PT. PWS Rusak Lahan Warga, Anggota DPRD Tanjab Barat Turun Kelokasi

- Redaksi

Selasa, 2 Maret 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulenon News.Com TANJAB BARAT   – Lahan perkebunan kelapa sawit, kelapa, dan pinang milik masyarakat di Parit Selamat Desa Muara Sebrang, Kecamatan Sebrang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) teredam. Diduga akibat dampak dari kanal yang dibuat oleh PT Pelita Wira Sejahtera (PWS).

Pantauan di lokasi, lahan masyarakat yang terdiri dari sawit, kelapa dan pinang serta tanaman lainnya itu saat ini sudah mulai menguning. Bahkan, bukan hanya menguning sebagian tanaman di perkebunan itu mati. Selasa (02/03/2021).

Informasi yang berhasil dihimpun, pembuatan kanal oleh perusahaan tersebut dilakukan sudah sekitar satu tahun yang lalu. Namun, saat tanggul itu selesai baru pada bulan November 2020 lalu, kebun masyarakat pun ikut merasakan dampaknya karena banjir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanal atau parit yang sebelumnya hanya ada satu tersebut dibuat satu lagi oleh perusahaan. Tidak hanya kanal, perusahaan juga membuat tanggul yang sangat tinggi, sehingga saat pasang, air dari lahan perusahaan menjebol tanggul milik masyarakat dan mrendam tanaman yang ada di dalamnya.

Masyarakat pun melakukan sejumlah upaya dengan cara menjebol tanggul milik masyarakat untuk membuang air ke kanal yang ada. Namun, langkah itu juga tidak efektif untuk menyelesaikan masalah yang ada, genangan banjir masih terjadi.

Tidak hanya perkebunan, namun sejumlah rumah yang ada di sekitar juga sempat terendam akibat luapan air.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Tanja Barat Komisi II, Syufrayogi Saifullah mengatakan, akibat kanal yang dibangun oleh perusahaan tersebut berdampak banjir ke perkebunan warga. Menurutnya, diperkirakan sekitar 150 hektare telah terendam banjir.

“Jadi sebelum ada kanal perusahaan tidak pernah terjadi seperti ini,” katanya bersama Dinas Pertanian dan Dinas PUPR Tanjab Barat saat meninjau lokasi, Selasa (02/03/2021)

Yogi juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat untuk mengambil sejumlah upaya terkait dengan hal itu. Menurutnya, perusahaan itu diduga tidak memiliki izin dalam menjalankan perusahaannya.

“Kita minta Satpol PP dan pihak terkait tutup lokasi ini, baik DLH (Dinas Lingkungan Hidup), Perizinan dan yang lainnya,” pungkas Yogi.

Terpisah, Kepala Desa Muara Seberang, Kecamatan Sebrang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahwani, mengatakan bahwa aktivitas perusahaan melakukan pembuatan kanal ternyata tidak ada komunikasi dengan pihak desa.

Ahwani membenarkan bahwa atas nama pihak perusahaan melakukan pembelian terhadap tanah warga yang berada di Desa Muara Seberang. Namun, soal izin akan dibuat perusahaan, termasuk dengan pembuatan kanal dirinya tidak mengetahui.

“Kalo izin yang ada izin lisan, bahwa pihak perusahaan membeli tanah warga dan akan dibuat perusahaan kebun kelapa. Kalo tertulis tidak ada,” katanya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa sempat ada pertemuan di DPRD Tanjabbar. Namun pada saat rapat tidak dihadiri oleh pihak dinas terkait. Sementara itu, soal keluhan masyarakat, yang diinginkan masyarakat saat ini adalah meminta ganti kerugian.

“Ya masyarakat nuntutnya untuk diganti rugi. Karena memang banyak lahan tanaman warga yang terendam. Seperti kelapa dan pinang,”pungkasnya.

Penulis/Editor:Amir/Ote

 

Berita Terkait

Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat”
Kekuatan Doa Sang Ulama dan Pemimpin, Satu Korban Berhasil Ditemukan
Kontroversi Audit BPK: Dana Media Diperiksa Detail, Proyek Fisik Puluhan Miliar Apa Kabar?
Pemkab Tanjab Barat Luncurkan Arus Balik Gratis Kuala Tungkal-Batam, Gunakan KN SAROTAMA P.112
Lebaran Terancam ‘Kering’, Warga Desak Bupati Evaluasi Dirut PDAM Tirta Pengabuan
Rapat Evaluasi Pembangunan 2025 dan Percepatan Tahun 2026, Wabup Kecewa OPD Merangin Banyak Absen
Bikin Geger! KPK ‘Kepung’ Tanjabbar, Bukan OTT Tapi ‘Jurus Baru’ Pengawasan Proyek Strategis Daerah
Skandal GOR Badminton Teluk Nilau: Terancam Pidana Korupsi, Plt Kadis dan Kontraktor Hadapi Sanksi Berlapis!
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 16:06 WIB

M Syukur: Warga Negara Sakura Akan Rehabilitasi Kawasan Hutan Merangin

Selasa, 3 November 2026 - 12:27 WIB

Bupati M Syukur Muluskan Jalan Tambang Emas – Lantak Seribu

Selasa, 3 November 2026 - 09:47 WIB

Diapit Dua Menteri, Bupati M. Syukur Sabet Penghargaan Anugerah Cita Negeri 2026

Senin, 2 November 2026 - 07:33 WIB

Merangin Kontingen Pertama Melintasi Podium Saat Defile MTQH Provinsi Jambi Ke 55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Proyek Siluman Rehabilitasi SMKN 2 Merangin Tuai Sorotan dan Jadi Perbincangan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Bupati H M Syukur Bantu Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Polsek Bangko Diminta Tindak Aktivitas  Tambang Ilegal di Desa Nibung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Cuaca Ekstrem, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Bencana Hidrometeorolog

Berita Terbaru