Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang AsamĀ  Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal

Home / Kejaksaan

Kamis, 16 November 2023 - 10:35 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Dugaan penyalahgunaan dana subsidi Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan UB diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

UB mendatangi Kejaksaan Negeri sendirian dan langsung memasuki ruangan penyidik, Kamis (16/11/23) pada pukul 09 WIB. Kedatangan UB di Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal dipanggil oleh penyidik dengan kapasitas sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana subsidi PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.

Baca Juga  Wujud Nyata Kepedulian,Polres Tanjab Barat Berbagi Kebahagiaan Sembako Untuk Sesama

Untuk diketahui pada tahun 2019 Pemerintah Daerah mensubsidi ke PDAM sebesar Rp 6.137.871.352,- pada tahun 2020 Pemerintah Daerah kembali mensubsidi Rp 5.996.815.574,-.

Kemudian pada tahun 2021 sebesar Rp 7.043.441.650,- untuk membantu biaya produksi air minum agar harga jual produksi yang dihasilkan dapat terjangkau oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Kejari Tanjab Barat, anggaran subsidi itu, banyak tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Demo Tolak RUU Penyiaran

Hingga saat ini, pemeriksaan UB sedang berlangsung dan awak media sedang standby di lokasi dan menunggu hasilĀ  pemeriksaan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanjabbar M Lutfi membenarkan bahwa mantan Direktur PDAM Tirta Pengabuan diperiksa penyidik.

“Benar hari ini Mantan Dirut PDAM 2019-2021 kita panggil kapasitas sebagai saksi,” ucapnya singkat.*

 

 

Penulis/Editor

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Blender 400 Gram BB Narkotika Jenis Sabu

Kejaksaan

Sekda Akui Akan Dipanggil dan Diperiksa Kembali Oleh Tim Penyidik Kejari

Kejaksaan

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

Kejaksaan

Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Kejari Tanjab Barat Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Tersangka Dugaan Korupsi ADD dan DD

You cannot copy content of this page