Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan? Kembali Dipercaya Pimpin Komite SMAN 1 Tanjab Barat, Mardan Hasibuan Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Siswa dan Transparansi Anggaran Rumah Abu Bhakti Leluhur Kuala Tungkal Resmi Beroperasi, Jadi Sarana Penghormatan kepada Leluhur Ungguli Kota Jambi dan Kerinci, DPRD Tanjab Barat Raih Predikat Terbaik I Pengelolaan JDIH Se-Provinsi Jambi

Home / Kejaksaan

Jumat, 9 Desember 2022 - 17:38 WIB

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH,BULENONNEWS.COM- Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, dengan tema “Indonesia pulih,bersatu lawan korupsi” Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi merayakan dengan sederhana.

Peringatan Harkodia yang dilaksanakan di Kota Sungai Penuh ini,Kejaksaan Tinggi Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat mencegah korupsi dengan cara membagikan stiker anti korupsi, penguatan budaya anti korupsi melalui  sosialisasi, FGD dan seminar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan melalui Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany menyampaikan selama tahun 2022 data penanganan perkara jajaran Kejati Jambi yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor sebanyak 37 Terdakwa.

Baca Juga  Kastel Kejari Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus IWO

“Dari situ kita telah menyelamatkan kerugian keuangan negara dari tahap Penyelidikan hingga Eksekusi sebanyak 11 Miliar lebih,” ungkap Lexy dalam pers rilisnya.

Untuk pencegahan korupsi lanjut Lexy, seluruh jajaran juga menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Desa, Penyuluhan Hukum bagi ASN dan BUMN BUMD.

“Kita telah melakukan sebanyak  82 kegiatan dengan audiens 13.000 orang. Selain itu Jaksa Menyapa yang disiarkan di RRI dan radio swasta ada sebanyak 38 kegiatan,”ujarnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri dan Buka Acara Pelatihan Tracker Covid 19

Sebelum peringatan Hakordia ini Kejati Jambi telah melaksanakan seminar dan FGD pada seluruh JPT Pemprov Jambi, ASN kementerian PU, Pengusaha Sawit guna pencegahan korupsi.

“Kami tetap berkomitmen akan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara” tutup Elan Suherlan yang disampaikan oleh Lexy Fatharany.

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Jadi Narasumber Dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Bersama OPD

Kejaksaan

Negara Rugi Rp5 Miliar, Kejari Tanjabbar Tahan Mantan Dirut PDAM dan Dua Tersangka Lainnya

Kejaksaan

Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Kejaksaan

Kinerja Kejari Tanjab Barat Tahun 2023 Raih Beberapa Predikat Terbaik

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

You cannot copy content of this page