Bupati Anwar Sadat Meriahkan Peringatan HUT RI dan HUT Tanjab Barat Bersama Ratusan Pemancing di WFC Kuala Tungkal Bupati Anwar Sadat Teguhkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika Lewat Pergelaran Seni Budaya Bhineka Kebangsaan Anggota DPRD Jamal Darmawan Sie: Seni Budaya Tionghoa Wujud Cinta untuk Tanjab Barat Wabup Katamso Jemput Dukungan Kemenaker, Perkuat SDM dan Perlindungan Pekerja Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Mantapkan Persiapan Pelantikan JATMAN Jambi, Tanjab Barat Siap Jadi Tuan Rumah

Home / Kejaksaan

Kamis, 16 November 2023 - 10:35 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

TANJABBAR, BULENONNEWS.COM – Dugaan penyalahgunaan dana subsidi Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan UB diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).

UB mendatangi Kejaksaan Negeri sendirian dan langsung memasuki ruangan penyidik, Kamis (16/11/23) pada pukul 09 WIB. Kedatangan UB di Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal dipanggil oleh penyidik dengan kapasitas sebagai saksi atas dugaan penyalahgunaan dana subsidi PDAM Tirta Pengabuan tahun anggaran 2019-2021.

Baca Juga  Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Untuk diketahui pada tahun 2019 Pemerintah Daerah mensubsidi ke PDAM sebesar Rp 6.137.871.352,- pada tahun 2020 Pemerintah Daerah kembali mensubsidi Rp 5.996.815.574,-.

Kemudian pada tahun 2021 sebesar Rp 7.043.441.650,- untuk membantu biaya produksi air minum agar harga jual produksi yang dihasilkan dapat terjangkau oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Kejari Tanjab Barat, anggaran subsidi itu, banyak tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Hamdani Sebut Rekomendasi ke DPP ketua DPRD Tanjab Barat Sudah Sesuai Aturan Partai

Hingga saat ini, pemeriksaan UB sedang berlangsung dan awak media sedang standby di lokasi dan menunggu hasilĀ  pemeriksaan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanjabbar M Lutfi membenarkan bahwa mantan Direktur PDAM Tirta Pengabuan diperiksa penyidik.

“Benar hari ini Mantan Dirut PDAM 2019-2021 kita panggil kapasitas sebagai saksi,” ucapnya singkat.*

 

 

Penulis/Editor

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Lakukan Penahanan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Negara Rugi Rp5 Miliar, Kejari Tanjabbar Tahan Mantan Dirut PDAM dan Dua Tersangka Lainnya

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Menggelar Program JMP Dengan Tema ‘Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya’

Kejaksaan

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

You cannot copy content of this page