ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Berita

Senin, 27 Juli 2026 - 16:07 WIB

DPRD Merangin Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Menjadi Perda

Bangko, Jambi-Bulenonnews.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini disahkan dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Ketiga Bagian Kedua Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Merangin, Senin (27/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin Rifaldi, didampingi Wakil Ketua II Ahmad Fahmi dan dihadiri oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati A. Khafidh, Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni, jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.

Selain menyetujui Ranperda, DPRD Merangin turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin atas keberhasilannya mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-10 kalinya secara beruntun.

Baca Juga  BupatiĀ  Syukur Jadi Saksi, Ahli Waris M. Yani Terima Santunan BPJS Rp 311,5 Juta

Kendati memberikan apresiasi, DPRD Merangin tetap menyertakan sejumlah catatan strategis. DPRD meminta Pemkab Merangin agar lebih agresif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menuntaskan seluruh temuan pemeriksaan BPK secara konsisten.

Bupati Merangin, M. Syukur, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama dan dedikasi DPRD selama proses pembahasan berlangsung.

Menurutnya, seluruh masukan dan saran dari fraksi merupakan wujud sinergi positif dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral, konstitusional, dan profesional pemerintah daerah kepada masyarakat,” tegas Bupati M. Syukur.

Baca Juga  Wabup Lakukan Pembekalan Kades dan BPD

Ia menambahkan, berkas Ranperda yang telah disetujui bersama Ranperda Penjabaran APBD selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara definitif.

Terkait catatan DPRD dan BPK, Bupati menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi, baik mengenai pengelolaan keuangan maupun aset daerah, tepat waktu dan sesuai aturan.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP bukan hanya capaian administratif, melainkan indikator bahwa tata kelola pemerintahan terus bergerak ke arah yang lebih baik. Ini menjadi modal utama kita dalam mewujudkan visi ‘Menuju Merangin Baru 2030’ dengan semangat berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Cuaca Ekstrem, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorolog

Berita

Pj Bupati Buka Temu Lomba Pramuka Penegak dan Pandega

Berita

Bupati Syukur Ingatkan Disiplin ASN, dan Semangat Gotong Royong di Hari Lahir Pancasila

Berita

Beruang Ngamuk, Warga Air Liki Alami Luka Serius Kena Serangan

Berita

Sebanyak 2 Kg Narkoba Sabu, Senilai 2,6 Milliar Dimusnahkan Polres Merangin

Berita

Sempat di Isukan Koalisi Menawan Kecewa, Bong Fendi : Kita Saat Ini Semakin Kompak

Berita

Mobil Dinas Bupati Merangin Nunggak Pajak, 628 Kendaraan Mati 2 Tahun

Berita

Pj Bupati Merangin Hadiri Pengukuhan Forsesdasi Provinsi Jambi Periode 2024-2027

You cannot copy content of this page