SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Jumat, 11 Desember 2020 - 17:25 WIB

Tolak Seruan Rizieq Sihab,Aliansi Masyarakat Tanjabbarat Lakukan Aksi Damai DiKualatungkal

Aliansi Masyarakat Tanjabbar Bersatu Menolak Konsep Revolusi Akhlak

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Aliansi Masyarakat Tanjung Jabung Barat bersatu melakukan aksi damai di alun – alun Kota Kuala Tungkal, Jum ‘at (11/12/2020), dalam aksinya menolak konsep Revolusi akhlak yang diserukan Rizieq Shihab.

Ikhwan,Selaku koordinator Aksi mengajak Aliansi Masyarakat Tanjung Jabung Barat bersatu menjaga persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”Kita tidak akan memecah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita menolak revolusi akhlak,” serunya.

Menurutnya, seruan untuk melakukan jihad bukan untuk memecah persatuan tetapi lebih kepada mengisi kemerdekaan Republik Indonesia, dengan hal – hal Positif.

“Seperti saat ini kita sedang dalam mengalami musibah wabah  Pandemi Covid-19, hal positif yang dilakukan bisa dengan menyerukan pelaksanaan Protokol Kesehatan,” Tambahnya.

“Untuk itu hari ini, pihak Aliansi Tanjung Jabung Barat bersatu melalui aksi damai menyatakan sikap Dengan Poin :

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat Minta Dinas Terkait Benahi Fasilitas WFC

1. Meminta Aparat Kepolisian untuk mempercepat pengusutan hukum Rizieq Shihab.

2. Meminta pemerintah Daerah dan Aparat Kepolisian tidak memberikan izin keramaian terhadap rencana ketadangan Rizieq Shihab di Wilayah Tanjab Barat.

3. Menolak konsep Revolusi Akhlak yang disampaikan HRS.

4. Menolak pernyataan HRS yang cenderung provokatif, menghasut, menghina karena berpotensi menimbulkan perpecahan antar kelompok masyarakat.

5. Meminta aparat Kepolisian menindak tegas dan memberikan hukuman sesuai undang – undang ITE bagi orang yang melafalkan Adzan “Hayya ‘alal jihad”, yang memvideo menyebarkan Adzan tersebut yang membuat resah dan kegaduhan masyarakat.

6. Wujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang damai, kondusif, sejuk dan damai tanpa adanya Provokasi dan perpecahan.

Menanggapi aksi damai yang dilakukan Aliasian Masyarakat Tanjung Jabung Barat bersatu, Kompol Achim Dartasim Kabag Sumda Polres Tanjab Barat mengatakan, terkait kasus hukum terhadap HRS, prosesnya telah dilakukan pihak Polda Metro Jaya.

Baca Juga  Masuk Zona Merah, Kapolres Himbau Masyarakat Jangan Bosan Terapkan Prokes

Kemudian untuk izin kegiatan,Kabag Sumda belum bisa memberikan keterangan resmi dimasa pandemi Covid-19 saat ini tentunya,Sebab,kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa denganenimbulakn kerumunan tidak akan diberikan izin.

“Ini demi menjaga penyebaran Covid-19, serta agar Tanjab Barat tetap Kondusif,” ujarnya.

Hal lainnya menyangkut kejadian di Jakarta, pengusutan lebih lanjut akan dilakukan Polda Metro Jaya.

“Terima kasih kepada Aliansi Masyarakat Tanjung Jabung Barat sudah melakukan aksi secara damai dan tetap mematuhi Protokol kesahatan,” sebutnya.

“Mari sama – sama kita jaga Kabupaten Tanjung Jabung Barat tetap sejuk, aman, damai dan sehat selama Pandemi Covid-19,” ajak Kompol Achim Dartasim.

JURNALIST:AMIR

EDITOR:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

TMMD Ke – 113 Lakukan Kegiatan Pembangun MCK Di Desa Intan Jaya

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Ucapakan Selamat Hari Lahir Pancasila

Tanjab Barat

Dihari Kemedekaan RI Ke-75, Sebanyak 197 Napi Tanjabbar Dapat Remisi

Tanjab Barat

Pengurus Partai Demokrat Kunjungi Kadernya Chaidir Panjaitan Di Kediaman

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Lakukan Rapid Tes di Lingkup Polsek Betara

Tanjab Barat

Ketua Komisi II Supra Yogi Akan Bawa Kasus Rumah Dinas Wabup Kepembahasan

Tanjab Barat

Syukuran HUT Polwan Ke-72, Kapolres Tanjab Barat Potong Nasi Tumpeng.

Tanjab Barat

Jemaah Umrah di Tanjab Barat Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan