Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Inovasi Percepatan Penanganan Stunting SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / DPRD / Tanjab Barat

Senin, 9 Agustus 2021 - 22:15 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke ll KUA dan PPAS Tahun 2022

 

Tanjab Barat-Bulenonnews.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna ke II KUA dan PPAS tahun 2022.

Dengan mendengarkan sambutan Bupati Tanjung Jabung Barat, atas penandatangan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna ke II KUA dan PPAS Tahun 2022 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah, SE bersama wakil ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH dan wakil ketua H. Muh Sjafril Simamora, SH, serta Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Diduga KPU Tanjabbarat Tebang Pilih Media Untuk Meliput Pemberitaan Pilkada

” Paripurna ini dalam rangka penandatangan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022.” Kata ketua DPRD.

Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dalam sambutannya menyambut baik dengan di tandatanginnya nota kesepakatan rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2022.

Menurutnya, dengan ditandatanganinya APBD Tahun anggaran pemerintah daerah dan DPRD pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab secara bersama-sama.

” Mari kita saling memberikan dukungan dan kontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Tanjung Jabung Barat, sesuai dengan kewenangannya mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian.” Kata Bupati dalam sambutannya.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Hadiri TC Qori Qori'ah

Ia menyebutkan, pada tahapan evaluasi dan dalam rangka mencapai visi dan misi pemerintahan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJM 2022-2026 prosesnya keberhasilan pelaksanaan pembangunan Tahun anggaran 2022.

” Sebagai tahun awal RPJMD dalam peraturan dan ketentuan tentang pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban secara konstitusional, merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD bersama unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah.” Ungkapnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Jelang Hari Raya Idul Adha,Polres Tanjab Barat Gelar Rakor Dengan Pemkab dan Pengurus Masjid

Tanjab Barat

Sempat Viral di Medsos, Mahasiswi Asal Kuala Tungkal Berhasil Diketemukan

Kriminal

Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Tanjab Barat

Puluhan CJH Tanjab Barat Lakukan Pembatalan, Ini Faktornya

Tanjab Barat

Sidak Ke Pasar Tradisional Jelang Idul Fitri,Wabup Tanjab Barat: Bahan Pokok Masih Stabil.

Berita

Bupati Pimpin Apel Operasi Mantap Praja Pengamanan Pemilukada Serentak 2020

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Apresiasi Peserta Lomba Pembuatan Masker Merah Putih

Tanjab Barat

Wakil Bupati Tanjab Barat Kunker Ke PT PGN Tanggerang