SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / Kejaksaan

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:09 WIB

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), Kamis (02/02/23).

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang mengusung Tema ” Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya ” ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah Tanjung Jabung Barat.

Sebagai Nara sumber Jaksa Fungsional Kejari Tanjung Jabung Barat Dani Tri Wibowo menyampaikan, kegiatan Jaksa Masuk Pesantren sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para santri dan santriwati terkait hukum dan menjauhi hukumannya.

Baca Juga  Dinkes Tanjab Barat Himbau Masyarakat Waspadai Cacar Monyet

” Hari ini kepada Santri kita berikan pemahaman terkait Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Cyber Bullying dan mencegah pemahaman tentang paham Radikalisme dan Terorisme,” ujar Dani.

Dani berharap dengan pemahaman hukum yang diberikan, sesuai dengan Tema ” Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya” Jaksa Masuk Pesantren memberikan dampak positif bagi santri dalam pengenalan Hukum.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Lakukan Penahanan Mantan Kades Tanjung Benanak

Turut Hadir saat kegiatan Jaksa Masuk Pesantren Kasi Intelijen Muhammad Lutfi, Analisis Penuntutan Kejari Rahmah Meitiarany Bakhtiar, Staf Intelijen Kajari, Ustadz serta Santri dan Santriwati Ponpes Sa’adatul Abadiyah Tanjab Barat.*

 

Penulis/ Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

Kejaksaan

Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kastel Kejari Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus IWO

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Lakukan Penahanan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak