Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / DPRD / Meraingin

Selasa, 7 September 2021 - 20:17 WIB

Tak Mau Ketinggalan, Pansus 3 DPRD Merangin Gelar Rapat Perubahan Ramperda

 

Bulenonnews.com-Bangko. Usai menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Merangin tentang 11 Ranperda, Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kabupaten Merangin langsung respek menanggapi soal pelaksanan rapat Perubahan Ranperda Kabupaten Merangin tahun 2021.

Tak mau ketinggalan, Hari ini Pansus DPRD langsung melaksanakan Rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin membahas tentang Perubahan Ranperda Sampah dan Pajak tersebut.

Rapat dilaksanakan diruang rapat Komisi l yang dibimpin oleh Ketua Pansus 3 Zainal Amri fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diikuti 10 anggota dan perwakilan Bagian Hukum Setda Merangin, Selasa (07/09/21) Pukul 11.15 WIB.

Baca Juga  DKUKMPP Merangin Sambut Kunker DPRD Kota Pagar Alam Sumsel

Zainal Amri Ketua Pansus 3 DPRD Kabupaten Merangin, menjelaskan rapat Pansus 3 bersama organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perubahan Ranperda hari ini, diminta kepada OPD untuk lebih fokus pada peningkatan Pendapat Asli Daerah Kabupaten Merangin.

” Kesimpulan kita bersama Dinas Lh dan BPPRD, Bagian Hukum, Dishub dan koperindag, terkait Perubahan Raperda hari ini, kita lebih fokus bagai mana dua OPD lebih kepada peningkatan PAD, seperti di BUMD, rumah Sakit, Perhotelan, Rumah Makan, BUMN, pajak Hiburan dan Retribusi dan klonik,” kata Ketua Pansus 3 DPRD Merangin.

Baca Juga  Hari ini, Logistik Pemilu 2024 Mulai Didistribusikan, Untuk 11 Kecamatan Terjauh di Kabupaten Merangin

Selanjutnya kata Polotisi PKS ini,” Terkait Perubahan Perda hari ini, karena Perda tentang pajak sudah 10 tahun, jadi perlu pembaharuan, mengingat anggaran (Budget) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini “tambahnya.

Kesimpulan rapat Pansus 3 DPRD bersama Dua OPD kata Zainal Amri,” Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 09 tahun 2011 tentang Pajak Derah Kabupaten Merangin, sangat perlu adanya Perubahan,” Pungkasnya.

 

Penulis/Editor: Ote. 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Priiittt!!, Nilwan Yahya Pukul Bola Pertama Turnamen Volly Ball Sungai Udang Cup I Dimulai

DPRD

Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda

Meraingin

Apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Nilwan Ajak Masyarakat Kenang Jasa Para Pahlawan

Meraingin

M. Yuzan Pimpin Komisi ll DPRD Kabupaten Merangin Terbaru

Meraingin

Piala Gubernur Cup 2023, Tiba di Rumah Dinas Bupati Merangin

Meraingin

Hari Bhayangkara Ke 75, Polres Merangin Bagikan Sembako Ke Pesantren dan Yayasan Dhu’afa

Meraingin

Herman Efendi Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid IKM Kab. Merangin

Meraingin

NasDem Merangin Buka Pendaftaran Bacaleg Tahun 2024, Baca Jadwal Pendaftarannya

You cannot copy content of this page