PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS SABU OLEH KEJAKSAAN NEGERI TANJAB BARAT
TANJABBARAT-BULENONnews.com,Hari ini Selasa,25/08/20 kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat memuusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat dua kilogram dihalaman kantor Adhiyaksa Kualatungkal.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kajari, “Tri Joko yang didampingi Kasi Pidum Kejari Tanjab Barat Novan Harpanta.Barang haram tersebut dimusnahkan kali ini di akhir masa jabatanya (Kajari Tri joki red ).Dalam kesempatan ini, Tri Joko menyebutkan “Setidaknya dua kilo gram sabu tersebut jika ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
“Barang bukti ini kita musnahkan dari Kasus yang sudah inkrah dan hari ini narkoba jenis sabu itu kita musnahkan dan merupakan kasus dari 2019 sampai 2020,”ucapnya.
Dua kilo gram sabu tersebut dibagi atas 52 paket kecil,Pemusnahan BB sabu ini dilakukan dengan cara di blender yang ditambahkan dengan detergen.
Disisi lain, Kata Tri Joko, “Untuk kasus yang berkaitan dengan narkotika memang mengalami kenaikan di banding tahun lalu.
“Sampai dengan Agustus ini ada 55 kasus terkait narkoba, sementara tahun lalu ada 40an kasus,artinya ini meningkat, dan ini lah upaya kita yang perlu dicari solusi bagaimana untuk mencegah jangan sampai angka ini meningkat,”pungkas Tri Joko./AMIR.
EDITOR:MARDAN HSB.