Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bupati Tanjab Barat Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban TP- PKK Tebar Berkah Lewat Kurban di Idul Adha 1446 H, Bupati Anwar Sadat Berharap Bisa Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI Seberat 830 Kilogram

Home / Tanjab Barat

Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:05 WIB

Kesadaran Pembayaran Pajak Di Dinas Pemkab Tanjabbarat Rendah

 

KUALATUNGKAL-BULENONNEES.COM, Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraan nya.

Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat.” Kata Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.

” Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.” Sebutnya.

Baca Juga  Diawali Pembangunan Pasar Kuwatik Oleh Bupati Sugeng, Sampai Ke Usman dan Safrial, Bangunan Tak Pernah Di Perbaiki

Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar Kesadaran Rendah Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas di Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat – Kendaraan dinas milik Pemkab Tanjung Jabung Barat ditemukan banyak yang nunggak dalam membayar pajak kendaraan nya.

Informasi yang dihimpun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Sejumlah kendaraan plat merah yang belum melakukan pembayaran wajib pajak tersebut terdapat di setiap Organisasi Perangkat Daerah(OPD).

” Kendaraan dinas ini mulai dari roda dua hingga roda empat.” Kata Kasubag TU Samsat Tanjabbar, M. Alfikri.

Ia menyebutkan, kendaraan dinas milik Pemkab Tanjab Barat yang nunggak membayar pajak ini berjumlah ratusan, paling banyak roda 2.

Baca Juga  JDS, Silahturami Ke Parit 4 Kecamatan Tungkal Ilir Menghadapi Pemilu 2024

” Kalau dihitung secara global ada sekitar 516 kendaraan dinas nya, nunggak pajak terhitung sejak tahun 2019 hingga 2021 ini.” Sebutnya.

Pihaknya, kata Alfikri telah berkordinasi dengan Pemkab Tanjabbar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan.” Pungkasnya. Sekretaris Daerah (Sekda) agar menyurati OPD terkait untuk segera membayar pajak kendaraan mereka.

” Total tunggakan kendaraan dinas yang belum membayar ini, mencapai 250 jutaan.” Pungkasnya.

JURNALIS:AMIR.

EDITOR:MARDAN HSB

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakerda LTPQ  Persiapan MTQ ke 50 Tingkat Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Tungkal Ilir Gencar Operasi Yustisi

DPRD

Isu Pembelian Mobil Baru Bupati Tanjabbar Berkembang, Ketua Komisi II DPRD: Itu Hoax Tidak Benar !

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Beri Bantuan Vitamin Pada Petugas Medis Terpapar Covid-19

Tanjab Barat

Cemarkan Tiga Desa, Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Dikenakan Cuci Kampung

Tanjab Barat

Perjuangan Komisi lll DPRD Tanjabbar Perbaiki Jalan Lintas Senyerang Membuahkan Hasil

Tanjab Barat

Peduli Sesama Kartini Tanjab Barat Bergerak Berikan Bantuan Korban Kebakaran Mendahara Tengah

Tanjab Barat

Banpres PUM Akan Segera Disalurkan, Polres Tanjabbar Lakukan Pengawasan dan Pendataan Ke Puluhan UMKM