DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting Beliung  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Tanjab Barat

Kamis, 18 November 2021 - 16:39 WIB

Dugaan 40% Pembayaran Uang Ganti Rugi Tanah Dan Lahan Untuk Poktan ,Jamal Minta Pemerintah Turun Tangan.

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Polemok dugaan adanya interpensi dari pengurus kelompok tanidan Kades di Desa Teluk Pengkah Jamal Dermawan Sie SE MM minta Pemerintah turun tangan dalam mengatasi persoalan masyarakat.

Jika memang benar dugaan interpensi berupa surat ketua kelompok tani yang meminta 40% uang yang akan segera cair ini benar-benar tidak masuk akal,kades dan ketua kelompok tani jangan membuat kebijakan yang merugikan sepihak,kalau kesepakatan berdasarkan musyawarah bersama tidak merugikan salah satu pihak pasti tidak ada polemik.”Kata Jamal.

Jamal anggota dprd dari fraksi Demokrat ini menyayangkan adanya surat dari ketua kelompok tani inisial YNS ini yang meminta anggota kelompok tani untuk mengeluarkan uang ganti rugi tanah dan lahan masyarakat yang segera cair itu sebesar 40%, ini kebijakan yang konyolol dan terkesan mengada-ada .

Baca Juga  Terima Audiensi KNPI, Bupati Ngaku Bangga Bersinergi Dengan KNPI

“Seandainya anggota kelompok tani dan masyarakat yang tanah dan lahanya akan mendapatkan ganti rugi dengan ikhlas memberikan sedekah atau memberikan jasa kepengurusan tanpa di patok berapa jumlah nilainya itu sah-sah saja,sebab memberikan dengan suka rela serta tidak ada yang merasa dirugikan.”Tegas Jamal Dermawan Anggita DPRD Dari Partai Demokrat ini.

Sementara itu,Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Petisi 28 Kabupaten Tanjabbarat meminta tim penyidik dari kepolisian untuk melakukan inveatigasi kelapangan mencari tau kebenaran dugaan adanya interpensi dari ketua  kelompok tani Desa Teluk Pengkah,jika memang ada bukti surat  yang menyatakan para anggota kelompok tani untuk memberikan uang yang akan cair dari atas ganti rugi tanah dan lahan masyarakat sebesar 40% berarti para oknum tersebut sudah ada niat jahat yang dengan sengaja memanfaatkan status kelompok tani untuk mendapatkan keuntungan pribadi,jafi saya harap tim dari tipikor untuk segera turun kelapangan melakukan penyelisikan.”Pungkas Syafrudin.

Baca Juga  Proyek Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Di Duga MarkUp,Telan Dana 5 M

PENULIS:MARDAN BULENON

EDITOR:MARDAN HASIBUAN

 

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Usai Dilantik,Ketua Dan Pengurus Pok Dar Kamtibmas Resort Tanjabbarat Sambangi Pembina Di Ruang Kerja

Tanjab Barat

Ini Yang di Sarankan Influencer Penerima Vaksin Sinovac Pertama di Tanjab Barat

Tanjab Barat

HUT Ke 7 Partai Perindo Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Ke Kaum Dhuafa Tanjab Barat

Tanjab Barat

Satpolair Tanjabbar Himbau Tranportasi Air dan Nelayan Waspada

Tanjab Barat

Hut Ke 4- SMSI Bersama BKKBN ProvinsiJambi Dan SAH Berkolaborasi Kurangi Stunting

Tanjab Barat

Gelar Sertijab Kakanwil Kemenkumham Jambi, Kakanim kelas II TPI Kuala Tungkal Ucapkan Selamat

Tanjab Barat

IGD RSUD Kualatungkal Ditutup Pasca Bertambahnya Pasien Positif Corona

Tanjab Barat

PT. PWS Rusak Lahan Warga, Anggota DPRD Tanjab Barat Turun Kelokasi