Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara, Pelayanan Dasar Terpadu Kian Dekat dengan Masyarakat Meski Sudah Diatur Surat Edaran Bupati, Warga Kemuning Mengaku Masih Dikepung Asap Pembakaran Tempurung Kelapa Sekda Hermansyah Lepas Kontingen PBSI Tanjab Barat ke PB Pratama Open Jambi 2026, Tekankan Prestasi dan Kehormatan Daerah Wabup Katamso Hadiri Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Pemda dan Polri Kunci Stabilitas Daerah DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Paripurna Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Home / Kejaksaan

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:53 WIB

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memusnahkan barang bukti dari perkara yang sudah inkrah.

“Kita hari ini memusnahkan barang bukti dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (red, Inkrach),” kata Kajari Tanjab Barat, Macello Bellah, Kamis (04/08/22).

Kajari menyebutkan kasus ini terdiri dari 58 kasus. Dari 58 kasus itu 33 kasus narkoba dan 25 sisanya merupakan pidana umum.

Baca Juga  Setubuhi Anak Tiri Usia Enam Tahun, RYS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Kasus ini ada kasus narkotika baik sabu, ekstasi dan ganja kemudian kasus pencurian, pembunuhan dan kasus pemerkosaan,” ucapnya.

Barang bukti narkotika yang di musnahkan itu merupakan sempel untuk pembuktian di persidangan. Sedangkan barang bukti dalam jumlah besarnya sudah di musnahkan BNN Provinsi, BNN Kabupaten, dan Polres.

“Ada ganja, sabu dan ekstasi. Lokusnya semuanya di Tanjab Barat,” ucapnya.

Baca Juga  Ucok Mora kembali diberi Amanah Pimpin Percasi untuk periode 2025-2029

Sementara itu, kasus yang memiliki barang bukti seperti senjata tajam (Sajam) di patahkan. Ganja dan barang bukti lainnya yang bisa dibakar maka dilakukan dengan dibakar.

“Kalau sabu ekstasi di lakukab blender di campur dengan cairan siper pel dan dibuang dogot.” Tandasnya.*

 

 

Penulis/ Editor: Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kinerja Kejari Tanjab Barat Tahun 2023 Raih Beberapa Predikat Terbaik

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Tandatangani Fakta Integritas Pencanangan WBK/WBBM

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Blender 400 Gram BB Narkotika Jenis Sabu

Kejaksaan

Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Kejaksaan

Sekda Akui Akan Dipanggil dan Diperiksa Kembali Oleh Tim Penyidik Kejari

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

You cannot copy content of this page