BANGKO-BULENONNEWS.COM. Kebijakan efesiensi kebablasan, pangkas Tunjangan Kelangkaan Profesi ASN dan PNS. Alhasil, Merangin terancam kehilangan dokter spesialis.
Hal ini terungkap dalam Tambahan Penghasilan berdasarkan Kelangkaan Profesi ASN di Merangin yang dialokasikan Rp 3 Milyar, dipangkas Rp 1,6 Milyar hingga tersisa Rp 1,4 Milyar.
Efesiensi Anggaran lebih dari 50 persen ini, tak diketahui Bupati Merangin, Syukur saat ditemui beberapa awak media, Selasa (20/5/2025). Bahkan, awalnya Ia menyebutkan tidak ada pemangkasan.
Namun disinggung dengan anggaran Rp 3 Milyar menjadi Rp 1,4 Milyar, Syukur lantas menyebutkan bahwa semua terkena efesiensi.
“Memang semua dikurangi. Internet dikurangi. Dari 2-3 milyar jadi 2 milyar,” katanya.
Saat dipastikan bahwa Pemkab Merangin memangkas anggaran tersebut, bupati berdalih semua terkena efesiensi.
“Itu nanti saya cek lagi. Saya cek lagi kelangkaan profesi. Yang jelas, hampir semua anggaran kecuali pendidikan, kesehatan yang diarahkan pemerintah, itu tidak diganggu,” katanya.
Namun sayangnya, tunjangan Kelangkaan Profesi ASN ini untuk tenaga kesehatan, tepatnya dokter spesialis.
“Nanti saya cek,” dalihnya.
Sebagai informasi, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD dinyatakan bahwa kebijakan efisiensi nasional tidak belaku untuk tunjangan pegawai, terutama sekali tunjangan pegawai yang bertugas di sektor layanan publik.
Pemangkasan ini, bakal mengancam dokter spesialis yang berada di Merangin. Umumnya, dokter spesialis menerima kisaran Rp 20-30 juta dari tunjangan ini.
Dengan adanya tunjangan tambahan, pekerjaan dokter spesialis menjadi lebih menarik, terutama di daerah terpencil atau fasilitas kesehatan yang kurang memadai.
Tunjangan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak dokter spesialis untuk bekerja di daerah atau fasilitas kesehatan yang membutuhkan.
Dengan adanya lebih banyak dokter spesialis, kualitas layanan kesehatan di daerah atau fasilitas kesehatan tersebut dapat ditingkatkan.
Selain mengancam keberadaan dokter spesialis, dampak lain akan merugikan seperti meningkatnya warga berobat keluar.
Kemudian, RSUD Kolonel Abundjani bakal makin terpuruk dengan kehilangan pasien dan menambah beban daerah. (Tim).