SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Selasa, 1 September 2020 - 17:50 WIB

Sekda H. Agus Sanusi Hadiri Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.  Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi MSI hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020. Selasa (01/09).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora .SH, serta Turut diikuti oleh 23 Anggota DPRD, Asisten, serta para Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Percuma Toilet Dan Mushalla WFC Dibangun Tapi Tidak Bisa Dimamfaatkan

Bacakan Sambutan Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS, Sekda H. Agus Sanusi sampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD Tanjab Barat yang telah bersama-sama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melaksanakan rangkaian proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020.

“Mulai dari awal sampai ditanda tangani nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2020, Pidato ini juga merupakan akhir dari proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020″kata Sekda

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, dengan ditanda tanganinya kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020, telah menetapkan dasar-dasar kebijakan sebagai pedoman dalam rangka penyusunan rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Anggaran 2020.

Baca Juga  Pleno Penetapan Hasil Pilkada Tanjabbarat,Paslon 02 Unggul

Sementara itu, Rapat Paripurna ke 4 tentang penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus I, II dan III serta pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjab Barat terhadap Pengambilan 6 Raperda Kabupaten Tanjab Barat yang semestinya digelar usai Paripurna KUPA-PPAS, harus ditunda dengan alasan Forum yang tidak tercapai.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Langka Dan Mahal Gas 3 Kg,Dinas Koperindag Di Duga Tak Mampu Atasi Oknum Pangkalan Nakal

Tanjab Barat

Dugaan 40% Pembayaran Uang Ganti Rugi Tanah Dan Lahan Untuk Poktan ,Jamal Minta Pemerintah Turun Tangan.

Tanjab Barat

Ini Tanggapan H Hairan Wabup Tanjabbarat Atas Dugaan Hilangnya Barang Material Dari Rumdis

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Layak Pimpin Partai Demokrat Kabupaten Tanjabbarat

Tanjab Barat

Makam Keramat Ratusan Tahun di Desa Sungai Terap

Tanjab Barat

Dandim 0419 Tanjab Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Ketapang

Tanjab Barat

Batasan Usia Jama’ah Umroh Tanjab Barat Berangkat Tahun 2021

Tanjab Barat

Masuk Zona Merah, Kapolres Himbau Masyarakat Jangan Bosan Terapkan Prokes