716 TKM Tanjab Barat Menanti Kepastian, Harapkan Perhatian Pemkab dan DPRD Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi

Home / Meraingin

Rabu, 13 Desember 2023 - 10:37 WIB

Lagi-lagi Puluhan Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP Merangin Saat Razia Pekat

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Dalam rangka menciptakan Merangin yang aman dan Kondusif terhadap Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Merangin ke 74, Lagi lagi Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) dalam wilayah kota Bangko Kabupaten Merangin dan seputaran desa penyangga.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Merangin dibawah komando Kasat Shonraini, Senin malam (12/12) melakukan penyisiran tempat hiburan malam Karoeke di beberapa titik wilayah desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan.

Baca Juga  F-LPM Mulai Soroti Soal PETI, Sejumlah Alat Berat di Desa Pulau Baru Batang Masumai Sasaran Utama

Dari hasil penyisiran operasi Pekat tersebut, Satpol PP Kabupaten Merangin, berhasil mengamankan puluhan wanita penghibur dan pemandu Karaoke pada pukul 00.00 WIB.

Kasat Pol Pol PP Kabupaten Merangin Shobraini, mengatakan tadi malam Satpol PP Merangin telah melakukan Interogasi BAP terhadap wanita-wanita yang diamankan tersebut.

” Untuk wanita-wanita yang kita amankan tadi malam sudah kita lakukan BAP, bagi yang memiliki kelurga kami akan panggil orang tuanya, namun dengan perjanjian tidak mengulang kembali pekat di Merangin ini,” ujar Kasat.

Baca Juga  Bupati Merangin Bersikukuh Tidak Akan Beli Mobil Dinas

Selain itu Kasat, Menegas kepada Owner Karaoke untuk tidak menyediakan dan melakukan Praktik Prostitusi di tempat usaha karaoke tersebut.

” Apa bila terdapat praktik prostitusi di sana, akan kami tidak keras, dan juga tidak dibenarkan berjualan Miras, itu, semua sudah berkali-kali kami surati,” sebut Kasat.

Diketahui Razia Pekat yang dilakukan Satpol PP itu berdasarkan perintah Pj Bupati Merangin H Mukti. (Red).

 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Meraingin

M. Yani Tampung Aspirasi Masyarakat Batang Masumai Melalui Reses DPRD Ke 2 Dapil 1 Merangin

Meraingin

Perjalanan KeTabir Barat, Bupati Sempatkan Ngelayat di Desa Seketuk

Meraingin

Bripka Purn Ahmad Fahmi Akan Dilantik Sebagai Ketua Kuarcab Pramuka Merangin

Meraingin

Plt Bupati Beri Sambutan Dalam Virtual Do’a Tolak Bala Bersama Kementerian Agama Merangin

Meraingin

Hari Santri Nasional Tahun 2023 Kab. Merangin Berpusat di Ponpes Al Munawaroh Bangko

Kriminal

Puluhan Wartawan Merangin Lakukan Aksi Atas Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan di Bungo

Meraingin

Muhammad Yani Hadiri HUT PGRI Ke-75 dan HGN 2020 di Dikbud Merangin.

You cannot copy content of this page