Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Jumat, 2 Oktober 2020 - 17:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Pimpin Langsung Rapat Tim Gugus Tugas Covid-19

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Menyikapi adanya penambahan pasien covid 19 di lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terbilang cukup tinggi belakangan ini, Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS pimpin langsung rapat satuan gugus tugas penanggulangan dan pencegahan covid 19 yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Rabu (30/09).

Dalam rapat tersebut, Bupati berharap tim gugus tugas segera mengambil langkah antisipasi agar penyebaran covid 19 tidak semakin meluas. Menurutnya, pendirian pos pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di terminal pembengis, Pelabuhan Roro dan Lasdap dapat menjadi salah satu alternatif pencegahan penyebaran covid 19 di Tanjab Barat.

“Selain itu, perlu juga dilakukan penyiapan sarana prasarana ruang isolasi di gedung BLK, lembaga adat dan rumah sakit Surya Khairudin sebagai langkah antisipasi,” ujar Bupati.

Baca Juga  1 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Masih Buron

“juga melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat, menutup tempat keramaian seperti WFC dan Alun-Alun yang berpotensi terjadinya penularan covid 19,” tambah Bupati.

Bupati juga tegaskan jika SK Bupati terkait pembentukan Satuan Tugas Covid akan selesai dalam waktu dekat, termasuk Peraturan Bupati terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan di masyarakat.

“Besok, SK Bupati terkait pembentukan Satgas Covid sudah selesai, termasuk perbup pelaksanaan Perda no 4 tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga  Gila..! Pelaku PETI Keruk dan Pindahkan Jalan, Bupati Naik Pitam

“Kedepannya, kita lakukan patroli dan berlakukan jam malam,” tambahnya.

Dalam rapat yang sama, Bupati juga berharap jasa petugas medis sebagai garda terdepan dalam penanggulangan covid 19, dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Mengakhiri arahannya, Bupati ingatkan agar gugus tugas juga menyiapkan peti mati sebagai langkah antisipasi jika ada pasien covid 19 yang meninggal. Hal ini mengingat peti mati yang disediakan telah terpakai habis.

Rapat gugus tugas ini turut dihadiri oleh forkopimda, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419 Tanjab, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala RSUD, dan Kepala Puskesmas di lingkup Kabupaten Tanjab barat, serta undangan lainnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Lapas Kualatungkal Temukan Dugaan Kristal Sabu-Sabu Di Got Saluran Pembuagan Air

Tanjab Barat

Prodi HTN STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Lakukan Sosialisasi ke Madrasah Far’ussa’addah Arabiyah

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Sumpah/Janji PAW Hasbi

Tanjab Barat

Perkerjaan Dana Desa Disinyalir Tumpang Tindih Dengan Kegiatan Proyek APBD-P PUPR Tanjabbar

Tanjab Barat

Jamal Dermawan Layak Pimpin Partai Demokrat Kabupaten Tanjabbarat

Tanjab Barat

Identitas Penemuan Mayat Perempuan Terungkap, Kapolres: Jenazah Telah Diserahkan Kekeluarga

Tanjab Barat

Tahun 2021 Dinkes Tanjab Barat Mencatat Kasus DBD Menurun

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Anak di SD Muhammadiyah Kuala Tungkal

You cannot copy content of this page