Beberapa Hari Wabup Diperiksa Terkait Aset,Tim Polda Jambi Turun Ke Tanjab Barat Ada Apa? Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi Perum Bulog Kuala Tungkal Memiliki Stok Beras Untuk Tiga Bulan Kedepan Bupati Anwar Sadat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional PBVSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Musorkab Tahun 2023

Home / Meraingin

Senin, 8 Maret 2021 - 22:57 WIB

Al Haris Warning Kades Terlibat Bermain PETI

BANGKO-BULENONnews.com. Bupati Merangin H Al Haris mewarning sebanyak 205 orang kepala desa (Kades) di Merangin yang terlibat atau terjun langsung ikut ‘bermain’ mengelola Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Warning tersebut dilontarkan bupati, menyusul munculnya kabar angka pelaku PETI dalam catatan Polres Merangin pada dua pekan terakhir meningkat. Diduga pelaku PETI itu, diperankan para Kades.

‘’Saya ajak para Kades untuk mengingat kembali komitmen menolak PETI dengan menandatangani Fakta Integritas pada saat dilantik menjadi Kades. Jika para Kades ini ‘bermain’ PETI artinya Fakta Integritas itu telah dilanggarnya,’’ujar Bupati, Senin (08/3).

Baca Juga  MTQ Ke 49 Tingkat Kabupaten Merangin Diikuti 662 Peserta, LPTQ Gelar Rapat Pemantapan

Para Kades itu lanjut bupati, tentu tahu sanksi apa yang akan diterimanya bila melanggar Fakta Integritas tersebut. Secara hukum jelas mereka bisa dipidanakan atas perbuatannya itu.

‘’Para Kades ingat sumpah adat, ‘Ka ateh indak ba pucuak, ka bawah indak ba urek, di tangah-tengah diantup kumbang’. Sumpah ini tidak main-main, akan berat sanksi yang bakal diterimanya,’’jelas Bupati.

Para Kades tegas bupati, harus sadar kalau mereka itu adalah aparatur Pemerintah di tingkat bawah. Kades perpanjangan tangan bupati di tingkat desa, yang harus bisa menjadi panutan masyarakat.

Baca Juga  Satpol PP Merangin Ingatkan Pihak Sikumbang WaterPark Agar Patuhi Protokol Kesehatan

Terkait warning tersebut, bupati men-deadline Kades yang bermain PETI, untuk mengeluarkan alat berat yang digunakan atau menghentikan aktivitas PETI paling lambat, Rabu, 31 Maret 2021 ini.

Jika para Kades tidak mengindahkan intruksi tersebut, bupati akan sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke Polres Merangin, untuk melanjutkan ke tindakan melawan hukum.

Sumber : kominfo
Reporter : Ote

Share :

Baca Juga

Meraingin

Buka Puasa dan Rapat Bentuk Panitia Pendaftaran Bacaleg NasDem, Merupakan Silaturahmi Para Kader

Meraingin

Desa Air Batu Titik Pertama Assesmen Geopark Setibanya Tim Evaluator Sampai di Merangin

Meraingin

Perangkat Desa Jadi Korban Pilkades, Perwakilan PPDI Datangi Wakil Bupati Merangin 

Meraingin

Bupati Merangin Dampingi Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Meraingin

Peringatan Hari IBI, Juniarti Nilwan Lepas Keberangkatan Latihan Penyandang Disabilitas

Meraingin

HUT PP dan Srikandi Merangin Meriah, Dirangkai Bagi Bantuan Sembako Ke Panti Asuhan

Meraingin

Harga TBS Anjlok, Sejumlah Petani Audiensi ke DPRD Merangin

Meraingin

Secara Otomatis Sekda Agus Sanusi Mejadi PLH Bupati Tanjab Barat