Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Kamis, 6 Agustus 2020 - 09:48 WIB

Coklit Terkendala Corona, Petugas Lakukan Pencocokan Data Melalui Ketua RT

Coklit Terkendala Corona,Petugas Lakukan Pencocokan Data Melalui Ketua RT.

TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pilkada 2020 mendatang.

Namun demikian,ada satu wilayah Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,saat ini dikategorikan memasuki zona merah covid-19, petugas PPDP yang melakukan pencoklitan di wilayah tersebut harus menerapkan protokol kesehatan.

Sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2020,tentang pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam covid-19, proses coklit bakal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Tanjab Barat, melalui Bagian divisi program dan data Hadziq,(05/08).Mengatakan,sementara itu untuk pencoklitan di Kecamatan Betara yang masuk dalam zona merah covid 19 kita masih menunggu rapat bersama Dinas Kesehataan.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Ingatkan, Tidak Ada Toleransi Untuk Pemain Narkoba

“Tidak cuma Dinas Kesehataan kita juga minta rapat dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kecamatan, tinggal nanti bagaimana rekomendasi dari mereka (Tim Gugus Covid-19 Kecamatan),” sebut Hadziq.

Kata Hadziq, KPUD Tanjab Barat, akan lihat bagaimana Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan, apakah mereka (PPDP) kita masih layak melakukan coklit.

“Kemarin kita sudah melakukan rapat, saran dari Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak masalah, silahkan melakukan coklit tetapi terapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, penutup wajah,sarung tangan dan tidak kontak langsung dengan yang bersangkutan,”katanya.

Baca Juga  Polsek Tungkal Ilir Amankan Pelaku Pembobol Rumah di Bram Hitam

Ia juga menyebutkan, KPUD Tanjab Barat mengantisipasi dan mengingatkan supaya petugas PPDP tidak secara langsung datang kerumah orang yang ingin dicoklit.

“Kita hanya melakukan data kependudukan melalui RT, mencocokan data nya,tanpa harus ketemu orang nya,”jelasnya.

Dengan begitu kata Hadziq, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) hanya membandingkan dokumen KK dan KTP mereka, lalu disandingkan dengan data pemilih kalau memang cocok dan ada RT nya yang menyatakan memang benar itu warganya.

“Ada juga petugas PPDP yang sudah menyelesaikan data coklitnya,mereka (PPDP) melakukan penyemprotan disinfektan ke data yang sudah diterima.Ini salah satu protokol kesehataan yang kita terapkan.”pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Cek Surat Kesehatan dan Uji Ulang Rapid Antigen Penumpang

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Akan Sampaikan Aspirasi Mahasiswa

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Resmikan Peratshop Bumdes Maju Jaya Kecamatan Tebing Tinggi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan 9 Anggota Paskibraka Tanjab Barat Tahun 2021

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Sidak Ketersediaan Obat Obatan dan Harga Jual di Sejumlah Apotek

Tanjab Barat

Polisi Akan Panggil Instansi Terkait Atas Maruttasnya Bangunan Pasar Kuwatik

Pendidikan

Tanjab Barat Akan Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Tanjab Barat

Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

You cannot copy content of this page