Babak Baru “Lelang Jabatan” Tanjab Barat: 21 Nama Berebut 5 Kursi Kadis, Camat Dominasi Dinas Ketapang Dukung Asta Cita di Tanjab Barat, Jamal Darmawan Sie: Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Output Utama Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Bupati Anwar Sadat Tekankan Sinergi Nyata TNI-Pemda Akselerasi Asta Cita, Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Demi Swasembada Pangan Pimpin Sumpah 198 PNS Baru, Wabup Katamso Tekan Target IPM Tinggi dan Birokrasi Digital

Home / DPRD

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 03:39 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda RPJMD

Tanjab Barat Bulenon News.Com  – DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus), Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Ranperda tentang RPJMD tahun 2021 — 2026, Selasa (24/8/2021)

Dalam Rapat Paripurna ini turut hadir Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua I Ahmad Jahfar,SH, Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora, SH, Wakil Bupati Tanjabar Hairan, SH, Kepala OPD dan Forkompinda.

Baca Juga  Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung 

Ketua DPRD Tanjabbar H, Abdullah, SE mengatakan rapat paripurna kali ini membahas penyampaian laporan pansus DPRD atas pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026. Kemudian, pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan Ranperda tentang RPJMD 2021-2026.

“Pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap pembahasan Ranperda tentang RPJMD Tanjabar 2021-2026,”katanya.

Rapat ini kata dia, membahas Ranperda RPJMD Tanjabar 2021-2026 hal itu berdasarkan peraturan yang ada.

“Berdasarkan Peraturan tata tertib dewan nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah di ubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020,”ujarnya.

Baca Juga  Berpengalaman dan Berpendidikan Yang Mumpuni, UAS - Katamso Pasangan Duet Ideal Perwakilan Ulama dan Umara

Ketua DPRD Tanjabbar menyebutkan rapat paripurna kali ini menyetujui hasil rapat kerja pansus DPRD Tanjabbar tentang ranperda RPJMD 2021-2026 telah disempurnakan sesuai dengan hasil laporan pansus.

“Dapat disetujui menjadi peraturan daerah dan disetujui,”ujarnya.

Ketua menyebutkan rapat penyampaian laporan hasil kerja pansus DPRD, pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati.

“Atas keputusan DPRD terhadap pembahasan Ranperda tentang RPJMD Tanjabar 2021-2026 tersebut selesai.” tutupnya.

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Perda APBD

DPRD

Suara Masyarakat Tungkal Ulu: Reses Perdana Hamdani di Desa Badang Sepakat

DPRD

DPRD Tanjab Barat Akan Gelar 1000 Dosis Vaksinasi Untuk Masyarakat

DPRD

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengar Pidato Kenegaraan

DPRD

DPRD Tanjab Barat gelar Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ Bupati

DPRD

Komisi ll DPRD Merangin Kecewa, Direktur RSD dan Kadinkes Mangkir

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan Perda APBD Tahun 2024

DPRD

Paripurna Ketiga DPRD, Bupati Merangin Sampaikan Tanggapan Fraksi

You cannot copy content of this page