Ketua DPRD Hamdani Jamu Makan Malam Pemain Bola Pelajar Perwakilan Kecamatan Batang AsamĀ  Kejar Target Akhir Tahun: Komisi III DPRD Tanjab Barat Gas Pol Monitoring Progres Pembangunan TPU Berkah Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu Sarang Narkoba di Pasar Merlung Dibongkar! Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku, Sita 3,46 Gram Sabu dan Timbangan Digital Aksi Nyata Jaga Pesisir: Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Gerakan Penanaman Mangrove

Home / Kejaksaan

Selasa, 21 November 2023 - 10:40 WIB

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Andi Nuzul diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Selasa (21/11/23).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Sudarmanto mengatakan pemeriksaan mantan kadis PUPR terkait posisinya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Pengabuan saat dirinya menjabat Kepala Dinas.

“Hari ini kita akan melakukan pemeriksaan dewas PDAM Tirta Pengabuan, mantan Kadis PUPR Andi Nuzul,” katanya, Selasa (21/11/23).

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Tinjau Kapal Citra Nusantara di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal

Kasi Pidsus menyebutkan kemarin, Senin (20/11/23) pihaknya telah memeriksa 4 kepala cabang (kacab) PDAM Tirta Pengabuan untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

“Kacab Renah Mendaluh, Batang Asam, Sungai Rambai, dan Teluk Nilau,” ujarnya.

Sebelumnya kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan puluhan orang baik dari dalam internal PDAM dan yang lainnya. Seperti mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan UB, Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi dan sejumlah pejabat lain di lingkup Pemkab Tanjab Barat.

Baca Juga  Ini 10 Peserta Masuk Grand Final Festival Bedug Membumi Polres Tanjab Barat

Saat ini Kejaksaan Negeri Tanjab Barat tengah melakukan pemeriksaan saksi terhadap sejumlah kasus yang ditanganinya. Terbaru kasus PDAM Tirta Pengabuan terkait dugaan penyalahgunaan dana subsidi untuk pembayaran gaji karyawan dan pensiunan. Kasus lain yakni penggunaan kawasan hutan produksi (HP) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 56 Miliar.*

 

 

Penulis Editor: Tim

 

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Tetapkan Mantan Kades Tanjung Benanak Tersangka Dugaan Korupsi ADD dan DD

Kejaksaan

Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Lakukan Penahanan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Tandatangani Fakta Integritas Pencanangan WBK/WBBM

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah

Kejaksaan

Sekda Akui Akan Dipanggil dan Diperiksa Kembali Oleh Tim Penyidik Kejari

You cannot copy content of this page