Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas

Home / Tanjab Barat

Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:05 WIB

Kesadaran Pembayaran Pajak Di Dinas Pemkab Tanjabbarat Rendah

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEES.COM, Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraan nya.

Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat.” Kata Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.

” Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.” Sebutnya.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Operasi Patuh 2021 Serentak Seluruh Indonesia

Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar Kesadaran Rendah Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas di Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat – Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraan nya.

Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat.” Kata Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.

Baca Juga  Penyidik PPNS Satpol PP Tanjab Barat Sidak Ke Lokasi Batching Plant Diduga Ilegal 

” Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.” Sebutnya.

Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan.” Pungkasnya. Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan.” Pungkasnya.

JURNALIS:AMIR.

EDITOR:MARDAN HSB

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Perda Protokol Kesehatan Wajib Masker dan Sanksi

Tanjab Barat

Mestinya Saat Ini Tanjabbar Musim Kemarau, Namun Malah di Guyur Hujan Deras, Ini Kata BMKG

Tanjab Barat

ODGJ Yang Diamankan Sat Pol PP Tanjabbarat Dirujuk Ke RSJ Jambi

Tanjab Barat

Desa Ini Belum Merasakan Nikmatnya Daging Qurban, Selama 40 Tahun

Tanjab Barat

Bupati Ingatkan Pejabat Tunjukan Kinerja, Sekda: Kita Butuh Yang Kerja

Tanjab Barat

Salah Satu Desa di Tanjab Barat Lakukan Lockdown ini Sebabnya

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Pilkada Serentak Via Vidcon

Tanjab Barat

Masa Reses Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Kecamatan Batang Asam

You cannot copy content of this page