Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
IKLAN

Home / Tanjab Barat

Senin, 27 September 2021 - 15:17 WIB

PN Kuala Tungkal Gelar Sidang Perdana Anggota DPRD Tanjab Barat Secara Virtual

Bulenonnews – Tanjab Barat. Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Budi Azwar menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal, Senin (27/09/21) secara virtual.

Sidang yang digelar virtual dengan Budi Azwar secara virtual dari Tahanan Polres Tanjab Barat sementara itu Tim Kuasa Hukumnya Amin berada di Ruang Sidang PN Kuala Tungkal dan JPU Kejari Tanjab Barat Aidil.

Ketua Majelis Hakim PN Kuala Tungkal, Wakil Sangkot Lumbantobing meminta tim kuasa hukum untuk menyerahkan surat kuasa. Kemudian, majelis juga memberikan surat kuasa ke JPU. “Ini pak majelis surat kuasanya,”kata tim kuasa hukum Budi Azwar.

Baca Juga  Truck Bongkar Muat Di Depan Swalayan Tanpa Nama Resahkan Warga 2 Rt Jalan Nusa Indah Pasar Kualatungkal

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjabbar Adil mengatakan terdakwa dalam dakwaan ini mendakwa dengan dakwaan alternatif. Dengan saksi saksi yang saat ini telah menjadi terpidana. “Dakwaan ini dakwaan alternatif,”katanya.

JPU juga mennyebutkan terdakwa juga melakukan pencurian dilahan sawit di PT PSJ bersama sama dengan saksi lainnya yang saat inu sudah terpidana.

Baca Juga  Pimred Searah.co Tempuh Jalur Hukum Melawan Tuduhan Pemerasan di Facebook

“Bersama sama dengan saksi lainnya di lahan perusahaan PT PSJ,”ucap Aidil dalam pembacaan dakwaanya.

Dalam dakwaan jaksa juga menyebutkan jika lahan koperasi dengan lahan perusahaan juga telah diberi batas berupa parit.

“Telah ada batas atara wilayah koperasi dan lahan perusahaan,”ujarnya. (Amir). 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Rapid Antigen 36 Santri Yang Pulang Ke Pesantren di Pulau Jawa

Tanjab Barat

Ratusan WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Ikuti Pengajian Rutin Melalui Zoom Metting

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Masih Buru 3 Pelaku Tindak Pidana

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bersama PetroChina Resmikan Pembangunan 3 Aula Pondok Pesantren

Tanjab Barat

Daging Beku Bulog Tanjab Kosong, Ini Penyebabnya.

Tanjab Barat

Proyek Pembangunan Rumah Dinas Wakil Bupati Di Duga MarkUp,Telan Dana 5 M

Tanjab Barat

Dari 600 Target Vaksin Di Desa Harapan Jaya Kecamatan Seberang Kota Tercapai 475 Per Hari ini

Tanjab Barat

Tingkatkan Keamanan Personil Gabungan Polres Tanjab Barat Periksa Penumpang Antar Pulau

You cannot copy content of this page