Pererat Silaturahmi,Kapolres Tanjab Barat dan Insan Pers Bersama Ciptakan Kamtibamas Istimewa Dimomen Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjab Barat pimpin ziarah dan tabur bunga di TMP Satria Pengabuan Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat Kebakaran Lahap Pemukiman Warga di Desa Sungai Dualap Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Home / DPRD

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 03:39 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap Ranperda RPJMD

Tanjab Barat Bulenon News.Com  – DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Keempat dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus), Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Ranperda tentang RPJMD tahun 2021 — 2026, Selasa (24/8/2021)

Dalam Rapat Paripurna ini turut hadir Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, Wakil Ketua I Ahmad Jahfar,SH, Wakil Ketua II H. Muh Sjafril Simamora, SH, Wakil Bupati Tanjabar Hairan, SH, Kepala OPD dan Forkompinda.

Baca Juga  Imigrasi Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR

Ketua DPRD Tanjabbar H, Abdullah, SE mengatakan rapat paripurna kali ini membahas penyampaian laporan pansus DPRD atas pembahasan Ranperda RPJMD tahun 2021-2026. Kemudian, pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan Ranperda tentang RPJMD 2021-2026.

“Pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap pembahasan Ranperda tentang RPJMD Tanjabar 2021-2026,”katanya.

Rapat ini kata dia, membahas Ranperda RPJMD Tanjabar 2021-2026 hal itu berdasarkan peraturan yang ada.

“Berdasarkan Peraturan tata tertib dewan nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah di ubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020,”ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Musyawarah Adat Daerah LAM Jambi

Ketua DPRD Tanjabbar menyebutkan rapat paripurna kali ini menyetujui hasil rapat kerja pansus DPRD Tanjabbar tentang ranperda RPJMD 2021-2026 telah disempurnakan sesuai dengan hasil laporan pansus.

“Dapat disetujui menjadi peraturan daerah dan disetujui,”ujarnya.

Ketua menyebutkan rapat penyampaian laporan hasil kerja pansus DPRD, pengambilan keputusan DPRD dan pendapat akhir Bupati.

“Atas keputusan DPRD terhadap pembahasan Ranperda tentang RPJMD Tanjabar 2021-2026 tersebut selesai.” tutupnya.

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Berkat Korespondensi Dewan, PT. Sitasa Energi Akomodir Tuntutan Warga Batang Masumai

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Makmur jaya

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Henrizal Selama Menjabat Sebagai Sekwan

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Keempat  Raperda APBD Tahun Anggaran 2023

DPRD

Kondisi Ruang Kelas SDN 13 Dusun Kebun Rusak, Hamdani: Instasi Terkait Turun dan Cek Langsung

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029