Bupati Anwar Sadat: Haul Abah Guru Abdullah, Momentum Emas Teladani Akhlak Ulama Skandal GOR Badminton Teluk Nilau: Terancam Pidana Korupsi, Plt Kadis dan Kontraktor Hadapi Sanksi Berlapis! SETENGAH MILIAR HANYA JADI ‘BENCANA’: Tanggul Rp580 Juta di Muara Sebrang Jebol, Kebun Warga Terancam! Dewan Minta Segera Diperbaiki DEWAN MEMANAS! Oknum Kadis ‘Tangan Besi’ Bikin Proyek Rp 4 Miliar Terkesan Asal Jadi, Jabatannya Kebal Kritik? Safari Subuh Bupati Anwar Sadat: ‘Tujuan Pelebaran Jalan Agar Nyaman Dilalui Masyarakat’

Home / Kejaksaan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari Ratusan Perkara Yang Sudah Inkrah 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM -Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) di Kantor Kejari Tanjab Barat, Rabu (08/10/25).

Pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan kejari Tanjab Barat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat Radot Parulian,SH, MH, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ada sebanyak 145 perkara.

“Terdiri dari tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, obat obatan yang tidak mempunyai izin edar serta barang bukti lainnya berupa kejahatan pencurian, pembunuhan, pencabulan, pembakaran hutan hingga KDRT,” ungkapnya.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Tersangka Dugaan Korupsi ADD dan DD

Barang bukti tersebut, Kata Kajari adalah merupakan kejahatan pidana umum atas pelanggaran hukum di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi dan pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender, dan dibakar agar barang bukti dipastikan musnah dan tidak dapat digunakan kembali,” imbuhnya.

Baca Juga  Kastel Kejari Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus IWO

Yang menjadi perhatian Kajari Radot, dari 145 perkara tersebut barang bukti perkara jenis kejahatan narkotika yang paling banyak hingga mencapai 100 perkara.

“Kepada semua pihak untuk terus bersinergi untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba,”pintanya.

Kajari menghimbau agar generasi muda menjauhi narkoba dan masyarakat yang masih mempunyai ketergantungan dengan Narkoba,agar segera untuk meninggalkannya.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Kejari Tanjab Barat Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Kejaksaan

Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kastel Kejari Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus IWO

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan

Menjadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa,Kajari Tanjab Barat Ingatkan Ini

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus