Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat Bupati Tanjab Barat Buka Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama

Home / DPRD / Meraingin

Selasa, 7 September 2021 - 20:17 WIB

Tak Mau Ketinggalan, Pansus 3 DPRD Merangin Gelar Rapat Perubahan Ramperda

 

Bulenonnews.com-Bangko. Usai menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin tentang 11 Ranperda, Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Merangin langsung respek menanggapi soal pelaksanan rapat Perubahan Ranperda Kabupaten Merangin tahun 2021.

Tak mau ketinggalan, Hari ini Pansus DPRD langsung melaksanakan Rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin membahas tentang Perubahan Ranperda Sampah dan Pajak tersebut.

Rapat dilaksanakan diruang rapat Komisi l yang dibimpin oleh Ketua Pansus 3 Zainal Amri fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diikuti 10 anggota dan perwakilan Bagian Hukum Setda Merangin, Selasa (07/09/21) Pukul 11.15 WIB.

Baca Juga  Bupati Merangin  Sholat 'Id 1444 H Bareng Wabup di Masjid Agung Bhaitul Ma'mur

Zainal Amri Ketua Pansus 3 DPRD Kabupaten Merangin, menjelaskan rapat Pansus 3 bersama organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perubahan Ranperda hari ini, diminta kepada OPD untuk lebih fokus pada peningkatan Pendapat Asli Daerah Kabupaten Merangin.

” Kesimpulan kita bersama Dinas Lh dan BPPRD, Bagian Hukum, Dishub dan koperindag, terkait Perubahan Raperda hari ini, kita lebih fokus bagai mana dua OPD lebih kepada peningkatan PAD, seperti di BUMD, rumah Sakit, Perhotelan, Rumah Makan, BUMN, pajak Hiburan dan Retribusi dan klonik,” kata Ketua Pansus 3 DPRD Merangin.

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bramitam

Selanjutnya kata Polotisi PKS ini,” Terkait Perubahan Perda hari ini, karena Perda tentang pajak sudah 10 tahun, jadi perlu pembaharuan, mengingat anggaran (Budget) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini “tambahnya.

Kesimpulan rapat Pansus 3 DPRD bersama Dua OPD kata Zainal Amri,” Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 09 tahun 2011 tentang Pajak Derah Kabupaten Merangin, sangat perlu adanya Perubahan,” Pungkasnya.

 

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

DPRD

Akhirnya Paripurna DPRD Merangin Rampung Pukul 22.11 WIB Malam.

Meraingin

Hari ini, Logistik Pemilu 2024 Mulai Didistribusikan, Untuk 11 Kecamatan Terjauh di Kabupaten Merangin

Meraingin

Kejari Merangin Terus Garap Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Merangin

Meraingin

Kapolres Merangin Hadiri Launching Aplikasi Asap Nasional Secara Virtual Oleh Kapolri

Meraingin

BREAKING NEWS, Dini Hari Seorang WNA Tercebur Ke Dalam Sumur di Dusun Bangko

Meraingin

Isra Mi’raj Masjid Jami’ Dusun Bangko, Ustadz Tengku Iskandar : Empat Ilmu Untuk Kesempurnaan Sholat

DPRD

Komisi III DPRD Tanjab Barat Panggil Sejumlah Pihak Terkait Jembatan Parit Gompong

Meraingin

DPRD Merangin Dampingi Petani Porang