Fraksi Gerindra Sorot Kinerja PDAM Tirta Pengabuan: Jangan Terus Berpola Tambal Sulam Kericuhan Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Pembahasan Hibah KONI Rp1 Miliar Diduga Jadi Pemicu Rapat APBDP Tanjabbar Memanas: Warnai Lempar Palu Sidang dan Banting Meja, Rapat Sempat Diskors Kasus Pengeroyokan Jurnalis di Tanjabbar: Kuasa Hukum Desak Dinas PMD dan Inspektorat Periksa Kades Teluk Ketapang Pemeriksaan Kades Teluk Ketapang dan 5 Saksi Berlanjut, Akankah Ada Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Wartawan?

Home / Tanjab Barat

Jumat, 2 Oktober 2020 - 17:38 WIB

Bupati Tanjab Barat Pimpin Langsung Rapat Tim Gugus Tugas Covid-19

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Menyikapi adanya penambahan pasien covid 19 di lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terbilang cukup tinggi belakangan ini, Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial MS pimpin langsung rapat satuan gugus tugas penanggulangan dan pencegahan covid 19 yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Rabu (30/09).

Dalam rapat tersebut, Bupati berharap tim gugus tugas segera mengambil langkah antisipasi agar penyebaran covid 19 tidak semakin meluas. Menurutnya, pendirian pos pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di terminal pembengis, Pelabuhan Roro dan Lasdap dapat menjadi salah satu alternatif pencegahan penyebaran covid 19 di Tanjab Barat.

“Selain itu, perlu juga dilakukan penyiapan sarana prasarana ruang isolasi di gedung BLK, lembaga adat dan rumah sakit Surya Khairudin sebagai langkah antisipasi,” ujar Bupati.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Gelar Tes SKB Formasi CPNS 2019

“juga melakukan patroli dan himbauan kepada masyarakat, menutup tempat keramaian seperti WFC dan Alun-Alun yang berpotensi terjadinya penularan covid 19,” tambah Bupati.

Bupati juga tegaskan jika SK Bupati terkait pembentukan Satuan Tugas Covid akan selesai dalam waktu dekat, termasuk Peraturan Bupati terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan di masyarakat.

“Besok, SK Bupati terkait pembentukan Satgas Covid sudah selesai, termasuk perbup pelaksanaan Perda no 4 tahun 2020 tentang penerapan dan penegakan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Resmikan Gedung Produksi Kopi Liberika

“Kedepannya, kita lakukan patroli dan berlakukan jam malam,” tambahnya.

Dalam rapat yang sama, Bupati juga berharap jasa petugas medis sebagai garda terdepan dalam penanggulangan covid 19, dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Mengakhiri arahannya, Bupati ingatkan agar gugus tugas juga menyiapkan peti mati sebagai langkah antisipasi jika ada pasien covid 19 yang meninggal. Hal ini mengingat peti mati yang disediakan telah terpakai habis.

Rapat gugus tugas ini turut dihadiri oleh forkopimda, Kapolres Tanjab Barat, Dandim 0419 Tanjab, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala RSUD, dan Kepala Puskesmas di lingkup Kabupaten Tanjab barat, serta undangan lainnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Laksanakan Bakti Sosial Bagi Sembako Pada Pasien Covid 19

Tanjab Barat

Gugus Tugas Covid-19 Lakukan Simulasi Pedagang Dilokasi Pariwisata WFC Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Beredar Isu Dugaan Oknum Anggota DPRD Inisial A Atur Proyek APBD/APBDP 2021

Tanjab Barat

Hadapi Kemarau, Kapolres Tanjab Barat Gelar Survey dan Zonasi Lahan Semi Gambut

Pemerintahan

Wabup Tanjab Barat Serahkan Bantuan Kebakaran di Kecamatan Tebing Tinggi

Tanjab Barat

Dihari Kemedekaan RI Ke-75, Sebanyak 197 Napi Tanjabbar Dapat Remisi

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Launcing Kampung Tangguh PPKM Mikro Kawasan Wisata Kuliner Parit Satu

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Apresiasi 24 Penjahit UMKM Produksi Masker Sehat.

You cannot copy content of this page