Peringatan HUT Ke-24,Partai Demokrat Tanjab Barat Gelar Doa Bersama dan Pemberian Tali Asih Ke 12 Anak Yatim  Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Wabup Katamso: Pentingnya Peran OPD Dalam Menggali Peluang Kerja Sama Yang Selaras Dengan RPJMD Wakil Bupati Hadiri RDPU DPRD Tanjab Barat Bersama LSM dan Ormas  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW,Bupati Hadiri Tabligh Akbar di Kecamatan Muara Papalik  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Perda APBD

Home / DPRD

Senin, 7 Juli 2025 - 12:57 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Dengan Membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap dua Ranperda Kabupaten Tanjab Barat 

TANJAB BARAT,BULENONNEWS COM – Rapat Paripurna Kedua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dalam rangka penyampaian pemandangan umum oleh anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap 2 (dua) rancangan peraturan daerah (ranperda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan penyampaian pendapat Bupati atas penjelasan bapemperda terhadap 3 (tiga) rancangan perda inisiatif DPRD kabupaten tanjung jabung barat, Senin (07/07/25).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Hamdani,S.E didampingi Wakil Ketua I DPRD H.Muh Sjafril Simamora,SH,Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap,SH dan Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso Syafei Ahmad, S.E.,M.E.

Membaca sambutan pembukaan paripurna, Ketua DPRD Hamdani menyampaikan bahwa kali ini paripurna mendengarkan pemandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan perda kabupaten.

“Yaitu penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi dan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pengabuan,”ucapnya.

Selanjutnya kata Hamdani mendengarkan penyampaian pendapat Bupati atas penjelasan Bapemperda terhadap 3 (Tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang:

1. Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Jasa Koristruksi.

Baca Juga  Pjs Bupati Silaturahmi Bersama Toga, Tomas dan Insan Pers

3. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan.

“Untuk itu rapat paripurna ini dengan resmi saya buka,”ujarnya.

Sementara itu,masing-masing fraksi diwakili oleh anggota DPRD yang menyampaikan pandangan resmi fraksinya.

1.Satria Tubagus Ryan Hermawan mewakili Fraksi PDI Perjuangan.
2.Nur Kholis (Fraksi Golkar).
3.Tumirin (Fraksi Nasdem).
4. Sutejo (Fraksi Gerindra),
5.Augustinus Siahaan (Fraksi PAN).
6.Muhammad Zaky (Fraksi PKB).
7.H. Fachrizal (Fraksi Keadilan Pembangunan).

Dari tujuh fraksi yang akan menyampaikan pandangannya,fraksi Gerindra yang pertama memberikan sambutan dalam membawakan suara fraksi.

Dalam sambutannya fraksi gerindra Sutejo menyampaikan pemandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi-fraksi DPRD terhadap dua ranperda kabupaten.

“Fraksi Gerindra sangat menyetujui dua ranperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya,sebab dua ranperda yang dibentuk tersebut setidaknya ini sangat menguntungkan bagi pemerintah kabupaten maupun bagi masyarakat Tanjab Barat,”kata Sutejo.

Fraksi PDI-P yang dibacakan oleh Satria Tubagus Hermawan mengungkapkan bahwa fraksi PDI-P sangat mendukung serta menyetujui dua ranperda.

“Dengan harapan  dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,”ungkapnya.

Begitu juga dengan fraksi PAN, PKB, Golkar, Keadilan Pembangunan dan fraksi Nasdem menyetujui dua ranperda dan sepakat untuk dibahas bersama-sama ke tingkat selanjutnya.

Baca Juga  Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Di kesempatan yang sama Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso SA, SE., ME., sampaikan pendapat terkait tiga ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanjab Barat.

Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Tanjab Barat, Katamso, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah menyusun Ranperda secara cermat dan komprehensif.

“Ketiga Ranperda tersebut dinilai sangat penting dan strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”sebutnya.

Wakil Bupati berharap agar pembahasan terhadap ketiga Ranperda tersebut dapat dilakukan dengan seksama, sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kami berharap ketiga Ranperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan menjadi produk hukum yang sah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkas Wakil Bupati.

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD dihadiri unsur Forkopimda, 20 anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

DPRD

Tak Mau Ketinggalan, Pansus 3 DPRD Merangin Gelar Rapat Perubahan Ramperda

DPRD

Pamit dengan Staf DPRD Tanjab Barat, Henrizal :Semoga Kita Selalu di Berikan Kesehatan

DPRD

Menjadi Ketua BK DPRD Tanjab Barat, Jamal: Dewan Harus Disiplin

DPRD

Hamdani Reses di Desa Sepakat Tungkal Ulu 

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Serdang Jaya

DPRD

Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Dengan Hikmah,Tegas dan Lugas Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah BKRD di HUT Provinsi Jambi ke-66