Sekda Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi Pjs Bupati Tanjab Barat Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Tahun 2024 Dihadapan Ratusan Masyarakat Parit II Ujung Jahfar Serukan Kemenangan Pasangan UAS – Katamso Tim BARDA-K Semakin Kokoh Perjuangkan Kemenangan UAS-Katamso Di Pilkada Serentak 2024 Dihari Pahlawan 2024,Pjs Bupati Tanjab Barat Bacakan Amanat Dari Menteri Sosial

Home / Tanjab Barat

Kamis, 6 Agustus 2020 - 09:48 WIB

Coklit Terkendala Corona, Petugas Lakukan Pencocokan Data Melalui Ketua RT

Coklit Terkendala Corona,Petugas Lakukan Pencocokan Data Melalui Ketua RT.

TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pilkada 2020 mendatang.

Namun demikian,ada satu wilayah Kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,saat ini dikategorikan memasuki zona merah covid-19, petugas PPDP yang melakukan pencoklitan di wilayah tersebut harus menerapkan protokol kesehatan.

Sebagaimana tertuang dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2020,tentang pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam covid-19, proses coklit bakal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Tanjab Barat, melalui Bagian divisi program dan data Hadziq,(05/08).Mengatakan,sementara itu untuk pencoklitan di Kecamatan Betara yang masuk dalam zona merah covid 19 kita masih menunggu rapat bersama Dinas Kesehataan.

Baca Juga  KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Diminta Turun Ke Tanjabbarat,Periksa LHKPN Syafril Simamora

“Tidak cuma Dinas Kesehataan kita juga minta rapat dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kecamatan, tinggal nanti bagaimana rekomendasi dari mereka (Tim Gugus Covid-19 Kecamatan),” sebut Hadziq.

Kata Hadziq, KPUD Tanjab Barat, akan lihat bagaimana Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan, apakah mereka (PPDP) kita masih layak melakukan coklit.

“Kemarin kita sudah melakukan rapat, saran dari Tim Gugus Tugas Covid-19 tidak masalah, silahkan melakukan coklit tetapi terapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, penutup wajah,sarung tangan dan tidak kontak langsung dengan yang bersangkutan,”katanya.

Baca Juga  DPC Partai Demokrat Kab. Tanjab Barat kembali memberikan bantuan kepada lansia kurang mampu

Ia juga menyebutkan, KPUD Tanjab Barat mengantisipasi dan mengingatkan supaya petugas PPDP tidak secara langsung datang kerumah orang yang ingin dicoklit.

“Kita hanya melakukan data kependudukan melalui RT, mencocokan data nya,tanpa harus ketemu orang nya,”jelasnya.

Dengan begitu kata Hadziq, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) hanya membandingkan dokumen KK dan KTP mereka, lalu disandingkan dengan data pemilih kalau memang cocok dan ada RT nya yang menyatakan memang benar itu warganya.

“Ada juga petugas PPDP yang sudah menyelesaikan data coklitnya,mereka (PPDP) melakukan penyemprotan disinfektan ke data yang sudah diterima.Ini salah satu protokol kesehataan yang kita terapkan.”pungkasnya.

Penulis/Editor: Amir/Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kehabisan Alat Rapid Tes, RSUD Daut Arif Tanjab Barat Pinjam Ke Klinik

Tanjab Barat

MN Habibi Terduga Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Tanjabbarat Naik Ke Persidangan

Tanjab Barat

Pererat Hubungan Kepada Warga,Satgas TMMD Ke-113 Hadiri Giat Latihan Hadroh Di Mesjid Desa

Tanjab Barat

BREAKING NEWS..! Tiga ASN di Tanjab Barat Positif Covid-19

Tanjab Barat

1 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Bukit Suban Masih Buron

Tanjab Barat

Realisasi Anggaran Covid 19 Tanjab Barat Tahun 2020 Ada Temuan BPK

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Mulai Lakukan Perombakan Kabinet

Tanjab Barat

Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang Ke Jalan