TANJABBARAT-BULENONNEWS.COM,Pengelolaan Dana yang di suntikan dari apbd Tanjabbarat berlangsung sejak 2017 dinilai tidak transfaran dalam pengeloalaan,terbukti kesemarautan pengelolaan tersebut pihak rumah sakit sampai terhutang kepada pihak ke tiga mencapai puluhan milliyard.hal ini disampaikan Suprayogi Syaiful dari komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjabbarat.
Meyikapi dugaan carut marutnya sistym pengeloalaan dana BLUD tersebut yang menimbulkan hutang kepada pihak ketiga di tubuh RSUD Daud Arif Kualatungkal tersebut,Dewan dari komisi ll DPRD Tanjabbarat, Suprayogi Syaiful menyarankan Pemerintah Kabupaten Tanjabbarat Provinsi Jambi untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk melakukan audit investigasi terkait utang rumah sakit umum Kh Daud arif Kualatungkal yang mencapai Puluhan Miliar dan yang terkait didalamnya untuk menganalisa sistym pengelolaanya.
Ditambahnya lagi,Hutang yang pantastis nilainya cukup besar itu harus di audit secara khusus untuk mengantisipasi terjadi pelanggaran hukum.Hal tersebut.”Sebut Politisi Golkar ini.
“Ya kita harapkan Pemkab meminta BPK atau BPKP untuk lakukan audit investigasi dalam persoalan ini biar jelas dan terang benerang,” katanya kepada awak media,Selasa (16/11/2021) di gedung DPRD Tanjab barat,usai melaksanakan rapat.
Selain itu, audit investigasi juga untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dibalik utang tersebut.
“Jika nanti ada ditemukan atau pelanggaran hukum dibalik utang itu,kita dari dewan akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langka selanjutnya,”Sebutnya lagi.
Dimana diketahui utang pihak RSUD ini dari pihak ketiga yang diduga sebesar Rp -+Rp20 Miliar terutama hutang terhadap distributor obat obatan dan lainya.
Tidak tertutup kemungkinan komisi II akan memanggil pihak – pihak yang trrkait dalam pengelolaan dana BLUD tersebut dan kepada pihak yang bertanggung,serta meminta pihak rumah sakit untuk menunjukan yang katanya dana dari kementrian kesehatan repoblik indonesia belum cair,jika memang benar dana teesebut belum cair maka yogi bersama rekan komisi II serta pihak pemkab bersama -sama berangkat ke kementrian untuk mengklarifikasi dimana dan apa penyebabnya,karena kita dengar ada keterpautan dengan covid-19 yang mengakibatkan timbulnya hutang piutang.”Pungkas Supra Yogi Syaipullah.
JURNALIS:MARDAN HASIBUAN.
EDITOR:MARDAN HASIBUAN.