Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / DPRD

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 03:39 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda RPJMD

Tanjab Barat Bulenon News.Com  – DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus), Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Ranperda tentang RPJMD tahun 2021 — 2026, Selasa (24/8/2021)

Dalam Rapat Paripurna ini turut hadir Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua I Ahmad Jahfar,SH, Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora, SH, Wakil Bupati Tanjabar Hairan, SH, Kepala OPD dan Forkompinda.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 

Ketua DPRD Tanjabbar H, Abdullah, SE mengatakan rapat paripurna kali ini membahas penyampaian laporan pansus DPRD atas pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026. Kemudian, pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan Ranperda tentang RPJMD 2021-2026.

“Pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap pembahasan Ranperda tentang RPJMD Tanjabar 2021-2026,”katanya.

Rapat ini kata dia, membahas Ranperda RPJMD Tanjabar 2021-2026 hal itu berdasarkan peraturan yang ada.

“Berdasarkan Peraturan tata tertib dewan nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah di ubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020,”ujarnya.

Baca Juga  Tingkat SD dan SMP di Tanjab Barat Masih Membutuhkan Guru Pengajar 

Ketua DPRD Tanjabbar menyebutkan rapat paripurna kali ini menyetujui hasil rapat kerja pansus DPRD Tanjabbar tentang ranperda RPJMD 2021-2026 telah disempurnakan sesuai dengan hasil laporan pansus.

“Dapat disetujui menjadi peraturan daerah dan disetujui,”ujarnya.

Ketua menyebutkan rapat penyampaian laporan hasil kerja pansus DPRD, pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati.

“Atas keputusan DPRD terhadap pembahasan Ranperda tentang RPJMD Tanjabar 2021-2026 tersebut selesai.” tutupnya.

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Ikuti Vaksinasi Booster, Ahmad Jahfar: Ini Merupakan Upaya Pemerintah Agar Mempercepat Herd Immunity 

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD Saat Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-66

DPRD

Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK,Ketua Komisi Satu DPRD Tanjab Barat Berharap Dapat Memperoleh SDM Unggul 

DPRD

Melalui Paripurna Pertama, Sinergi Pemkab-DPRD Tanjabbar Godok 4 Raperda Strategis

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

DPRD

Serap Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Tanjab Barat Reses Ke Desa Kuala Indah

DPRD

Paripurna kedua, Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Pembahasan Rancangan Perda

You cannot copy content of this page