FOTO TERSANGKA AG SAAT DIKOMPIRMASI PEWARTA
TANJABBARAT-BULENONnews.com,Dramastis nasib yang dialami M 16 yang masih belia ini dan juga menduduki bangku sekolah salah satu sekolah menengah atas di palembnag,.Selepas usai penyampaian resmi dari pihak kepolisan resort Tanjabbarat,AKBP Agus Saputro Sik MH.Para wartawan langsung diizinkan untuk menanyakan kronologis yang dilakukan terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur dengan inisial AG,”Pelaku yang dilaporkan pihak keluarga atas dugaan pencabulan terhadap putrinya mengaku”ya memang saya sudah melakukan perbuatan yang layaknya dilakukan orang yang sudah bersuami istri itu,”Saya dari awal memang sudah tertarik dengan M bahkan saya punya niat untuk menjadikan dia (korban) sebagai istri saya,saya memang mencintainya,tapi saya berkeyakinan pasti mendapat penolakan,jadi selam cinta terpendamnya itu masih melekat dihati sayapun mendapat ide untuk melancarkan niatnya mempersunting gadis belia dibawah umur ini,”Ucap Ag.
Timbulnya ide tersebut langsung saya laksanakan dan pada saat saya berada dijambi saat itu juga lah M saya hubungi via seluler dan menyuruhnya untuk menyusul saya ke jambi.malam itu juga AG tak lengah lagi,nafsu yang sudah merasukinya terkabul pada malam itu juga,”saya juga lupa ntah berapa kali saya menidurinya pada malam itu”Ujarnya lagi saat ditanya media ini.
“Saya menyesl atas perbuatan kenikmatan yang saya lakukan kepadanya M yang masih pelajar itu,saya juga minta maaf kepada semua keluarganya atas perlakuan yang saya lakukan itu,Cetus AG dengan Lugas.
Atas perbuatan nafsu setan yang dilakukan tersangka,AG juga menjelaskan,ia sudah melakukan mediasi kepada pihak keluarga gadis belia cantik itu,namun tidak membuahkan hasil,dengan alsan si anak gadis mereka itu masih dibawah umur,oleh keluarga korban masih ingin bersekolah,ada sempat beberapa macam permintaan yang menurut pengakuan tersangka pencabulan seorang siswa ini tidak tersanggupi,maknya semua usahanya untuk melakukan perdamain atau ingin memperistri M gagal.setelah puluhan kali menyetubuhi M berakhir dengan pelaporan pihak keluarga korban kepada polres dalam hal ini Polres Tanjabbarat.”Akuan si Tersangka.
(MARDAN HASIBUAN)
EDITOR:MARDAN HASIBUAN.