Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan Tingkatkan Kesejahteraan Safari Ramadhan Bupati Fokus pada Pembangunan Merata dan Penanganan Stunting Wakil Bupati Katamso Pimpin Langsung Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur Wujudkan Visi Kabupaten Tanjab Barat BERKAH MADANI, Bupati Anwar Sadat Sampaikan 7 Program Unggulan

Home / Kejaksaan

Selasa, 21 November 2023 - 10:40 WIB

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Andi Nuzul diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat). Selasa (21/11/23).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Sudarmanto mengatakan pemeriksaan mantan kadis PUPR terkait posisinya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Pengabuan saat dirinya menjabat Kepala Dinas.

“Hari ini kita akan melakukan pemeriksaan dewas PDAM Tirta Pengabuan, mantan Kadis PUPR Andi Nuzul,” katanya, Selasa (21/11/23).

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa'adatul Abadiyah

Kasi Pidsus menyebutkan kemarin, Senin (20/11/23) pihaknya telah memeriksa 4 kepala cabang (kacab) PDAM Tirta Pengabuan untuk dimintai keterangan terkait kasus itu.

“Kacab Renah Mendaluh, Batang Asam, Sungai Rambai, dan Teluk Nilau,” ujarnya.

Sebelumnya kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan puluhan orang baik dari dalam internal PDAM dan yang lainnya. Seperti mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan UB, Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi dan sejumlah pejabat lain di lingkup Pemkab Tanjab Barat.

Baca Juga  Kinerja Kejari Tanjab Barat Tahun 2023 Raih Beberapa Predikat Terbaik

Saat ini Kejaksaan Negeri Tanjab Barat tengah melakukan pemeriksaan saksi terhadap sejumlah kasus yang ditanganinya. Terbaru kasus PDAM Tirta Pengabuan terkait dugaan penyalahgunaan dana subsidi untuk pembayaran gaji karyawan dan pensiunan. Kasus lain yakni penggunaan kawasan hutan produksi (HP) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 56 Miliar.*

 

 

Penulis Editor: Tim

 

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan

Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Kejari Tanjab Barat Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Tandatangani Fakta Integritas Pencanangan WBK/WBBM

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Blender 400 Gram BB Narkotika Jenis Sabu

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Lakukan Penahanan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejaksaan

Sekda Akui Akan Dipanggil dan Diperiksa Kembali Oleh Tim Penyidik Kejari