Sedang Diperjuangkan, Ratusan Honorer DPRD Tanjab Barat Gelar Doa’ Bersama  Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Laksanakan Tanam Jagung Anggota DPRD Tanjab Barat Buka Turnamen Voli Desa Adi Purwa Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat.

Home / Tanjab Barat

Senin, 28 Juni 2021 - 20:54 WIB

Budi Azwar di Tahan Polda Jambi, BK DPRD Tanjabbar: Kita Belum Terima Surat Pemberitahuan Penahanan

Bulenon News.Com TANJAB BARAT – Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Budi Azwar diduga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Produk Sawit Indo (PSI), anak perusahaan Makin Grup. Dalam kasus ini, Budi Azwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ).

Budi Azwar pun saat ini diduga sudah ditahan di Mapolda Jambi setelah menjalankan pemeriksaan oleh penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Terkait telah ditahannya anggota dewan dari fraksi Golkar ini, Badan Kehormatan (BK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat pun sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan penahanan dari pihak kepolisian maupun dari pimpinan partai.

Baca Juga  Plt.Kepsek SMKN 1 Didemo Pelajar, Sekda: Sudah Saya Lapor Ke Kadis Pendidikan  Provinsi

Hal tersebut disampaikan oleh ketua Badan Kehormatan (BK) Tanjung Jabung Barat, H. Abdulrahman. Ia menyebutkan bahwa pihaknya hanya membaca berita dari beberapa media online terkait kasus yang menjerat Budi Azwar ini.

“Yang jelas, kita belum menerima surat terkait hal ini, jadi kita belum bisa memproses dan memberikan tindakan apa apa.” Kata H. Abdulrahman. Senin (28/06/21).

Menyikapi hal kata Abdulrahman, pihaknya merasa prihatin atas kasus yang menimpa salah satu anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Budi Azwar. Dan ia berharap proses hukumnya bisa secepatnya diselesaikan.

“Kalau pun nanti ada surat masuk kekita, apapun isi suratnya, tentu nantinya kita akan rapatkan bersama anggota BK lainnya.” Ungkapnya.

Sementara itu, ketua fraksi Golkar Tanjabbar Dedi Hadi Tanjabbar menyebutkan bahwa, kasus yang menjerat Budi Azwar merupakan persoalan pribadi yang menyangkut koperasi dan para anggotanya.

Baca Juga  DPC PPP Tanjab Barat Buka Pendaftaran Bakal Cakada

” Kita sangat prihatin lah, karena Budi Azwar ini merupakan kader dari partai Golkar.” Kata Dedi.

Sekjen partai Golkar ini menyatakan bahwa, yang perlu digaris bawahi persoalan ini merupakan persoalan pribadi beliau (Budi Azwar) selaku ketua koperasi dan persoalan ini bukan terjadi dikelembagaan, kata Dedi dirinya juga tidak mengerti dan mengetahui persoalannya seperti apa.

“Kita juga sangat menyayangkan, kenapa hal seperti ini terjadi terhadap kader kita. Yang jelas kita  tetap melakukan kordinasi dan akan rembuk dan rapat terkait persoalan yang terjadi terhadap Budi Azwar ini.” Tutupnya.

Penulis /Editor :Amir /Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Inspektorat Desak Sejumlah OPD Tanjab Barat Kembalikan Uang Negara

Tanjab Barat

Angka Perceraian Di Tanjabbarat Meningkat Dimasa Pandemi Covid-19

Tanjab Barat

Jalan Rusak di Lalui Tronton Jadi Sorotan DPRD Tanjab Barat Melalui Tim Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020

Tanjab Barat

KPU Dapat Pasokan Dana 4M, Khairuddin: Dana APBN Untuk Pembwlian APD

Tanjab Barat

Vaksin 1-2-3 Di Serbu Warga,1000 Paket Sembako Di Salurkan

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat Akan Terima Penghargaan Dari Komnas PA Dan TRC PPA

Tanjab Barat

Meriahkan HUT RI Ke-77 dan Hari Jadi Tanjab Barat Ke – 57, Pemkab Gelar Lomba Panjat Pinang Selama Dua Hari

Tanjab Barat

Hadiri Rapat Paripurna,Safrial Ogah Tanda tangani Raperda APBD 2021