Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP Rapat Paripurna Ke IV DPRD Tanjab Barat Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Bupati Anwar Sadat Resmikan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara, Pelayanan Dasar Terpadu Kian Dekat dengan Masyarakat Bupati Anwar Sadat Turun Tangan, Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tangani Dermaga Apung Rusak di Bram Itam Disertasi Doktor UI Soroti Sawit Berkelanjutan di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Kolaborasi Akademik

Home / Kejaksaan

Selasa, 6 September 2022 - 20:16 WIB

Kejari Tanjab Barat Menggelar Program JMP Dengan Tema ‘Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya’

TANJABBARAT, BULENONNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yang digelar di Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Tanjung Jabung Barat.

Narasumber yang dihadirkan kali ini ialah Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Roby Novan Ronar, S.H. Analisis Penuntutan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rahmah Meitiarany Bakhtiar, S.H. M.Kn.

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui kasi Intelijen Muhammad Lutfi Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat mengatakan, Jaksa Masuk Pesantren kali ini mengusung tema ‘Kenali Hukumnya Jauhi Hukumannya’.

Baca Juga  Sekda Akui Akan Dipanggil dan Diperiksa Kembali Oleh Tim Penyidik Kejari

“Materi yang disampaikan dari tema tersebut tentang Kenakalan Remaja, tugas dan fungsi Kejaksaan, UU perlindungan anak dan ITE,” jelasnya.

Setelah sesi menyampaikan materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Dan dilanjutkan penyerahan Plakat dari kejaksaan kepada Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Tanjab Barat.

“Dalam kesempatan ini, kita juga menyerahkan plakat dari kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan memberikan Souvenir kepada santri dan santriwati,” tutupnya.

Baca Juga  Indomaret Kuala Tungkal Batasi Pembelian Minyak Goreng

Turut dihadiri oleh Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Roby Novan Ronar. Analisis Penuntutan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rahmah Meitiarany Bakhtiar. Ustadz pada Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Tanjung Jabung Barat. Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. Para Santri dan Santriwati Pada Pondok Pesantren Riyadhus Shalihin Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan berjalan dengan tertib.*

 

Penulis/ Editor:Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Kejaksaan

Kejati Jambi Peringati Hakordia Tahun 2022 di Kota Sungai Penuh

Kejaksaan

Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Kejaksaan

Kajari Tanjab Barat Pimpin Pelantikan dan Sumpah Jabatan Kasi Pidsus

Kejaksaan

Dugaan Penyimpangan Pupuk Subsidi, Kejari Tanjab Barat Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan

Kejaksaan

Menjadi Narasumber Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa,Kajari Tanjab Barat Ingatkan Ini

Kejaksaan

Kastel Kejari Tanjab Barat Sambut Silaturahmi Pengurus IWO

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari Ratusan Perkara Yang Sudah Inkrah 

Kejaksaan

Kejari Tanjab Barat Gelar Kegiatan JMP di Pondok Pesantren Sa’adatul Abadiyah

You cannot copy content of this page