Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi Bantuan Dari Karangtaruna Propinsi Jambi, Sejumlah Jurnalis Bergerak di Tengah Kabut Asap, 500 Masker dan Vitamin Dibagikan ke Warga Kuala Tungkal Atasi Dampak Kabut Asap Karhutla, DPC Demokrat Tanjab Barat Bagikan 2.000 Masker KN95 Gratis APBD 2027 Tanjabbar Mulai Dibahas, DPRD Tekankan Anggaran Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat Dukung PAD Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani Hadiri Sinergitas Program Keringanan Pokok dan Denda PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur

Home / Meraingin

Rabu, 13 Desember 2023 - 10:37 WIB

Lagi-lagi Puluhan Wanita Penghibur Diamankan Satpol PP Merangin Saat Razia Pekat

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Dalam rangka menciptakan Merangin yang aman dan Kondusif terhadap Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Merangin ke 74, Lagi lagi Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan operasi Penyakit masyarakat (Pekat) dalam wilayah kota Bangko Kabupaten Merangin dan seputaran desa penyangga.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Merangin dibawah komando Kasat Shonraini, Senin malam (12/12) melakukan penyisiran tempat hiburan malam Karoeke di beberapa titik wilayah desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan.

Baca Juga  Acapkali Terjadi Maling, RT 13 Pulau Rayo Kelurahan Dusun Bangko Aktifkan Siskamling

Dari hasil penyisiran operasi Pekat tersebut, Satpol PP Kabupaten Merangin, berhasil mengamankan puluhan wanita penghibur dan pemandu Karaoke pada pukul 00.00 WIB.

Kasat Pol Pol PP Kabupaten Merangin Shobraini, mengatakan tadi malam Satpol PP Merangin telah melakukan Interogasi BAP terhadap wanita-wanita yang diamankan tersebut.

” Untuk wanita-wanita yang kita amankan tadi malam sudah kita lakukan BAP, bagi yang memiliki kelurga kami akan panggil orang tuanya, namun dengan perjanjian tidak mengulang kembali pekat di Merangin ini,” ujar Kasat.

Baca Juga  Kejuaraan Cabor Desain Besar Olahraga Nasional Provinsi Jambi, Akan Dibuka Gubernur di Merangin

Selain itu Kasat, Menegas kepada Owner Karaoke untuk tidak menyediakan dan melakukan Praktik Prostitusi di tempat usaha karaoke tersebut.

” Apa bila terdapat praktik prostitusi di sana, akan kami tidak keras, dan juga tidak dibenarkan berjualan Miras, itu, semua sudah berkali-kali kami surati,” sebut Kasat.

Diketahui Razia Pekat yang dilakukan Satpol PP itu berdasarkan perintah Pj Bupati Merangin H Mukti. (Red).

 

 

 

Share :

Baca Juga

Meraingin

Sebanyak 55 Orang ASN Pemkab Merangin Memasuki Masa Pensiun

Meraingin

Beberapa Kasus Satu Bulan Terakhir Diungkap Polres Merangin

Meraingin

Pencalonan Anggota BPD Desa Kungkai, Peserta Harus Sumbangan Sejumlah Uang

Meraingin

Asisten I Merangin: Apapun Alasannya RTH Tidak Boleh Dibangun, Wajib Dibongkar!!

Meraingin

Ratusan Mahasiswa Antusias Ikuti Kuliah Umum Dari Hasbi Anshory DPR RI di STIH Bangko.

Meraingin

Massa Peduli Palestina Tumpah Ruah,  Pj Bupati H Mukti Salurkan Donasi Rp 72.129.000,-

Meraingin

Pimpinan DPRD Merangin Hadiri Rapat Dadakan Bersama Tim Pencari Fakta Dari Prov. Jambi

Meraingin

Pj Bupati Bersama Forkopimda Sidak Pasar Bangko, Komoditi Apa Saja Yang Mengalami Kenaikan??

You cannot copy content of this page