Sinergi Eksekutif-Legislatif Awali Pembahasan APBD 2027, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA-PPAS Breaking News…Diduga Perampokan Terjadi di BTN Selempang Merah, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Perhiasan Emas PetroChina Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Teluk Nilau, Bupati Anwar Sadat: Kolaborasi untuk Ringankan Beban Warga Berkas Mantan Pejabat Pemasyarakatan Jambi Tersangka Kasus Ekstasi Masuk Kejati, Jaksa Mulai Teliti Kelengkapan Perkara Anwar Sadat Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan, Sinergi dengan DPRD Jadi Kunci Pertahankan WTP

Home / Tanjab Barat

Selasa, 16 November 2021 - 15:13 WIB

Sistym Pengelolaan BLUD RS KH Daud Arif Kualatungkal Diduga Semaraut,Suprayogi Minta Audit BPK

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Pengelolaan Dana yang di suntikan dari apbd Tanjabbarat berlangsung sejak 2017 dinilai tidak transfaran dalam pengeloalaan,terbukti kesemarautan pengelolaan tersebut pihak rumah sakit sampai terhutang kepada pihak ke tiga mencapai puluhan milliyard.hal ini disampaikan Suprayogi Syaiful dari komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjabbarat.

Meyikapi dugaan carut marutnya sistym pengeloalaan dana BLUD tersebut yang menimbulkan hutang kepada pihak ketiga di tubuh RSUD Daud Arif Kualatungkal tersebut,Dewan dari komisi ll DPRD Tanjabbarat, Suprayogi Syaiful menyarankan Pemerintah Kabupaten Tanjabbarat Provinsi Jambi untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk melakukan audit investigasi terkait utang rumah sakit umum Kh Daud arif Kualatungkal yang mencapai Puluhan Miliar dan yang terkait didalamnya untuk menganalisa sistym pengelolaanya.

Baca Juga  Terkait Pemeriksaan Wabup Tanjabbarat Oleh Direskrimsus Polda Jambi,Dartono Langsung Cuti

Ditambahnya lagi,Hutang yang pantastis nilainya cukup besar itu harus di audit secara khusus untuk mengantisipasi terjadi pelanggaran hukum.Hal tersebut.”Sebut Politisi Golkar ini.

“Ya kita harapkan Pemkab meminta BPK atau BPKP untuk lakukan audit investigasi dalam persoalan ini biar jelas dan terang benerang,” katanya kepada awak media,Selasa (16/11/2021) di gedung DPRD Tanjab barat,usai melaksanakan rapat.

Selain itu, audit investigasi juga untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dibalik utang tersebut.

“Jika nanti ada ditemukan atau pelanggaran hukum dibalik utang itu,kita dari dewan akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langka selanjutnya,”Sebutnya lagi.

Dimana diketahui utang pihak RSUD ini dari pihak ketiga yang diduga sebesar Rp -+Rp20 Miliar terutama hutang terhadap distributor obat obatan dan lainya.

Baca Juga  Polisi Akan Panggil Instansi Terkait Atas Maruttasnya Bangunan Pasar Kuwatik

Tidak tertutup kemungkinan komisi II akan memanggil pihak – pihak yang trrkait dalam pengelolaan dana BLUD tersebut dan kepada pihak yang bertanggung,serta meminta pihak rumah sakit untuk menunjukan yang katanya dana dari kementrian kesehatan repoblik indonesia belum cair,jika memang benar dana teesebut belum cair maka yogi bersama rekan komisi II serta pihak pemkab bersama -sama berangkat ke kementrian untuk mengklarifikasi dimana dan apa penyebabnya,karena kita dengar ada keterpautan dengan covid-19 yang mengakibatkan timbulnya hutang piutang.”Pungkas Supra Yogi Syaipullah.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN.

EDITOR:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pengantaran Hewan Qurban Oleh Kapolres Tanjab Barat, Ke Desa Suak Labu Berjalan Dramatis

Tanjab Barat

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Siapkan Perda Protokol Kesehatan Wajib Masker dan Sanksi

Tanjab Barat

Ketua KPU Jambi Tegaskan KPPS Tak Netral Akan Dipecat

Tanjab Barat

Aneh,Minyak Naik,Tabung Gas lPG 3 Kg Pun Harus Antri

Pemerintahan

Entry Meeting Dengan KPK, Bupati Minta Inspektorat Himbau Lengkapi Dokumen Untuk Keperluan Pemeriksaan

Tanjab Barat

Usai Dilantik,Ketua Dan Pengurus Pok Dar Kamtibmas Resort Tanjabbarat Sambangi Pembina Di Ruang Kerja

Tanjab Barat

Dedikasi Terbaik TMMD Ke -113 Kodim 0419 Tanjab Dalam Membangun Negri

You cannot copy content of this page