SMA Negeri 1 Tanjab Barat Gelar Kegiatan Smansa Expo 5 Tahun 2023 Buka Acara Smansa Expo 5 di SMA Negeri 1 Tanjab Barat, Gubernur Jambi Berikan Bantuan Program Dumisake Caleg PAN Tanjab Barat Berstatus Terdakwa, Begini Penjelasan Ketua KPU Mantan Kadis PUPR Diperiksa Kejari Tanjab Barat Dugaan Penyalahgunaan Dana Subsidi, Mantan Dirut PDAM Tirta Pengabuan Diperiksa Kejari Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Jumat, 4 September 2020 - 10:48 WIB

Puluhan ASN Tanjab Barat Ajukan Surat Pindah, Ini Alasannya.

TANJAB BARAT- BULENONnews.com. Puluhan Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkupan pemkab Tanjabbar saat ini mengajukan surat untuk pindah, setidaknya dalam beberapa Minggu terakhir ini ada sekitar 50 pegawai yang menyatakan mengajukan diri dengan melayangkan surat pindah.

Hal ini di ungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi saat di konfirmasi, Kamis (3/9/20). Ia menyebutkan bahwa ada 50 ASN di Tanjabbar mengajukan surat ingin pindah ke provinsi hingga keluar sumatera.

” Yang mengajukan pindah itu ada 50 orang, mulai dari eselon II, eselon III, IV, staf hingga guru pengajar.” Kata Sekda.

Baca Juga  Disbunak Tanjab Barat Bentuk Satgas Khusus, Antisipasi Penyebaran Virus PMK Pada Ternak

Sekda menyebutkan bahwa, ada berbagai alasan yang diajukan oleh ASN untuk mengajukan pemindahan. Mulai dari alasan untuk pribadi sendiri, hingga urusan keluarga menjadi alasan sejumlah ASN tersebut.

” Izin rata-rata bilangnya ngurus orang tua, kemudian ikut suami, yang ketiga ingin mengembangkan karir, ada juga yang mau berobat,” Terang Agus.

Saat ditanya saat ini sudah sampai mana proses persetujuan untuk pemindahan tersebut, kata Sekda hingga saat ini masih di lakukan proses untuk pengurusan perpindahan tersebut.

” Sampai saat ini masih kita proses untuk pengajuan pindah mereka.” Kata Sekda.

Baca Juga  Jamal Dermawan Sie,RPJMD Bupati Tanjabbarat Dinilai Tidak Konsisten Dengan Visi Misi

Disisi lain, soal tenaga ASN di Kabupaten Tanjabbar sendiri di sebutkan Sekda apabila memang nanti ASN yang mengajukan tersebut perpindahannya di setujui. Maka secara komposisi jabatan di Kabupaten Tanjabbar ini akan tambah kekurangan.

” Memang SDM kita di Tanjabbar ini kurang, jumlah pegawai kita juga kurang. Ada aturan mengenai komposisi Jabatan, kalau kita lihat. Komposisi jabatan kita juga kurang,” Ungkapnya.

” Misalnya di satu tempat seharusnya 10 orang hanya ada 4 orang. Ini lah yang ada di kita,” Bebernya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kodim 0419/Tanjab Akan Laksanakan TMMD Ke-113 Diawal 2022, Ini Kata Dandim

Tanjab Barat

Fraksi PDI Perjuangan Akan Dukung Kebijakan Pemerintah Jika Berpihak Ke Rakyat

Tanjab Barat

Bupati Safrial Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Tentang APBD Perubahan

Tanjab Barat

Giat Vaksin Polres Tanjabbarat Disambut Gembira Para Siswa SD 108,Anggota Yang Bertugas Membagikan ATK Dan Snack

Tanjab Barat

SMAN 1 Mulai Belajar Mengajar Tatap Muka

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Vaksinasi Anak di SD Muhammadiyah Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Sadis, Pelaku Pemerkosaan Teman Suami Korban Sendiri

Tanjab Barat

Kabal Listrik PLN Tegangan Menengah Berada Diatap Rumah Warga, Pihak PLN Seakan Menutup Mata