Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Bupati Anwar Sadat Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Home / DPRD / Meraingin

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:59 WIB

Bapemperda DPRD Laksanakan Harmonisasi Raperda Kabupaten Merangin Bersama Menkumham

BANGKO-BULENONNEWS.COM Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Merangin dibawah Komando As ‘Arie El Wakas SH (Apuk) Rabu, (16/7/2025) melaksanakan Harmonisasi Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Merangin di Kantor Menkumham Republik Indonesia.

Pada harmonisasi raperda penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di kantor Kemenkumham turut dihadiri Kabag Kerjasama dan kabag Hukum serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin serta anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin.

Raperda BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam inisiatif dewan sebagai wujud perhatian DPRD kabupaten Merangin untuk meningkatkan universal coverage jamaninan sosial ketenagakerjaan (UCJ) dikabupaten Merangin.

Baca Juga  DORONG SDM UNGGUL! Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan HKN ke-61, Hamdani: "Kesehatan adalah Kunci Masa Depan Hebat"

Ketua Bapemperda As Arie El Wakas menegaskan, pentingnya negara hadir dalam perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di kabupaten Merangin, mulai dari pembentukan peraturan sebagai dasar hukum pelaksanaan sampai dengan fungsi monitoring dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. sehingga manfaat dari jaminan sosial dapat di rasakan oleh masyarakat.

” Didalam Raperda ini juga di atur terkait pembiayaan oleh pemerintah daerah bagi penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang biasa disebut ‘Pekerja rentan’,” jelas As ‘Ari yang juga Ketua Partai Demokrat Merangin ini.

Baca Juga  Pj Bupati Tandatangani Naskah Perjanjian Kerjasama Dengan Universitas Merangin

Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin Dimas, mengucapakan terima kasih kepada Ketua dan anggota Bapemperda yang  menginisiasi Raperda penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan  di kabupaten Merangin.

” Harapannya dengan adanya perda ini akan dapat mendorong peningkatan angka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Merangin,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, ” BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin berkomitmen meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan disertai peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta di kabupaten Merangin,” ungkapnya. (*).

Share :

Baca Juga

Meraingin

Letkol Inf Armando Resmi Jabat Dandim 0420/Sarko

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah

DPRD

Hadiri Bazar Ramadhan,Ketua DPRD Tanjab Barat Berharap Kehadiran Menparekraf bisa mendorong ekonomi kreatif UMKM

Meraingin

Dua Warga Pembawa Emas Hasil PETI Ditangkap

Meraingin

Hari Ini, Ribuan Pelajar Ikut Pawai Budaya Dalam Rangka HUT Ke 73 Kabupaten Merangin

DPRD

Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat Tanggapi 23 Unit Pembelian Mobil Dinas Baru

Meraingin

Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-75 Wabup Jadi Inspektur, Sedangkan Virtual Penurunan Bendera di Istana Merdeka Dilikuti Oleh Bupati

Meraingin

Bupati Buka Acara Sunat Massal Yang Diselenggarakan Baznas Kabupaten Merangin

You cannot copy content of this page