TANJABBARAT,BULENON NEWS.COM –DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menerima Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (31/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE.
Dalam pidatonya, Hamdani menegaskan bahwa LKPJ adalah instrumen krusial bagi legislatif untuk membedah kinerja eksekutif selama setahun terakhir.
Ia mewanti-wanti agar laporan ini mencerminkan realitas di lapangan.
“Dokumen ini akan menjadi dasar bagi kami di DPRD untuk melihat sejauh mana program kerja tahun 2025 dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin memastikan setiap anggaran yang keluar benar-benar tepat sasaran,” tegas Hamdani di hadapan forum.
Setelah paripurna ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan telaah kritis terhadap capaian yang dilaporkan oleh pemerintah daerah.
Penulis Editor Amir Ote










