DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Dengan Membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap dua Ranperda Kabupaten Tanjab Barat  Wakil Bupati Katamso Sampaikan Pendapat Terkait Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjab Barat Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif Serius Wujudkan Visi Misi Berkah Madani, Wabup Katamso Kunker Ke Pemerintahan Kota Padang Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 29 Personel

Home / Meraingin

Rabu, 13 Desember 2023 - 10:37 WIB

Lagi-lagi Puluhan Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP Merangin Saat Razia Pekat

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Dalam rangka menciptakan Merangin yang aman dan Kondusif terhadap Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Merangin ke 74, Lagi lagi Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) dalam wilayah kota Bangko Kabupaten Merangin dan seputaran desa penyangga.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Merangin dibawah komando Kasat Shonraini, Senin malam (12/12) melakukan penyisiran tempat hiburan malam Karoeke di beberapa titik wilayah desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan.

Baca Juga  Penuhi Undangan Presiden RI, Pj Bupati Merangin: Kami Akan Menjaga Netralitas Pelaksanaan Pemilu 2024

Dari hasil penyisiran operasi Pekat tersebut, Satpol PP Kabupaten Merangin, berhasil mengamankan puluhan wanita penghibur dan pemandu Karaoke pada pukul 00.00 WIB.

Kasat Pol Pol PP Kabupaten Merangin Shobraini, mengatakan tadi malam Satpol PP Merangin telah melakukan Interogasi BAP terhadap wanita-wanita yang diamankan tersebut.

” Untuk wanita-wanita yang kita amankan tadi malam sudah kita lakukan BAP, bagi yang memiliki kelurga kami akan panggil orang tuanya, namun dengan perjanjian tidak mengulang kembali pekat di Merangin ini,” ujar Kasat.

Baca Juga  Satu Unit Ekskavator Proyek Jembatan Sungai Merangin Tenggelam

Selain itu Kasat, Menegas kepada Owner Karaoke untuk tidak menyediakan dan melakukan Praktik Prostitusi di tempat usaha karaoke tersebut.

” Apa bila terdapat praktik prostitusi di sana, akan kami tidak keras, dan juga tidak dibenarkan berjualan Miras, itu, semua sudah berkali-kali kami surati,” sebut Kasat.

Diketahui Razia Pekat yang dilakukan Satpol PP itu berdasarkan perintah Pj Bupati Merangin H Mukti. (Red).

 

 

 

Share :

Baca Juga

DPRD

Korban Kebakaran Pasar Bawah Bangko Adukan Nasib Ke DPRD

Meraingin

Merangin Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda 2022

Meraingin

Wow..! Pertama Kali Ikut Porvrop, Cabor Cricket Merangin Sudah Sumbangkan Satu Emas

Meraingin

Plt Bupati: Terimakasih TNI, Impian Masyarakat Punya Jalan Bagus Terwujud

Meraingin

254 Napi Lapas Bangko Medapat Remisi HUT RI Ke-75

Meraingin

UPTD Pasar Bangko Gandeng Pol PP Tertibkan PKL Jualan Dibadan Jalan Pasar

Meraingin

Meraingin

Berman Sargih Tidak Hadir, Sertijab Direktur RSD Kol Abundjani Batal