Meriahkan HUT ke – 80 RI dan HUT ke – 60 Tanjab Barat, Pemkab Tanjab Barat Gelar Lomba Domino Bertabur Hadiah DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat  Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Dukung Pendidikan, PetroChina Serahkan Bantuan Untuk SLB di Tanjung Jabung Timur Audensi Bersama Bupati Anwar Sadat, Sekertaris KORMI Tanjab Barat Sampaikan Beberapa Induk Olah Raga yang Akan Diikuti di Fornas VIII Tahun 2025

Home / Berita

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:50 WIB

Merangin Terancam Kehilangan Dokter Spesialis, Kebijakan Efisiensi Kebablasan

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Kebijakan efesiensi kebablasan, pangkas Tunjangan Kelangkaan Profesi ASN dan PNS. Alhasil, Merangin terancam kehilangan dokter spesialis.

Hal ini terungkap dalam Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi ASN di Merangin yang dialokasikan Rp 3 Milyar, dipangkas Rp 1,6 Milyar hingga tersisa Rp 1,4 Milyar.

Efesiensi Anggaran lebih dari 50 persen ini, tak diketahui Bupati Merangin, Syukur saat ditemui beberapa awak media, Selasa (20/5/2025). Bahkan, awalnya Ia menyebutkan tidak ada pemangkasan.

Namun disinggung dengan anggaran Rp 3 Milyar menjadi Rp 1,4 Milyar, Syukur lantas menyebutkan bahwa semua terkena efesiensi.

“Memang semua dikurangi. Internet dikurangi. Dari 2-3 milyar jadi 2 milyar,” katanya.

Baca Juga  Menteri PANRB Akan Meresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Merangin, Baca Jadwalnya

Saat dipastikan bahwa Pemkab Merangin memangkas anggaran tersebut, bupati berdalih semua terkena efesiensi.

“Itu nanti saya cek lagi. Saya cek lagi kelangkaan profesi. Yang jelas, hampir semua anggaran kecuali pendidikan, kesehatan yang diarahkan pemerintah, itu tidak diganggu,” katanya.

Namun sayangnya, tunjangan Kelangkaan Profesi ASN ini untuk tenaga kesehatan, tepatnya dokter spesialis.

“Nanti saya cek,” dalihnya.

Sebagai informasi, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD dinyatakan bahwa kebijakan efisiensi nasional tidak belaku untuk tunjangan pegawai, terutama sekali tunjangan pegawai yang bertugas di sektor layanan publik.

Pemangkasan ini, bakal mengancam dokter spesialis yang berada di Merangin. Umumnya, dokter spesialis menerima kisaran Rp 20-30 juta dari tunjangan ini.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Buka Jambore Posyandu 2024

Dengan adanya tunjangan tambahan, pekerjaan dokter spesialis menjadi lebih menarik, terutama di daerah terpencil atau fasilitas kesehatan yang kurang memadai.

Tunjangan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak dokter spesialis untuk bekerja di daerah atau fasilitas kesehatan yang membutuhkan.

Dengan adanya lebih banyak dokter spesialis, kualitas layanan kesehatan di daerah atau fasilitas kesehatan tersebut dapat ditingkatkan.

Selain mengancam keberadaan dokter spesialis, dampak lain akan merugikan seperti meningkatnya warga berobat keluar.

Kemudian, RSUD Kolonel Abundjani bakal makin terpuruk dengan kehilangan pasien dan menambah beban daerah. (Tim).

Share :

Baca Juga

Berita

Penipu Bermodus DO Fiktif Diamankan Satreskrim Polres Merangin, PT KMB Rugi Puluhan Juta Rupiah

Berita

H Al Haris: Diusia ke-75 Merangin Harus Maju

Berita

H M Syukur: Musrenbang Titik Tolak Rencana Pembangunan

Berita

Pasca Lebaran Polres Merangin Semprotkan Disinfektan Cegah Penyebaran Covid-19

Berita

Muhammad Yani Bagikan Sembako Usai Reses Empat Anggota Dewan di Sei. Putih

Berita

Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Jansen Sitindaon Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK Melalui BHPP Partai Demokrat

Berita

Rohmat Yoesuf:Aktivis MudaBerhasil Mendirikan HomeEditor Indonesia

Berita

H. Mukti Kembali Meninjau Jalan Rusak dan Penyumbatan Draenase di Depan Toko Tanah Abang