Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP Rapat Paripurna Ke IV DPRD Tanjab Barat Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara, Pelayanan Dasar Terpadu Kian Dekat dengan Masyarakat Bupati Anwar Sadat Turun Tangan, Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tangani Dermaga Apung Rusak di Bram Itam Disertasi Doktor UI Soroti Sawit Berkelanjutan di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Kolaborasi Akademik

Home / Kejaksaan

Kamis, 2 Februari 2023 - 17:09 WIB

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), Kamis (02/02/23).

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang mengusung Tema ” Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya ” ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah Tanjung Jabung Barat.

Sebagai Nara sumber Jaksa Fungsional Kejari Tanjung Jabung Barat Dani Tri Wibowo menyampaikan, kegiatan Jaksa Masuk Pesantren sebagai upaya memberikan pemahaman kepada para santri dan santriwati terkait hukum dan menjauhi hukumannya.

Baca Juga  Diduga Asal Kerja Pembangunan Jalan Nuri Tungkal IV Kota Berdebu dan Pasir Bertaburan

” Hari ini kepada Santri kita berikan pemahaman terkait Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Cyber Bullying dan mencegah pemahaman tentang paham Radikalisme dan Terorisme,” ujar Dani.

Dani berharap dengan pemahaman hukum yang diberikan, sesuai dengan Tema ” Kenali Hukum, Jauhi Hukumannya” Jaksa Masuk Pesantren memberikan dampak positif bagi santri dalam pengenalan Hukum.

Baca Juga  Merajut Solidaritas: Kunjungan PEPABRI Jambi untuk Purnawirawan di Masa Sulit

Turut Hadir saat kegiatan Jaksa Masuk Pesantren Kasi Intelijen Muhammad Lutfi, Analisis Penuntutan Kejari Rahmah Meitiarany Bakhtiar, Staf Intelijen Kajari, Ustadz serta Santri dan Santriwati Ponpes Sa’adatul Abadiyah Tanjab Barat.*

 

Penulis/ Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Blender 400 Gram BB Narkotika Jenis Sabu

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan

Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Tandatangani Fakta Integritas Pencanangan WBK/WBBM

Kejaksaan

Kastel Kejari Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus IWO

Kejaksaan

Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat

You cannot copy content of this page