Beberapa Hari Wabup Diperiksa Terkait Aset,Tim Polda Jambi Turun Ke Tanjab Barat Ada Apa? Diduga Gelapkan Aset Negara Wabup Tanjab Barat di Panggil Ditreskrimsus Polda Jambi Perum Bulog Kuala Tungkal Memiliki Stok Beras Untuk Tiga Bulan Kedepan Bupati Anwar Sadat Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional PBVSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Musorkab Tahun 2023

Home / Tanjab Barat

Jumat, 25 September 2020 - 13:09 WIB

Pemkab Tanjab Barat Kembali Terima Sertifikat Tanah Dari BPN

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung barat, melalui Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS kembali terima sertifikat Tanah Aset Pemkab dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjab Barat, Kamis (24/09).

Penyerahan Sertifikat tanah oleh kepala Kantor BPN yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati ini, juga turut disaksikan oleh Sekda, Kepala BKAD, Jajaran Staf Kantor BPN Tanjab Barat, serta undangan lainya.

Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS dalam sambutannya mengatakan tanah merupakan salah satu aset yang harus dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. Menurutnya, fungsi dari salah satu program strategis nasional pada bidang Pertanahan seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini menjadi penting dalam upaya meminimalisir sengketa lahan.

“PTSL ini menjadi penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum yang secara otomatis akan memerangi sengketa yang terjadi,” ujar Safrial.

Baca Juga  Tahun 2021 Dinkes Tanjab Barat Mencatat Kasus DBD Menurun

Bupati juga sebutkan, pada tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menerima sertifikat tanah dari kantor BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 1.190 buah.

“Sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap sebanyak, 1.064 bidang/sertifikat, sertifikat hak pakai dengan rincian pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 60 sertifikat, kementerian agama 1 sertifikat, Kementerian PUPR 17 sertifikat, Kementrian Keuangan 10 sertifikat, Kantor Imigrasi 1 sertifikat dan tanah kas desa 3 sertifikat, sertifikat hak guna bangunan atas nama PT PLN 23 sertifikat, sertifikat tanah hak wakaf 11 sertifikat,” sebutnya.

“Selanjutnya, tanah Pemkab Tanjab Barat yang harusnya bersertifikat berjumlah 877 persil, yang sudah bersertifikat 408 persil, yang belum bersertifikat 469 persil terdapat 366 persil berkas tanah yang telah disampaikan ke kantor BPN yang belum terbit sertifikat nya, untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Saya berharap progres persertifikat antara milik pemerintah daerah tersebut sepenuhnya dapat terealisasi pada akhir tahun 2020 ini,” tambahnya.

Baca Juga  Anak Bunuh Ibu Dan Ayah Di Duga Berawal Kecanduan Dari Lem Aica Aibon

Selanjutnya sebagai bentuk apresiasi atas sinergitas dan kerjasama yang baik selama ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Bupati menyerahkan bantuan berupa pinjam pakai rumah dinas untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan hibah alat ukur Real Time Kinematic (RTK) sebanyak 2 buah.

“Semoga dengan bantuan ini hubungan baik antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan kantor BPN Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin hangat dan harmonis”katanya

Sementara itu kepala BPN Tanjung Jabung Barat Taufik, SH, MH sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemkab Tanjab Barat atas bantuan dan kerja sama dan sinergitas selama ini terjalin baik.

“Semoga dengan bantuan ini kami lebih yakin dan mantab lagi untuk bekerja di Pemerintahan Kabupaten Tanjab barat dan Semakin melayani secara profesional dan terpercaya,”pungkasnya.

Reporter/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wakapolres Tanjab Barat Diangkat Menjadi Wadir Tahti Polda Jambi

Tanjab Barat

BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Untuk Jamaah Umrah 

Tanjab Barat

Pengurus Partai Demokrat Kunjungi Kadernya Chaidir Panjaitan Di Kediaman

Tanjab Barat

DPC Partai Demokrat Tanjabbarat Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Di Tungkal Harapan

Tanjab Barat

Suardi Laporkan HN Cakades Desa Kemuning Tua Dengan Tuduhan Dugaan Penggunaan Ijazah Paket A Ilegal

Tanjab Barat

KPU Tanjab Barat Akan Lakukan Rapid Tes Petugas Pilkada

Tanjab Barat

Polres Tanjabbar Adakan Lomba Mejahit Masker Merah Putih di HUT RI Ke-75

Tanjab Barat

Breaking News///Seorang Bayi Oubortus Berusia 6 Bulan Di Letakan Di Pemakaman Baharik