DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043 Waka DPRD Tanjab Barat Dorong Pemkab Ambil Langkah Hukum ke MA, Terkait Penetapan Perda RTRW Penetapan Perda RTRW, Ahmad Jahfar Sebut Tanjab Barat Bakal Kehilangan 42 Sumur Migas Bupati Tanjab Barat Akan Ambil Langkah Hukum Terkait Perda RTRW Bupati Tanjabbar Tinjau Lokasi dan Beri Bantuan ke Korban Musibah Angin Kencang

Home / Kejaksaan

Rabu, 16 Februari 2022 - 09:44 WIB

Kejari Tanjab Barat Tandatangani Fakta Integritas Pencanangan WBK/WBBM

Bulenon News.Com Tanjab Barat – Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat B. Rudi Hartoko, SH, MH memimpin apel pagi dalam rangka pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022 pada Selasa (15/02/22).

Plt. Kajari Tanjung Jabung Barat B. Rudi Hartoko, SH, MH mengawali penandatanganan fakta integritas pada papan komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh jajaran Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian serta seluruh Pegawai di Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Upacara kegiatan pencanangan tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Honorer.

Baca Juga  Meluapnya Aliran Sungai di Beberapa Kecamatan,Pemkab Tanjab Barat Gelar Rapat Bersama Instansi Terkait dan PT WKS

Pada kesempatan tersebut Kejari Tanjung Jabung barat juga launching Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan Mafia Tanah, Mafia Pupuk, dan Mafia Pelabuhan yang memiliki tugas menegakkan hukum baik preventif maupun represif.

“Terhadap adanya praktek mafia tanah, pupuk, dan pelabuhan khususnya yang melibatkan oknum aparat penegak hukum, penyelenggara negara, atau pemangku kebijakan ( stakeholder) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.” Katanya.

Lebih lanjut Plt. Kejari Tanjung Jabung Barat menambahkan nomor hotline untuk masyarakat apabila menemukan praktek mafia tanah, pupuk khususnya yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Baca Juga  Foto Kapolres Tanjab Barat dan Bhabinkamtibmas Naik Becak Kampanyekan Prokes Meraih Juara 3 Nasional

“Hotline yang secara mudah diakses oleh masyarakat yaitu : 0812 705 705 02. Dengan adanya hotline pengaduan tersebut agar dapat memudahkan masyarakat untuk melaporkan apabila menemui atau bahkan menjadi korban permasalahan terkait mafia tanah, mafia pupuk, dan mafia pelabuhan.”harapnya.

Selain melaksanakan apel dan launching satgas, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat memiliki  juga menjelaskan kepada seluruh anggota untuk terus mengedepakan slogan ‘BESAME’

“B = BERINTEGRITAS, E= EFEKTIF, S= SINERGI, A= AKUNTABEL, M= MOTIVATIF, E= EFISIEN.” Tandasnya.

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Menjadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa,Kajari Tanjab Barat Ingatkan Ini

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

Kejaksaan

Kastel Kejari Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus IWO

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Kejaksaan

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Lakukan Penahanan Mantan Kades Tanjung Benanak