DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting BeliungĀ  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Meraingin

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:35 WIB

Kisruh Lahan Sawit Antara Warga Limbur Merangin dan PT. SPP Akhirnya Dimediasi Kapolres Merangin

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Kisruh Lahan Sawit Antara Perusahaan SPP dan Warga Limbur Merangin Jambi berujung dimediasi oleh Kapolres Merangin, Senin 24/10/2022.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, lahan sawit yang dikelola oleh PT. SPP ini seluas 300 Hektar lebih, sudah berproduksi sebanyak 100 Hektar lebih dengan sistem pembagian pola KPPA atau 30 persen untuk masyarakat 70 untuk Perusahaan pengelola.

Seiring waktu, dengan Pemerintahan desa saat ini, diduga pembagian kompensasi oleh pihak perusahaan tidak sesuai lagi dengan kesepakatan yang di inginkan masyarakat, ditambah perawatan yang centang perenang dan kondisi produksi menurun.

Atas kejadian ini, sebagian warga yang mengatasnamakan masyarakat Limbur Merangin kecamatan Pamenang Barat kabupaten Merangin Jambi, menggugat untuk mengembalikan lahan sawit yang dikelola oleh PT. SPP tersebut kepada masyarakat.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Arinata, SIK,. MH, usai mediasi bersama masyarakat Limbur Merangin dan Pemerintah desa, serta Pihak Perusahaan, mengatakan bahwa ada kesenjangan antara Pemerintah Desa baru dengan Pemerintah Desa yang lama, sehingga memincu miskomunikasi.

Baca Juga  Bupati H Mashuri Teken MoU dengan STIKes Merangin

” Semua itu miskomunikasi lah, nanti akan dibuat MoU baru, supaya keuntungan sawit 70,30 akan dibahas bersama sesuai versi masing-masing lah, agar tidak ada konflik. Intinya agar tidak terjadi keributan antara masyarakat dengan pemerintah desa dan pihak perusahaan, untuk itu kita coba memediasi nya, ujar Kapolres Merangin.

Sementara Muhammad Helmi selaku masyarakat, menjelaskan kedatangan mediasi masyarakat, Pemerintah desa dan pihak perusahaan pengelola lahan sawit yang berada di Desa arah Sungai Sahut di Polres Merangin.

” Ada dua opsi yang ditawarkan Kapolres, semua itu tergantung masyarakat Limbur sendiri,pertama lahan sawit di kembalikan ke masyarakat dengan menggantikan kerugian perusahaan, kedua memberi kesempatan Perusahaan tetap beroperasi dengan merubah kembali MoU yang telah disepakati,” Jelas Helmi yang juga anggota DPRD Merangin.

Baca Juga  Gerak Cepat, Nilwan Yahya Datangi Posko Penyelamatan Kapolda di Desa Tamiai

Sementara Muhammad Isa selaku Humas PT. SPP, menyanggah atas tudingan jika perusahaan yang saat ini beroperasi mengurangi kompensasi terhadap masyarakat dan tidak merawat kebun itu.

” Semenjak perusahaan ini (PT.SPP,red) sebagai pengelola, bahkan kompensasi ke masyarakat lebih meningkat dari perusahaan sebelum nya, sangat transparan dengan menempelkan jumlah pembagian kompensasi terhadap desa,” Jelas Isa.

Isa menyebutkan, persoalan lahan yang belum digarap, perluĀ  adanya jaminan bahwa tidak ada gugatan kedepannya terhadap perusahaan saat menggarap.

” Sekarang saja sudah banyak yang mengatasnamakan masyarakat untuk mengusik perusahaan, yang panen menurun, kebun tidak dirawat dan pembagian yang tidak jelas lah. Warga Limbur Merangin itu berjumlah 1,7 jiwa, jadi masyarakat yang mana?, betapa ruginya karena saat ini tidak diperbolehkan panen, kan masyarakat banyak yang terimbas oleh oknum yang mempunyai kepentingan,” tandasnya.

Reporter : Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Bupati Merangin Buka Pembekalan Anggota Baru Persatuan Mahasiswa Tabir.

Meraingin

Jaga Kondusif Pilkades Serentak 2022, Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Sat-Linmas

Meraingin

Bripka (Purn) Ahmad Fahmi Resmi Dilantik Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka MeranginĀ 

Meraingin

Bangunan Mushola Dusun Nangko Akan Siap Dalam Waktu 30 Hari Kalender

Meraingin

Satgas TMMD Ratakan Halaman Paud Berkembang Yang Sering Tergenang Air

Meraingin

Berita Terkini Pelantikan Mashuri Jadi Bupati Merangin

Meraingin

Kurun Waktu Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Merangin Amankan 10 Orang Pelaku Narkoba

Meraingin

Petugas KPU Tanjab Barat Terpapar Covid-19