Marcon Bikin Terkejut Para Pengunjung Arakan Sahur,Polisi Diminta Tertibkan Tingkatkan Kesejahteraan Safari Ramadhan Bupati Fokus pada Pembangunan Merata dan Penanganan Stunting Wakil Bupati Katamso Pimpin Langsung Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat Minggu Kedua,Bupati Anwar Sadat Kembali Buka Festival Arakan Sahur Wujudkan Visi Kabupaten Tanjab Barat BERKAH MADANI, Bupati Anwar Sadat Sampaikan 7 Program Unggulan

Home / Tanjab Barat

Kamis, 9 Juni 2022 - 19:10 WIB

Kades Incumbent Harus Kantongi Surat Rekomendasi dari Inspektorat

TANJABBARAT,BULENONNEWS.COM-Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat akan segera dilaksanakan. Rencananya pemilu raya disejumlah desa tersebut akan digelar 29 agustus 2022 mendatang.

Sebanyak 43 desa di Kabupaten Tanjab Barat akan melaksanakan Pilkades Serentak. Dalam momentum tersebut, mulai muncul sejumlah calon ditiap-tiap desa dan tentunya kades lama atau incumbent dipastikan bakal maju kembali dalam perhelatan tersebut.

Namun, bagi bakal calon kepala desa petahana atau incumbent ada persyaratan lain yang harus dipenuhi. Yakni surat rekomendasi dari inspektorat Kabupaten.

Baca Juga  Reses Tahap III, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Bojo

Hal itu disampaikan langsung oleh kepala inspektorat kabupaten Tanjung Jabung barat Encep Jarkasih mengatakan bahwa Rekomendasi dari inspektorat ini biasa dari tahun tahun sebelumnya Pilkades memakai rekomendasi surat dari inspektorat.

“Tapi tidak tahu untuk Pilkades tahun ini sepertinya ada, dan surat rekomendasi tersebut sebagai bentuk apakah kepala desa yang ingin maju lagi sudah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di inspektorat” ucap Encep, Senin (6/6/22)

Baca Juga  Mobil Fortuner Tabrak Pagar SDN 18 Kuala Tungkal

“Kalau rekomendasi keluar bisa mendaftar kalau tidak tentunya syarat tidak terpenuhi,” sambungnya.

Lebih lanjut Encep mengatakan sampai hari ini ada beberapa kepala desa incumbent yang sudah mengajukan surat permohonan inspektorat terkait syarat maju Pilkades di Tanjab barat.

“Sampai hari ini ada beberapa kepala desa incumbent yang sudah mengajukan surat permohonan dari inspektorat, kalau tidak salah kemaren ada 5 desa.” Tandasnya.

 

Penulis/Editor: Amir/Otte

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pengurus Partai Demokrat Kunjungi Kadernya Chaidir Panjaitan Di Kediaman

Tanjab Barat

Dua Kursi PAW DPRD Tanjab Barat Tahun Ini Dihiasi Dua Srikandi

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Sukseskan Program Pemerintah Pusat Satu Juta Vaksinasi SE Indonesia

Tanjab Barat

Jelang Hari Raya Idul Adha,Polres Tanjab Barat Gelar Rakor Dengan Pemkab dan Pengurus Masjid

Tanjab Barat

Ratusan WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Ikuti Pengajian Rutin Melalui Zoom Metting

Tanjab Barat

Dibalik Safari Jum’at Anwar Sadat

Tanjab Barat

4 Dari 5 Pelaku Pemerkosaan di Suban Menyerahkan Diri

Tanjab Barat

Daging Beku Bulog Tanjab Kosong, Ini Penyebabnya.