BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi! Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

Home / Meraingin

Rabu, 13 Desember 2023 - 10:37 WIB

Lagi-lagi Puluhan Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP Merangin Saat Razia Pekat

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Dalam rangka menciptakan Merangin yang aman dan Kondusif terhadap Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Merangin ke 74, Lagi lagi Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) dalam wilayah kota Bangko Kabupaten Merangin dan seputaran desa penyangga.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Merangin dibawah komando Kasat Shonraini, Senin malam (12/12) melakukan penyisiran tempat hiburan malam Karoeke di beberapa titik wilayah desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan.

Baca Juga  Pemkab Merangin Hadirkan Ustads Hinayah Pada Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Dari hasil penyisiran operasi Pekat tersebut, Satpol PP Kabupaten Merangin, berhasil mengamankan puluhan wanita penghibur dan pemandu Karaoke pada pukul 00.00 WIB.

Kasat Pol Pol PP Kabupaten Merangin Shobraini, mengatakan tadi malam Satpol PP Merangin telah melakukan Interogasi BAP terhadap wanita-wanita yang diamankan tersebut.

” Untuk wanita-wanita yang kita amankan tadi malam sudah kita lakukan BAP, bagi yang memiliki kelurga kami akan panggil orang tuanya, namun dengan perjanjian tidak mengulang kembali pekat di Merangin ini,” ujar Kasat.

Baca Juga  Dampak Covid-19 PAD Merangin Menurun Drastis Dari tahun Sebelumnya, BPPRD Tetap Berusaha

Selain itu Kasat, Menegas kepada Owner Karaoke untuk tidak menyediakan dan melakukan Praktik Prostitusi di tempat usaha karaoke tersebut.

” Apa bila terdapat praktik prostitusi di sana, akan kami tidak keras, dan juga tidak dibenarkan berjualan Miras, itu, semua sudah berkali-kali kami surati,” sebut Kasat.

Diketahui Razia Pekat yang dilakukan Satpol PP itu berdasarkan perintah Pj Bupati Merangin H Mukti. (Red).

 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Kabupaten Merangin Pertama Kali Gunakan Aplikasi Anjab

Meraingin

Bupati Merangin Hadiri Paripurna Mendegar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Meraingin

Komisi II DPDR Merangin Terima Audiensi KONI Terkait Anggaran Porvrop Jambi 2023.

Meraingin

Resah..! Petugas Balai Adat Merangin Keluhkan Kelakuan Pemuda Tak Dikenal dan Anak Pank Sering Mabuk

Meraingin

Kasus Pemukulan di Air Liki Baru, Korban Desak APH Segera Proses

Meraingin

Bersamaan, Nilwan dan Fendi Jadi Saksi Pernikahan di Sekancing

Meraingin

Jika Diamanahkan, Hasren Purja Sakti Siap Pimpin Komisi di DPRD Merangin

Meraingin

Pemuda Pancasila Kunker Ke Polres Merangin dan Ajukan Lima Tuntutan

You cannot copy content of this page