Peringatan HUT Ke-24,Partai Demokrat Tanjab Barat Gelar Doa Bersama dan Pemberian Tali Asih Ke 12 Anak Yatim  Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama, Wabup Katamso: Pentingnya Peran OPD Dalam Menggali Peluang Kerja Sama Yang Selaras Dengan RPJMD Wakil Bupati Hadiri RDPU DPRD Tanjab Barat Bersama LSM dan Ormas  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW,Bupati Hadiri Tabligh Akbar di Kecamatan Muara Papalik  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Perda APBD

Home / DPRD

Jumat, 19 November 2021 - 15:41 WIB

Komisi III DPRD Tanjab Barat Panggil Sejumlah Pihak Terkait Jembatan Parit Gompong

Tanjab Barat Bulenon News.Com – Terkait kisruh pembangunan jembatan parit Gompong yang berdampak kepada kerugian masyarakat baik secara ekonomi maupun sosial, terhadap hal itu komisi III DPRD Tanjab Barat melayangkan surat kepada pihak terkait dan masyarakat untuk mencari solusi.

Rapat tersebut dipimpin oleh Hamdani selaku ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, dengan turut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Konsultan Perencanaan, Konsultan Pengawas, Asisten II Setda Tanjab Barat, Bappeda, Lurah Sungainibung dan sejumlah masyarakat RT 12 serta ormas.

Hamdani menyebutkan hasil pertemuan yang dilakukan tersebut bahwa masyarakat meminta penurunan pembangunan ketinggian jembatan yang menyesuaikan hitungan teknis yang terendah. Namun kata dia jika memang jembtan tersebut ditinggikan maksimal satu meter dari tinggi jembatan sebelumnya.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat dan Istri Mempesona di Hari Adat Melayu Jambi ke-747

“Hasil musyawarah masyarakat bersama pihak BPJN maupun rekanan, jembatan yang baru dibangun ini terlalu tinggi dan mereka minta diturunkan, kalaupun penurunan itu mempengaruhi pekerjaan rekanan masyaralat memberikan opsi lain, yakni dibangun maksimum satu meter tingginya dari jembatan sebelnya,”ujar Ketua Komisi III. Senin, (04/10/2021).

Lebih lanjut, kata Hamdani pihak kontraktor siap bertanggung jawab terhadap bangunan masyarakat yang mengalami kerusakan akibat dari efek pembangunan jembatan parit Gompong yang berada di RT.12, Kelurahan Sungainibung, Kecamatan Tungkal Ilir.

“Pertemuan kita ini untuk mencari solusi bukan saling menyalahkan, dan dari pihak penyedia barang dan jasa (red. Kontraktor) mereka akan bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami masyarakat yang tinggal disekitaran jembatan, sepanjang hal tersebut memang akibat dari dampak pembangunan jembatan dan sesuai dengan fakta dilapangan, jadi kita tunggu saja keputusan nya nanti bagaimana hasil kajian nya,” tambahnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri HUT Bank 9 Jambi Ke-62 Tahun

Sementara itu, Azwar Edie, Satker BPJN 1 Jambi menyampaikan bahwa pihaknya menerima atas kesepakan dari masyarakat, namun kata Edie, pihaknya belum dapat mengambil keputusan untuk waktu sekarang ini, dan akan melakukan kajian terknis terlebih dahulu hinggal 12 Oktober 2021.

“Kami perlu kajian teknis mengenai usualan ataupun opsi yang disampaikan baik dari masyarakat ataupun ormas, kemarin sudah juga kita rapat bersama bupati, untuk waktu keputusan nya akan kita sampaikan pada hari selasa 12 oktober 2021 ini,”tandasnya.

Penulis/ Editor:Amir/ Otte

Share :

Baca Juga

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah

DPRD

Bapemperda DPRD Laksanakan Harmonisasi Raperda Kabupaten Merangin Bersama Menkumham

DPRD

DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Ke 56

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Tiga, LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

DPRD

Reses di Desa Rawa Medang, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Rancangan Perda RPJMD Tahun 2025- 2029

DPRD

Dewan Tanjab Barat Belum Menyetujui Pengajuan Anggaran Belanja Modal Perumda Tirta Pengabuan

DPRD

Reses I Tahun,Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut