Bupati Bersama Ketua Dekranasda Tanjab Barat Resmi Membuka Pelatihan Menyulam dan Membordir Bagi Penyandang Disabilitas Diduga Melakukan Pencabulan Berkali-kali,Oknum Pengasuh Salah Satu Ponpes di Tanjab Barat Ditangkap PolisiĀ  Menjaga Kenyamanan dan Keamanan Saat Ibadah Paskah, Kapolres Lakukan Pengecekan dan Patroli Kesejumlah Gereja di Tanjab BaratĀ  Bupati Tanjab Barat Resmi Dilantik sebagai Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Masa Bakti 2024-2029 Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Musrenbang RKPD 2026

Home / Kejaksaan

Senin, 13 Februari 2023 - 14:23 WIB

Kejari Tanjab Barat Blender 400 Gram BB Narkotika Jenis Sabu

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) terdiri dari perkara 37 pidana umum, 16 narkotika, 21 pidana umum lainnya.

Kajari Tanjab Barat Marcello Bellah mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Baca Juga  Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Pemusnahan dilakukan dengan dua cara pertama narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara diblender diberi detergen. Kemudian barang bukti lainnya dilakukan pembakaran.

“16 itu akan dimusnahkan 400 gram sabu yang kita dimusnahkan,” katanya, Senin (13/02/23).

Baca Juga  Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kajari menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni seperti timbangan digital hasil narkotika, pakaian hasil kasus asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Itu yang kita bakar. Dan ada kasus penipuan dan pencurian.” Tandasnya.*

 

Penulis /Editor :Amir /Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Sekda Akui Akan Dipanggil dan Diperiksa Kembali Oleh Tim Penyidik Kejari

Kejaksaan

Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar FGD di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Kejaksaan

Kinerja Kejari Tanjab Barat Tahun 2023 Raih Beberapa Predikat Terbaik

Kejaksaan

Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Kejari Tanjab Barat Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Menggelar Program JMP Dengan Tema ‘Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya’

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat