Polres Tanjab Barat Ringkus Pelaku Setubuhi Anak Dibawah Umur Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri 

Home / Tanjab Barat

Selasa, 4 Agustus 2020 - 18:46 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Penyampaian Banggar, Pengambilan Keputusan dan Tanggapan Bupati Atas Ranperda Tahun 2019

TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengelar rapat paripurna ke empat dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran, pengambilan keputusan DPRD dan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (3/8/2020)

Rapat Paripurna ke empat DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH turut hadir Wakil Ketua h. Muh. Sjafril Simamora, SH serta para anggota DPRD, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib, dan Undangan lainnya.

Pimpinan Rapat Paripurna Ahmad Jahfar, SH mengatakan rapat yang digelar tersebut membahas terkait dengan penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD terhadap Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait dengan pertanggungjawaban APBD,”katanya.

Selain itu, pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2019.
Kemudian pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2019.

“Rapat ini sesuai dengan peraturan DPRD Tanjabbar nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (b) korum tercapai,”ungkapnya.

Rapat ini sesuai dengan jadwal pembahasan Raperda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
“Hal ini memperhatikan pasal 194 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang berbunyi Rancangan perda tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD sebagai mana dimaksud pada ayat (1) dibahas kepala daerah bersama DPRD untuk mendapat persetujuan bersama,”ungkapnya.

Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat disepakati Pendapatan Daerah Semula sebesar Rp.1.115.579.723589,00 setelah dilakukan pembahasan Menjadi sebesar Rp. 1.125.579.723.589,00 (Satu Triliun Seratus Dua Puluh Lima Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Sembilan) dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka Rapat MPC dan Monev Bersama Direktorat Koordinasi & Supervisi Wilayah 1 KPK RI

Pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Sebesar Rp.98.550.251.169,00 (Sembilan Puluh Delapan Milyar Lima Ratus Lima Puluh Juta Dua Ratus lima Puluh Satu Ribu Seratus Enam Puluh Sembilan). Kemduai setelah pembahasan bertambah sebesar 10.000.000.000,00 (Sepuluh Milyar) Sehingga Pendapatan Asli Daerah menjadi sebesar Rp. 108.550.251.169,00 (Seratus Delapan Milyar Lima Ratus Lima Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Satu Ribu Seratus Enam Puluh Sembilan).

Kemudian, Pendapatan Transfer Sebesar Rp. 977.704.272.420,00 (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Milyar Tujuh Ratus Empat Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Empat Ratus Dua Puluh) serta yang berasal dari Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Sebesar Rp. 39.325.200.000,00 (Tiga Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Lima Juta Dua Ratus Ribu).

Sedangkan, Belanja Daerah sebesar Rp 1.190.579.723.589,00 (Satu Trilyun Seratus Sembilan Puluh Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Líma Ratus Delapan Puluh Sembilan) Setelah pembahasan Menjadi sebesar Rp. 1.200.579.723.589,00 (Satu Trilyun Dua Ratus Milyar Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Sembilan). Dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 75.000.000.000,00 (Tujuh Puluh Lima Milyar).

“Ini semuanya sudah di sepakati bersama dengan dewan dan Pemkab,”tandasnya.

Rapat Paripurna Ke Empat pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019, dilanjutkan dengan paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH, Wakil Bupati sampaikan akan lakukan penyelarasan penganggaran dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka pencapaian target pelaksanaan pembangunan lima tahunan sesuai RPJMD.

“Maka penganggaran Tahun 2021 difokuskan untuk menyelesaikan target-target yang belum tercapai.”tandasnya

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Amir Sakib mengatakan dengan telah disahkannya Rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019, Selanjutnya Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada gubernur provinsi Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut. Wabup berharap dengan pengesahan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 ini akan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016 – 2021.

Baca Juga  Tinjau Oprit Pembangunan Jembatan Dikeluhkan Warga, Wabup: Kita Hentikan Dulu Pembagunannya

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja kerasnya adalah membahas Raperda Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sehingga menjadi Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini sebagai amal ibadah kita serta mendapatkan Ridho dari Allah,”katanya

Usai Rapat Paripurna Ke Empat pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019, dilanjutkan dengan paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH, Wakil Bupati sampaikan akan lakukan penyelarasan penganggaran dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka pencapaian target pelaksanaan pembangunan lima tahunan sesuai RPJMD.

“Maka penganggaran Tahun 2021 difokuskan untuk menyelesaikan target-target yang belum tercapai” tambah H. Amir Sakib.

Mengakhiri sambutannya Wakil Bupati berharap dalam proses pembahasan nantinya dapat tercipta kesamaan pandangan terhadap permasalahan dan perumusan alternatif pemecahannya. APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 ini akan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016 – 2021.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja kerasnya adalah membahas Raperda Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sehingga menjadi Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini sebagai amal ibadah kita serta mendapatkan Ridho dari Allah.”tandasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

LHP Inspektorat,Puluhan Pjs Kades Di Tanjabbarat Kembalikan Uang Ke Kas Desa

Tanjab Barat

Sadis, Pelaku Pemerkosaan Teman Suami Korban Sendiri

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bersama Kodim 0419/Tanjab Besergi Dengan PMI Gelar Gerakan 1000 Kantong Darah

Tanjab Barat

Lapas Kualatungkal Temukan Dugaan Kristal Sabu-Sabu Di Got Saluran Pembuagan Air

Tanjab Barat

Desa Suak Samin Kecamatan Pengabuan Sukses Laksanakan Rekrutmen Tenaga Staf Perangkat Desa

Tanjab Barat

Kodim 0419/Tanjab Lakukan Vaksinasi Massal Dosis Kedua

Tanjab Barat

Oknum Anggota DPRD Tanjab barat BA Jadi Terdakwa Dalam Kasus Curi TBS,Jaksa Tuntut 2,6 Tahun

Tanjab Barat

Ditangkap Polisi, Pelaku Gunakan Hasil Penipuan Untuk Bermain Judi On Line