Wabup Katamso Buka AI Creative Bootcamp 2026, Dorong Pemuda Tanjab Barat Kuasai Teknologi Digital ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan

Home / DPRD / Meraingin

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:59 WIB

Bapemperda DPRD Laksanakan Harmonisasi Raperda Kabupaten Merangin Bersama Menkumham

BANGKO-BULENONNEWS.COM Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Merangin dibawah Komando As ‘Arie El Wakas SH (Apuk) Rabu, (16/7/2025) melaksanakan Harmonisasi Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Merangin di Kantor Menkumham Republik Indonesia.

Pada harmonisasi raperda penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di kantor Kemenkumham turut dihadiri Kabag Kerjasama dan kabag Hukum serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin serta anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin.

Raperda BPJS Ketenagakerjaan masuk dalam inisiatif dewan sebagai wujud perhatian DPRD kabupaten Merangin untuk meningkatkan universal coverage jamaninan sosial ketenagakerjaan (UCJ) dikabupaten Merangin.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Makmur jaya

Ketua Bapemperda As Arie El Wakas menegaskan, pentingnya negara hadir dalam perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat di kabupaten Merangin, mulai dari pembentukan peraturan sebagai dasar hukum pelaksanaan sampai dengan fungsi monitoring dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. sehingga manfaat dari jaminan sosial dapat di rasakan oleh masyarakat.

” Didalam Raperda ini juga di atur terkait pembiayaan oleh pemerintah daerah bagi penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang biasa disebut ‘Pekerja rentan’,” jelas As ‘Ari yang juga Ketua Partai Demokrat Merangin ini.

Baca Juga  Letkol Inf Amaraldo Cornelius Resmi Jabat Dandim 0420/Sarko

Selain itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin Dimas, mengucapakan terima kasih kepada Ketua dan anggota Bapemperda yang  menginisiasi Raperda penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan  di kabupaten Merangin.

” Harapannya dengan adanya perda ini akan dapat mendorong peningkatan angka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di kabupaten Merangin,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, ” BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin berkomitmen meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan disertai peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta di kabupaten Merangin,” ungkapnya. (*).

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati 

Meraingin

Upaya Dinas Perikanan Kab. Merangin Dalam Penanganan dan Penurunan Stunting

DPRD

Kunjungi Kantor BPJN Jambi,Waka I DPRD Berharap Ada Solusi Terkait Kondisi Jalan Lintas di Tanjab Barat

Meraingin

Ketua APDESI Merangin Sumbang Dana 5 Juta Ke BKMT Margo Tabir di MTQ Merangin

DPRD

Kawal Perencanaan Tahun 2027, Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Musrenbang di Aula Camat Tungkal Ulu

Meraingin

Sebanyak 55 Orang ASN Pemkab Merangin Memasuki Masa Pensiun

Meraingin

PAN Merangin Siap “Backup dan Support Daerah PSU di Provinsi Jambi

DPRD

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penandatangan PROPEMPERDA dan Ranperda APBD 2025

You cannot copy content of this page