Rehabilitasi Rumdis Wabup Jadi Sorotan, Publik Nilai : Pemanfaatan Anggaran Kurang Efektif
TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Dua Tahun Anggaran rumah dinas wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat di renovasi.Sebelumnya hampir kurang 1 M anggaran APBD 2022 tersedot di rumdis Wabup ini dengan judul kegiatan Proyek perluasan rumah dinas Wakil Bupat.
Pada anggaran APBD Murni 2023 kembali di anggarkan 5 M dengan judul kegiatan rehab berat rumah dinas wakil Bupati .tentu hal ini menjadi sorotan publik.karena proyek yang dilaksanakan dianggap tak berorientasi pada skala prioritas.
Salah satu tokoh pemerhati pembangunan Tanjabbarat Adi Asfandi Sh,”menganggap, rehab rumah dinas tersebut terkesan dipaksakan.
”Apalagi kata masyarakat, masa jabatan bupati dan wakil bupati sudah tak lama lagi. Harusnya dana pembangunan rehab rumah dinas tersebut bisa dialihkan untuk program lain yang azas manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat tanjabbarat.
“Seharusnya sebagai pemimpin berpikir lebih profesional lagi jangan hanya sekedar politik. Mana yang masuk kategori skala prioritas. Kesannya sekarang sesuka hati. Orientasi nya jadi seperti itu sekarang,”ungkap Adi.
Untuk diketahui, kegiatan pembangunan rehabilitasi rumah dinas Wabup Tanjab Barat ini telah menghabiskan anggaran APBD Senilai Rp 6 Miliar,Tahun 2002 1Miliar dan Tahun 2023 Rp 5 Miliar.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tri Putra cont.dengan pagu 5 M dan hps 4.999.500 M.dengan pengawasan CV Asta Wiguna konsultan, anggaran pengawas rumdis Wabup Tanjab Barat ini senilai Rp 140 juta dengan nilai hps Rp 139.971.000.00
Sementara Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat belum berhasil untuk di konfirmasi.bahkan pesan Whatsapp yang dilayangkan tidak masuk karena WhatsApp tidak online.
Jaki salah satu anggota komisi III menceritakan bahwa dalam proses pembahsan audah meninmbulkan perdebatan antara pihak eksekutif dan legealatif dengan penganggaran yang menurutnya belum layak atau tidak skala prioritas,secara tekhnis kami aama sekali kurangbpaham,apa lagi ini masuk ke rehab berat.karena keuangan daerah tidak mencukupi kita minta untuk dikurangi,namun pihak pengaju tetap melaksanakanya.
JURNALIS:MARDAN HASIBUAN