Gelar Pawai Budaya,Bupati Anwar Sadat: Ini Jadi Cerminan Kreasi dan Kekayaan Adat Tanjab Barat Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Tanjab Barat Maknai Kemerdekaan dengan Semangat Persatuan dan Kerja Nyata Wabup Katamso Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Pasca Bencana Puting Beliung di Desa Pembengis DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangkah HUT ke- 80 Kemerdekaan RI

Home / Berita

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:12 WIB

Nekat Membangun di Areal Terlarang, Wabup Merangin Bongkar  Bangunan Tanpa IMB

 

BANGKO-BULENONNEWS.COM. Bangunan ini dengan berat hati terpaksa dibongkar, karena berdiri di areal yang dilarang Pemerintah dan sama sekali tidak mampunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Merangin.

Hal tersebut dikatakan Wabup Merangin H A Khafid Moein, saat menertibkan pembangunan sebuah Kios Toko permanen, di kawasan Bukit Tiung Bangko yang dibangun di areal yang dilarang Pemerintah, Jumat sore (28/3).

‘’Jadi tidak hanya bangunan baru yang kita tertibkan, tapi juga bangunan lama yang berdiri tanpa IMB di kawasan ini juga ditertipkan,’’ujar Wabup di damping Plt Kasat Pol PP Muhammad Sayuti.

Ditanya bukankan bangunan permanen baru yang akan dibongkar itu milih salah satu keluarga Bupati Merangin H M Syukur? Wabup membenarkannya dan itu jelas wabup juga diakui bupati, kalau pemilik bangunan itu salah satu keluarga bupati.

Baca Juga  Ceramah di Masjid Nasional Istiqlal Jakarta, Bupati Anwar Sadat Jabarkan Budaya Lokal Arakan Sahur

‘’Secara pribadi, pemilik bangunan ini benar keluarga Pak Bupati, tapi secara kedinasan Pak Bupati punya kebijakan yang harus ditertibkan,’’terang Wabup yang tidak menyebutkan siapa nama pemilik bangunan tersebut.

Bupati lanjut wabup, tidak membeda-bedakan dalam melakukan penertiban. Apalah itu keluarga atau bukan, tetapi kalau penempatan pembangunannya tidak sesuai dan tentunya tidak punya IMB terpaksa harus dibongkar.

‘’Saya sendiri merasa kasihan, karena bangunan ini bisa jadi sudah menghabiskan dana puluhan juta. Tapi pemilik bangunan juga sudah iklas, dengan menandatangani surat pernyataan, karena memang tidak mempunyai IMB,’’jelas Wabup.

Baca Juga  Pj Bupati Merangin Buka TMMD Ke 122 Tahun 2024 di Desa Bedeng Rejo

Pembongkaran bangunan permanen dengan kontruksi beton yang cukup kuat itu, dilakukan Pemkab Merangin menggunakan alat berat. Satu persatu sisi bangunan itu dirobohkan sehingga datar dengan kemiringan tahan di kawasan tersebut.

Lebih lanjut dikatakan wabup, penertiban bangunan tanpa IMB di Kota Bangko akan terus dilakukan secara bertahap. Termasuk bangunan kios-kios yang diduga tidak punya IMB di kawasan depan Bank Mandiri dan Kantor Pajak.

Tanpak hadir mendampingi wabup pada penertiban itu, Kadis LH Syafrani, Kadis Perhubungan Sobraini, perwakilan dari Dinas Perindag, perwakilan dari Dinas PUPR, perwakilan dari Polres Merangin dan perwakilan dari Dandim 0420/Sarko. (Ote).

Share :

Baca Juga

Berita

Sebanyak 11 Balita Stunting dan Dua Ibu Hamil KEK

Berita

3 Tugas Utama Yang Harus Dilaksanakan Jangcik Mohza Menjadi Pj Bupati, Saat Apel Perdana

Berita

Pj Bupati Bersyukur, Pertikaian Security  PT SGN dan Warga Bungo Antoi Berakhir Damai

Berita

Sejumlah Mantan DPRD Asal Jangkat Siap Menangkan Nalim-Nilawan

Berita

Banjir di Beberapa Wilayah Merangin, Pj Bupati Open Posko Donasi di Rumah Dinas

Berita

Menteri PANRB Akan Meresmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Merangin, Baca Jadwalnya

Berita

Hapy Dengan Sabu, Pria Ini Diamankan Polisi

Berita

Mencair.. !! Suasana Saat Coffee Night Bersama Kapolres Merangin dan Insan Pers