Gandeng Bulog Kuala Tungkal,Dinas Koperindag Tanjab Barat Melaksanakan Operasi Pasar Mengganggu Pengguna Jalan, Bupati Anwar Sadat Minta BPJN Jambi Pindahkan Alat Berat di Jalur Dua Pargom Anggaran Hampir 1 Milyar,Pembangunan Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 Darat Warga Nilai Tidak Memuaskan Ditabrak Mobil Bermuatan Sayur, Dua Warga Kuala Tungkal Dilarikan Ke RSUD KH Daud Arif BKPSDM Tanjab Barat Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Home / DPRD / Meraingin

Selasa, 7 September 2021 - 20:17 WIB

Tak Mau Ketinggalan, Pansus 3 DPRD Merangin Gelar Rapat Perubahan Ramperda

 

Bulenonnews.com-Bangko. Usai menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin tentang 11 Ranperda, Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Merangin langsung respek menanggapi soal pelaksanan rapat Perubahan Ranperda Kabupaten Merangin tahun 2021.

Tak mau ketinggalan, Hari ini Pansus DPRD langsung melaksanakan Rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin membahas tentang Perubahan Ranperda Sampah dan Pajak tersebut.

Rapat dilaksanakan diruang rapat Komisi l yang dibimpin oleh Ketua Pansus 3 Zainal Amri fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diikuti 10 anggota dan perwakilan Bagian Hukum Setda Merangin, Selasa (07/09/21) Pukul 11.15 WIB.

Baca Juga  Hari Bhayangkara Ke 75, Polres Merangin Bagikan Sembako Ke Pesantren dan Yayasan Dhu'afa

Zainal Amri Ketua Pansus 3 DPRD Kabupaten Merangin, menjelaskan rapat Pansus 3 bersama organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perubahan Ranperda hari ini, diminta kepada OPD untuk lebih fokus pada peningkatan Pendapat Asli Daerah Kabupaten Merangin.

” Kesimpulan kita bersama Dinas Lh dan BPPRD, Bagian Hukum, Dishub dan koperindag, terkait Perubahan Raperda hari ini, kita lebih fokus bagai mana dua OPD lebih kepada peningkatan PAD, seperti di BUMD, rumah Sakit, Perhotelan, Rumah Makan, BUMN, pajak Hiburan dan Retribusi dan klonik,” kata Ketua Pansus 3 DPRD Merangin.

Baca Juga  Nilwan Yahya Jemput Bola ke Kementerian Perikanan Terkait Budidaya Maggot

Selanjutnya kata Polotisi PKS ini,” Terkait Perubahan Perda hari ini, karena Perda tentang pajak sudah 10 tahun, jadi perlu pembaharuan, mengingat anggaran (Budget) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini “tambahnya.

Kesimpulan rapat Pansus 3 DPRD bersama Dua OPD kata Zainal Amri,” Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 09 tahun 2011 tentang Pajak Derah Kabupaten Merangin, sangat perlu adanya Perubahan,” Pungkasnya.

 

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

M. Yani: Selamat & Sukses, Sy Fasa dan Hasbi Anshory Pimpin NasDem Jambi

Meraingin

SOMAD ROM, Mantan Ketua PKB Merangin Turun Gunung Nyaleg di NasDem

Meraingin

Bupati Dorong RSD Kol. Abundjani Bangko Jadi Sentral Operasi Bibir Sumbing Sumatra Bagian Tengah

Meraingin

Buka MTQ Kecamatan Bangko, H Mashuri: Mari Pahami dan Amalkan Isi Al Quran

Meraingin

Hari Ini, Giliran 3 Kades Kecamatan Cermin Nangedang Dilantik H. Cek Endra

Meraingin

Paripurna DPRD, Pemkab Merangin Jawab Pandangan Umum 9 Fraksi Dewan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

Meraingin

Al Haris: Dukungan PAN Sudah Mantap, Insha Allah Rekomendasi Keluar Minggu Ini