Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Tanjab Barat

Selasa, 16 November 2021 - 15:13 WIB

Sistym Pengelolaan BLUD RS KH Daud Arif Kualatungkal Diduga Semaraut,Suprayogi Minta Audit BPK

 

TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Pengelolaan Dana yang di suntikan dari apbd Tanjabbarat berlangsung sejak 2017 dinilai tidak transfaran dalam pengeloalaan,terbukti kesemarautan pengelolaan tersebut pihak rumah sakit sampai terhutang kepada pihak ke tiga mencapai puluhan milliyard.hal ini disampaikan Suprayogi Syaiful dari komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjabbarat.

Meyikapi dugaan carut marutnya sistym pengeloalaan dana BLUD tersebut yang menimbulkan hutang kepada pihak ketiga di tubuh RSUD Daud Arif Kualatungkal tersebut,Dewan dari komisi ll DPRD Tanjabbarat, Suprayogi Syaiful menyarankan Pemerintah Kabupaten Tanjabbarat Provinsi Jambi untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk melakukan audit investigasi terkait utang rumah sakit umum Kh Daud arif Kualatungkal yang mencapai Puluhan Miliar dan yang terkait didalamnya untuk menganalisa sistym pengelolaanya.

Baca Juga  MTQ Ke 50 Tingkat Provinsi di Tanjab Barat Berpotensi di Undur

Ditambahnya lagi,Hutang yang pantastis nilainya cukup besar itu harus di audit secara khusus untuk mengantisipasi terjadi pelanggaran hukum.Hal tersebut.”Sebut Politisi Golkar ini.

“Ya kita harapkan Pemkab meminta BPK atau BPKP untuk lakukan audit investigasi dalam persoalan ini biar jelas dan terang benerang,” katanya kepada awak media,Selasa (16/11/2021) di gedung DPRD Tanjab barat,usai melaksanakan rapat.

Selain itu, audit investigasi juga untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dibalik utang tersebut.

“Jika nanti ada ditemukan atau pelanggaran hukum dibalik utang itu,kita dari dewan akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langka selanjutnya,”Sebutnya lagi.

Dimana diketahui utang pihak RSUD ini dari pihak ketiga yang diduga sebesar Rp -+Rp20 Miliar terutama hutang terhadap distributor obat obatan dan lainya.

Baca Juga  Jemaah Umrah di Tanjab Barat Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Tidak tertutup kemungkinan komisi II akan memanggil pihak – pihak yang trrkait dalam pengelolaan dana BLUD tersebut dan kepada pihak yang bertanggung,serta meminta pihak rumah sakit untuk menunjukan yang katanya dana dari kementrian kesehatan repoblik indonesia belum cair,jika memang benar dana teesebut belum cair maka yogi bersama rekan komisi II serta pihak pemkab bersama -sama berangkat ke kementrian untuk mengklarifikasi dimana dan apa penyebabnya,karena kita dengar ada keterpautan dengan covid-19 yang mengakibatkan timbulnya hutang piutang.”Pungkas Supra Yogi Syaipullah.

JURNALIS:MARDAN HASIBUAN.

EDITOR:MARDAN HASIBUAN.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Tanjab Barat

Seorang Berstatus ASN Positif Terpapar Covid-19.

Tanjab Barat

Tiga Wilayah di Tanjab Barat Rawan Karhutla

Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbarat Turun Ke Lokasi Banjir Akibat Dugaan Kanal Sungai PT WKS

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rakerda LTPQ  Persiapan MTQ ke 50 Tingkat Provinsi Jambi

DPRD

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Ke ll KUA dan PPAS Tahun 2022

Tanjab Barat

Oknum Anggota DPRD Tanjab barat BA Jadi Terdakwa Dalam Kasus Curi TBS,Jaksa Tuntut 2,6 Tahun

Tanjab Barat

TMMD Ke -113 Di Desa muara Papalik,Lakukan Gotong Royong Bersama