Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Bupati Anwar Sadat Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Home / Kejaksaan

Senin, 13 Februari 2023 - 14:23 WIB

Kejari Tanjab Barat Blender 400 Gram BB Narkotika Jenis Sabu

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM Barat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) terdiri dari perkara 37 pidana umum, 16 narkotika, 21 pidana umum lainnya.

Kajari Tanjab Barat Marcello Bellah mengatakan pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan pidana umum lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Pemusnahan dilakukan dengan dua cara pertama narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara diblender diberi detergen. Kemudian barang bukti lainnya dilakukan pembakaran.

“16 itu akan dimusnahkan 400 gram sabu yang kita dimusnahkan,” katanya, Senin (13/02/23).

Baca Juga  Gubernur Jambi Bersama Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Rakerda Ke 1 PABPDSI Tanjabbar Tahun 2023 

Kajari menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni seperti timbangan digital hasil narkotika, pakaian hasil kasus asusila dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Itu yang kita bakar. Dan ada kasus penipuan dan pencurian.” Tandasnya.*

 

Penulis /Editor :Amir /Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Lakukan Penahanan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Menggelar Program JMP Dengan Tema ‘Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya’

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Tersangka Dugaan Korupsi ADD dan DD

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Kejaksaan

Menjadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa,Kajari Tanjab Barat Ingatkan Ini

You cannot copy content of this page