DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Berita

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:42 WIB

DPRD Merangin Sampaikan Enam Ranperda Insiatif dalam Rapat Paripurna Penyampaian RPJMD

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, Senin (4/8/2025) dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin tahun 2025-2029, oleh Bupati Merangin M Syukur.

Pada Paripurna tersebut, DPRD Merangin juga menyampaikan enam Ranperda inisiatif Dewan melalui jurubicaranya Ashari El Wakas. Ranperda di lingkungan DPRD Kabupaten Merangin itu, untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati.

Keenan Ranpeda inisiatif Dewan itu, Ashari El Wakas (Apuk), menerangkan Rancangan Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Rancangan Perda tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.

‘’Ada juga Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Rancangan Perda Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik Terpadu dan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Umum Daratan,’’ujar Ashari El Wakas politikus Partai Demokrat ini.

Baca Juga  Semangat, Wakil Bupati Merangin Pimpin Senam Jumat Sehat di Tugu Pedang

Ranperda RPJMD Merangin 2025-2029 tersebut, disampaikan bupati pada Rapat Paripurna Pertama DPRD Merangin yang dipimpin langsung Ketua DPRD Merangin Muhammad Rivaldi didampingi Wakil ketua Herman Effendi dan Ahmad Fahmi, yang diikuti sebanyak 22 orang dari 35 orang anggota DPRD Merangin.

RPJMD kata bupati dalam pidatonya, merupakan dokumen perencanaan untuk periode lima tahun, terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah yang berisi penjabaran visi – misi program kepala daerah.

RPJMD ini memuat tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah maupun program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah di lingkup Pemkab Merangin

RPJM dokumen yang sangat strategis menentukan arah pembangunan daerah lima tahun mendatang, dengan berpedoman pada peraturan Presiden nomor 12 tahun 20025 tentang RPJMD 2025-2029.

Baca Juga  Jangcik Mohza Ucapkan Selamat Hari Jadi Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri Ke - 57

Selain itu, Perda nomor 12 tahun 2024 tentang RPJPD Provinsi Jambi 2025-2045 dan Perda nomor 09 tahun 2024 tentang RPJPD Merangin 2025-2045. Visi Kabupaten Merangin itu, Menuju Merangin Baru 2030.

Dengan semangat baru, Merangin Berdaya saing, Akuntabel, Reformis dan Unggul. Untuk mencapai visi daerah tersebut ditempuh melalui empat misi, Mengembangkan sumber daya manusia Merangin yang unggul dan berbudaya.

Selain itu memantapkan infrastruktur daerah, Mewujudkan Perekonomian daerah yang inklusif dengan skema ekonomi hijau berbasis keunggulan daerah (Pertanian, Pariwisata dan UMKM), Membangun tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat (berbasis teknologi informasi 5.0).(Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Jarang Ngantor, Kemendagri Didesak Evaluasi Kinerja Wabup Tanjab Barat

Berita

Ketua TP PKK Merangin Hj Indria Mayesti Hadiri Pernikahan Putri Kabag Kesra Merangin

Berita

Antisipasi Abrasi, Basarnas Jambi Tanam Bibit Mangrove di Desa Tungkal I

Berita

Pj Bupati Merangin Buka Festival Panen Hasil Belajar Angkatan 11

Berita

Berita

Akan Terbukti, Nalim-Nilwan Menang 90 Persen di Tabir Ulu

Berita

Jalan Depan Ruko Idaman Resmi Ditutup Pemkab Merangin

Berita

Pemkab Merangin Kembali Mendistribusikan Gas Elpiji 3 Kg Ke Masyarakat, Kali Ini di Tabir Barat