TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yang digelar di Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Tanjung Jabung Barat.
Narasumber yang dihadirkan kali ini ialah Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Roby Novan Ronar, S.H. Analisis Penuntutan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rahmah Meitiarany Bakhtiar, S.H. M.Kn.
Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui kasi Intelijen Muhammad Lutfi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengatakan, Jaksa Masuk Pesantren kali ini mengusung tema ‘Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya’.
“Materi yang disampaikan dari tema tersebut tentang Kenakalan Remaja, tugas dan fungsi Kejaksaan, UU perlindungan anak dan ITE,” jelasnya.
Setelah sesi menyampaikan materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dan dilanjutkan penyerahan Plakat dari kejaksaan kepada Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Tanjab Barat.
“Dalam kesempatan ini, kita juga menyerahkan plakat dari kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan memberikan Souvenir kepada santri dan santriwati,” tutupnya.
Turut dihadiri oleh Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Roby Novan Ronar. Analisis Penuntutan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rahmah Meitiarany Bakhtiar. Ustadz pada Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Tanjung Jabung Barat. Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Para Santri dan Santriwati Pada Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan berjalan dengan tertib.*
Penulis/ Editor:Amir/Otte