KUA-PPAS APBD 2027 Belum Temui Titik Sepakat, DPRD Tanjab Barat Tunda Paripurna dan Minta Pembahasan Dilanjutkan Kebijakan Surat Harga Pasar Tanah Tuai Keberatan, Bapenda Tanjab Barat Tegaskan: Bukan Syarat Mutlak, Tidak Ada Paksaan Wujudkan Pendidikan Merata, Pemkab Tanjab Barat Siapkan Seragam Gratis di Awal Agustus untuk Peserta Didik Baru Kebijakan BPHTB Dilimpahkan ke Kecamatan, Aparatur Desa dan Kelurahan Tanjab Barat Tolak: “Bukan Kewenangan Kami, Berpotensi Membebani Masyarakat” Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS

Home / Tanjab Barat

Selasa, 1 September 2020 - 17:50 WIB

Sekda H. Agus Sanusi Hadiri Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.  Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi MSI hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020. Selasa (01/09).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora .SH, serta Turut diikuti oleh 23 Anggota DPRD, Asisten, serta para Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Siap Gelar Pilkada Dimasa Pandemi

Bacakan Sambutan Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS, Sekda H. Agus Sanusi sampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD Tanjab Barat yang telah bersama-sama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melaksanakan rangkaian proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020.

“Mulai dari awal sampai ditanda tangani nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2020, Pidato ini juga merupakan akhir dari proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020″kata Sekda

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, dengan ditanda tanganinya kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020, telah menetapkan dasar-dasar kebijakan sebagai pedoman dalam rangka penyusunan rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Anggaran 2020.

Baca Juga  Pekerjaan Asal Jadi Kembali Jadi Sorotan Warga Di Desa Mekar Jati,Anggaran 24 Milliard

Sementara itu, Rapat Paripurna ke 4 tentang penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus I, II dan III serta pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjab Barat terhadap Pengambilan 6 Raperda Kabupaten Tanjab Barat yang semestinya digelar usai Paripurna KUPA-PPAS, harus ditunda dengan alasan Forum yang tidak tercapai.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

business

Pertamina Cabut Izin Beberapa Pangkalan Nakal di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Kondisi Lapangan Volly Ball Di Desa Intan Jaya Memperihatinkan,Dandim 0419 Tanjabbarat Berikan Bantuan

Tanjab Barat

Penuhi Kebutuhan Masyarakat,Perum Bulog Kancab Kuala Tungkal Buka Pasar Murah

Tanjab Barat

Di Hari Ulang Tahun Kapolres Tanjababarat Menerima Narkotika Jenis Sabu 3 Kg Dan Pil Ekstasi

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Kembali Terima Sertifikat Tanah Dari BPN

Tanjab Barat

DLHD Tanjabbarat Diduga Tidak Jalankan Pungsi Pengawasan Atas Keresahan Warga

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Sie,RPJMD Bupati Tanjabbarat Dinilai Tidak Konsisten Dengan Visi Misi

Tanjab Barat

Perkuat Sinergitas Antar Instansi, Imigrasi Kuala Tungkal Gelar Rapat TIMPORA

You cannot copy content of this page