Bupati Tanjab Barat Gandeng Kios Pangan Siswa Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Wajibkan Seluruh Kepala OPD Miliki Kartu Perpustakaan’ Atasi Keluhan Banjir Warga, Bupati Anwar Sadat Tinjau Proyek Box Culvert Jalan Lintas Timur Jambi–Riau Silaturahmi PABPDSI: Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional   Hadiri Kenal Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Tanjab Barat Ajak Perkuat Sinergi Membangun Negeri

Home / Kejaksaan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari Ratusan Perkara Yang Sudah Inkrah 

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM -Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) di Kantor Kejari Tanjab Barat, Rabu (08/10/25).

Pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan kejari Tanjab Barat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat Radot Parulian,SH, MH, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan ada sebanyak 145 perkara.

“Terdiri dari tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, obat obatan yang tidak mempunyai izin edar serta barang bukti lainnya berupa kejahatan pencurian, pembunuhan, pencabulan, pembakaran hutan hingga KDRT,” ungkapnya.

Baca Juga  Hadiri Pelantikan PWI Tanjab Barat,Wabup Berharap Dapat Mendukung Program Kerja Pemerintah

Barang bukti tersebut, Kata Kajari adalah merupakan kejahatan pidana umum atas pelanggaran hukum di wilayah hukum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi dan pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender, dan dibakar agar barang bukti dipastikan musnah dan tidak dapat digunakan kembali,” imbuhnya.

Baca Juga  MD KAHMI Tanjab Barat Akan Mengelar Musda

Yang menjadi perhatian Kajari Radot, dari 145 perkara tersebut barang bukti perkara jenis kejahatan narkotika yang paling banyak hingga mencapai 100 perkara.

“Kepada semua pihak untuk terus bersinergi untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba,”pintanya.

Kajari menghimbau agar generasi muda menjauhi narkoba dan masyarakat yang masih mempunyai ketergantungan dengan Narkoba,agar segera untuk meninggalkannya.

Penulis Editor Amir Ote

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Kejaksaan

Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Kejaksaan

Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Jadi Narasumber Dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Bersama OPD

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Tandatangani Fakta Integritas Pencanangan WBK/WBBM

You cannot copy content of this page