Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat. Bupati Tanjab Barat Himbau Pedagang Berjualan di Pasar bedug Alun Alun Kota Kuala Tungkal Gandeng Bulog Kuala Tungkal,Dinas Koperindag Tanjab Barat Melaksanakan Operasi Pasar Mengganggu Pengguna Jalan, Bupati Anwar Sadat Minta BPJN Jambi Pindahkan Alat Berat di Jalur Dua Pargom

Home / Tanjab Barat

Kamis, 19 November 2020 - 21:10 WIB

Penjalan Judi Jackpot Ditangkap, Pemilik Mesin Masih Buron

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Polisi telah menangkap penjalan mesin judi Jackpot di kawasan Kecamatan Senyerang. 5 mesin turut disita.

Namun pemilik dan pemasok mesin perjudian inisial NG tu masih buron dan diburu petugas

“Pemilik ini yang masih DPO jadi atensi kita untuk menagkapnya,” ungkap Kasat Reskim Polres Tanjab Barat, AKP Jan Manto Hasiholan SH, SIK, Selasa (17/11/20).

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke-77 dan Hari Jadi Tanjab Barat Ke - 57, Pemkab Gelar Lomba Panjat Pinang Selama Dua Hari

Sejauh ini mereka yang telah diamankan polisi diduga hanya sebagai yang menjalankan mesin dan fasilitas tempat saja.

Baca Juga  Setibanya di Kuala Tungkal, Kapolres Tanjab Barat Sambut Pasutri Asal Jember yang Ke Mekkah Menggunakan Motor

“Pelaku yang kita amanjan mengaku menyetor hasil perjudian kepada NG,” terangnya.

Hanya saja, AKP Jan Manto belum bersedia memberikan komentar lebih lanjut keberadaan DPO ini.

“Yang jelas saat ini masih dilakukan penyelidikan, bekerjasama dengan kepolisian setempat,” pungkasnya.(Amr).

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2020

Tanjab Barat

Dugaan 40% Pembayaran Uang Ganti Rugi Tanah Dan Lahan Untuk Poktan ,Jamal Minta Pemerintah Turun Tangan.

Tanjab Barat

Ratusan WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Ikuti Pengajian Rutin Melalui Zoom Metting

Tanjab Barat

Pisah Sambut Kajari Tanjabbarat,Safrial Berikan Ucapan Selamat Datang Dan Selamt Jalan

Tanjab Barat

Kejari Tanjab Barat Pertama Kali Lakukan Restorativ Justice Yang Mengacu Pada Peraturan Kejari RI Nomor 15 Tahun 2020

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat AKBP Guntur Saputro Sik,MH Laksanakan Silaturahmi Lintas Suku Bangsa Dan Agama

Tanjab Barat

Kembali di Tunda, CJH Tanjab Barat Tarik Setoran

Tanjab Barat

Hadapi Piala Gubernur CUP Tahun 2022,PSSI Akan Seleksi PemainTanjabbarat