BANGKO-BULENONNEWS.COM. Polres Merangin berhasil ungkap beberapa kasus selama satu bulan terakhir.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata S.I.K. M.H. dengan di dampingi Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra di hadapan awak media pada Senin ( 27/2/2023) pada Pers Rilis di Aula Wirasatya Polres Merangin.
Dihadapan awak media, Kapolres Merangin menyampaikan beberapa kasus yang berhasil diungkap antara lain,Kasus pembunuhan anak dibawah umur dengan tersangka 1 orang wanita, Curanmor dengan tersangka 4 orang dan kasus penambangan emas tanpa izin (PETİ) dengan tersangka 27 orang yang sudah diamankan.
Untuk para pelaku , Kapolres menyampaikan sedang melengkapi berkas acara pemeriksaan (P 21) untuk segera di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin.
“Semua pelaku sudah kita amankan di Polres Merangin ,dan sekarang berkas nya sedang dilengkapi untuk di serahkan ke Pihak Kejaksaan Negeri Merangin” ujar Kapolres.
Reporter : Ote.