DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI Salurkan Bantuan,Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Ucapkan Turut Berduka Atas Korban Musibah Puting BeliungĀ  Bupati Anwar Sadat Bersama Ketua PKK Hadiri Lomba Masak Serba Ikan Warnai Hari Jadi ke-60 Tanjab Barat Turnamen Sepakbola Resmi Ditutup, Bupati Anwar Sadat Ucapkan Selamat Pada Batang Asam Juara Bupati Cup 2025. Ketua DPRD Berikan Ucapan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke 60

Home / Tanjab Barat

Selasa, 4 Agustus 2020 - 22:00 WIB

Nah!!! Satu Lagi Pemuda Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Lagi Sat Narkoba Polres Tanjab barat melakukan penangkapan kepada seorang pemuda yang diduga melakukan penyalah gunaan UU psykotrofika jenis sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada hari Selasa 04/08/20 pukul15 45 wib dijalan Bahagia ujung percisnya disimpang warung nasi gapur kelurahan seiwijaya.

 

 

Prihal penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Tanjab barat AKBP Guntur Saputro yang dikompirmasi via what app,menurutnya,Pelaku saat ini sedang dalam proses tindak lanjut pemeriksaan dan teesangka Ade alias APIN akan disangkakan dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1)UU No.35 tahun2009 tentang narkotika.”Ujar Guntur.

Baca Juga  Bupati Drs H Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tetap Jaga Kebersamaan Dengan Tidak Memutus Persaudaraan Dimasa Pandemi Covid -19

 

Satu (paket) sabu seberat 0,32gram Bruto dan satu bungkus kecil permen kiss warna biru putih serta satu unit hp merk Oppo begitu juga dengan kenderaan sepeda motor Mio warna biru No polisi B 6750 VIV.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri dan Buka Acara Pelatihan Tracker Covid 19

Ditambahkannya lagi,penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat sehingga tim satuan narkoba melakukan pengintaian dan berhasil melakukan penangkapan selanjutnya untuk ditindak lanjuti,”Sebut Kapolres.

 

 

 

EDITOR/PENULIS:MARDAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polisi Membumi,Kapolres Tanjabbarat Gelar Upaya Mitigasi Karhutla Secara Humanis Pada Masyarakat

Tanjab Barat

DPP PAN Pusat Rekomendasikan H Anwar Sadat Sebagai Calon Bupati Tanjabbarat

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Pertama Kali Lakukan Restorativ Justice Yang Mengacu Pada Peraturan Kejari RI Nomor 15 Tahun 2020

Tanjab Barat

Bupati Merangin Cek Kesehatan Sebelum Menuju Arena MTQ

Tanjab Barat

Bupati Safrial Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Tentang APBD Perubahan

Tanjab Barat

Kapolres Lantik Dan Kukuhkan Pengurus POKDAR Kamtibmas Resort Tanjabbarat

Tanjab Barat

Jalan Utama Dua Kecamatan Rusak Parah, Warga Tagih Janji Dewan

Tanjab Barat

Sekda H. Agus Sanusi Hadiri Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS