Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Bupati Tanjab Barat Mulai Terapkan Sistim Tiket Online di Pelabuhan Penyeberangan  Perkuat Sinergi Antara Pemerintah,Bupati Tanjab Barat Serahkan Hibah Kantor Kejari di Desa Pembengis Derita Penyakit Kulit, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah Operasi Keselamatan siginjai 2025, Kapolres Tanjab Barat Berharap Personil Mengedepankan Tindakan Simpatik,Persuasif dan Humanis Reses di Sungai Dualap, Anggota DPRD Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat Normalisasi Sungai dan Parit

Home / Kejaksaan

Jumat, 9 Desember 2022 - 17:38 WIB

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH,BULENONNEWS.COM- Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, dengan tema “Indonesia pulih,bersatu lawan korupsi” Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi merayakan dengan sederhana.

Peringatan Harkodia yang dilaksanakan di Kota Sungai Penuh ini,Kejaksaan Tinggi Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat mencegah korupsi dengan cara membagikan stiker anti korupsi, penguatan budaya anti korupsi melalui  sosialisasi, FGD dan seminar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan melalui Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany menyampaikan selama tahun 2022 data penanganan perkara jajaran Kejati Jambi yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor sebanyak 37 Terdakwa.

Baca Juga  “Bukan Hanya Katanya” Kemajuan Sama Dirasakan,Ribuan Masyarakat Kuala Bentara Inginkan UAS - Katamso Lanjutkan Pembangunan 

“Dari situ kita telah menyelamatkan kerugian keuangan negara dari tahap Penyelidikan hingga Eksekusi sebanyak 11 Miliar lebih,” ungkap Lexy dalam pers rilisnya.

Untuk pencegahan korupsi lanjut Lexy, seluruh jajaran juga menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Desa, Penyuluhan Hukum bagi ASN dan BUMN BUMD.

“Kita telah melakukan sebanyak  82 kegiatan dengan audiens 13.000 orang. Selain itu Jaksa Menyapa yang disiarkan di RRI dan radio swasta ada sebanyak 38 kegiatan,”ujarnya.

Baca Juga  Hari Bayangkara Ke 75 Polres Tanjab Barat Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan.

Sebelum peringatan Hakordia ini Kejati Jambi telah melaksanakan seminar dan FGD pada seluruh JPT Pemprov Jambi, ASN kementerian PU, Pengusaha Sawit guna pencegahan korupsi.

“Kami tetap berkomitmen akan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara” tutup Elan Suherlan yang disampaikan oleh Lexy Fatharany.

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Pertama Kali di Indonesia, Kejari Tanjab Barat “Menggugat” Kekuasaan Orang Tua Terhadap Anak

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Menggelar Program JMP Dengan Tema ‘Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya’

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar FGD di Desa Purwodadi Tebing Tinggi

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Lakukan Penahanan Mantan Kades Tanjung Benanak

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Kejaksaan

Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Kejari Tanjab Barat Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti 58 Kasus Yang Sudah Inkrah