Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Panitia Khusus II dan III Bupati Tanjab Barat Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Bersama KPK Wabup Katamso Hadiri Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tanjab Barat Ketua DPRD Apresiasi Komunitas Seniman Tanjab Barat Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Ikuti Progam Dialog Interaktif di Studio TVRI Jambi

Home / Kejaksaan

Jumat, 9 Desember 2022 - 17:38 WIB

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH,BULENONNEWS.COM- Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, dengan tema “Indonesia pulih,bersatu lawan korupsi” Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi merayakan dengan sederhana.

Peringatan Harkodia yang dilaksanakan di Kota Sungai Penuh ini,Kejaksaan Tinggi Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat mencegah korupsi dengan cara membagikan stiker anti korupsi, penguatan budaya anti korupsi melalui  sosialisasi, FGD dan seminar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan melalui Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany menyampaikan selama tahun 2022 data penanganan perkara jajaran Kejati Jambi yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor sebanyak 37 Terdakwa.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Cek Surat Kesehatan dan Uji Ulang Rapid Antigen Penumpang

“Dari situ kita telah menyelamatkan kerugian keuangan negara dari tahap Penyelidikan hingga Eksekusi sebanyak 11 Miliar lebih,” ungkap Lexy dalam pers rilisnya.

Untuk pencegahan korupsi lanjut Lexy, seluruh jajaran juga menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Desa, Penyuluhan Hukum bagi ASN dan BUMN BUMD.

“Kita telah melakukan sebanyak  82 kegiatan dengan audiens 13.000 orang. Selain itu Jaksa Menyapa yang disiarkan di RRI dan radio swasta ada sebanyak 38 kegiatan,”ujarnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2023.

Sebelum peringatan Hakordia ini Kejati Jambi telah melaksanakan seminar dan FGD pada seluruh JPT Pemprov Jambi, ASN kementerian PU, Pengusaha Sawit guna pencegahan korupsi.

“Kami tetap berkomitmen akan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara” tutup Elan Suherlan yang disampaikan oleh Lexy Fatharany.

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Kejaksaan

Menjadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa,Kajari Tanjab Barat Ingatkan Ini

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Modus Penipuan Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Tanjab Barat