Resmi Dilantik Jadi Kadishub Tanjab Barat, Agus Sumantri Siap Akselerasi Visi ‘Berkah Madani’ Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Pejabat Baru, Warning Keras Fenomena Kebocoran Dokumen ke Media Bupati Anwar Sadat Lantik 6 Pejabat Eselon II dan Puluhan Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja Pemkab Tanjab Barat 716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak

Home / Kejaksaan

Kamis, 16 November 2023 - 10:35 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Dugaan penyalahgunaan dana subsidi Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan UB diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

UB mendatangi Kejaksaan Negeri sendirian dan langsung memasuki ruangan penyidik, Kamis (16/11/23) pada pukul 09 WIB. Kedatangan UB di Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal dipanggil oleh penyidik dengan kapasitas sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana subsidi PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.

Baca Juga  Resmi Tutup MTQ Ke-52, Bupati Tanjab Barat Apresiasi Panitia Penyelenggara

Untuk diketahui pada tahun 2019 Pemerintah Daerah mensubsidi ke PDAM sebesar Rp 6.137.871.352,- pada tahun 2020 Pemerintah Daerah kembali mensubsidi Rp 5.996.815.574,-.

Kemudian pada tahun 2021 sebesar Rp 7.043.441.650,- untuk membantu biaya produksi air minum agar harga jual produksi yang dihasilkan dapat terjangkau oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Kejari Tanjab Barat, anggaran subsidi itu, banyak tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Peringati Nuzulul Qur’an di Masjid Raya Al-Muttaqin

Hingga saat ini, pemeriksaan UB sedang berlangsung dan awak media sedang standby di lokasi dan menunggu hasil  pemeriksaan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanjabbar M Lutfi membenarkan bahwa mantan Direktur PDAM Tirta Pengabuan diperiksa penyidik.

“Benar hari ini Mantan Dirut PDAM 2019-2021 kita panggil kapasitas sebagai saksi,” ucapnya singkat.*

 

 

Penulis/Editor

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Kejaksaan

Sekda Akui Akan Dipanggil dan Diperiksa Kembali Oleh Tim Penyidik Kejari

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Menjadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa,Kajari Tanjab Barat Ingatkan Ini

Kejaksaan

Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Kejari Tanjab Barat Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Menggelar Program JMP Dengan Tema ‘Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya’

You cannot copy content of this page