BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi! Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

Home / Tanjab Barat

Jumat, 4 September 2020 - 10:48 WIB

Puluhan ASN Tanjab Barat Ajukan Surat Pindah, Ini Alasannya.

TANJAB BARAT- BULENONnews.com. Puluhan Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkupan pemkab Tanjabbar saat ini mengajukan surat untuk pindah, setidaknya dalam beberapa Minggu terakhir ini ada sekitar 50 pegawai yang menyatakan mengajukan diri dengan melayangkan surat pindah.

Hal ini di ungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi saat di konfirmasi, Kamis (3/9/20). Ia menyebutkan bahwa ada 50 ASN di Tanjabbar mengajukan surat ingin pindah ke provinsi hingga keluar sumatera.

” Yang mengajukan pindah itu ada 50 orang, mulai dari eselon II, eselon III, IV, staf hingga guru pengajar.” Kata Sekda.

Baca Juga  Polres Lakukan Rapid Tes di Dua Lokasi di Betara

Sekda menyebutkan bahwa, ada berbagai alasan yang diajukan oleh ASN untuk mengajukan pemindahan. Mulai dari alasan untuk pribadi sendiri, hingga urusan keluarga menjadi alasan sejumlah ASN tersebut.

” Izin rata-rata bilangnya ngurus orang tua, kemudian ikut suami, yang ketiga ingin mengembangkan karir, ada juga yang mau berobat,” Terang Agus.

Saat ditanya saat ini sudah sampai mana proses persetujuan untuk pemindahan tersebut, kata Sekda hingga saat ini masih di lakukan proses untuk pengurusan perpindahan tersebut.

” Sampai saat ini masih kita proses untuk pengajuan pindah mereka.” Kata Sekda.

Baca Juga  Tim Satgas TMMD Bersama Warga Laksanakan Pekerjaan Proyek Pembangunan Box Culvert

Disisi lain, soal tenaga ASN di Kabupaten Tanjabbar sendiri di sebutkan Sekda apabila memang nanti ASN yang mengajukan tersebut perpindahannya di setujui. Maka secara komposisi jabatan di Kabupaten Tanjabbar ini akan tambah kekurangan.

” Memang SDM kita di Tanjabbar ini kurang, jumlah pegawai kita juga kurang. Ada aturan mengenai komposisi Jabatan, kalau kita lihat. Komposisi jabatan kita juga kurang,” Ungkapnya.

” Misalnya di satu tempat seharusnya 10 orang hanya ada 4 orang. Ini lah yang ada di kita,” Bebernya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Terpapar Covid 19, Pelayanan IGD RSUD KH Daud Arif dan Puskesmas Pijoan Baru Tutup Sementara

Tanjab Barat

Tradisi Akhir Bulan Safar Warga Tanjab Barat Baca Do’a Tolak Balak

Tanjab Barat

Hadapi Kemarau, Kapolres Tanjab Barat Gelar Survey dan Zonasi Lahan Semi Gambut

Tanjab Barat

Pisah Sambut Lima PJU Polres Tanjab, Kompol Wirmanto:Banyak Kenangan dan Pembelajaran Yang Didapat

Tanjab Barat

Warga OKU Sempat Sesak Nafas dan Minta Air Mineral Sebelum Meninggal Dunia di Masjid Raya

Tanjab Barat

Ini Klarifikasi Kepesk Atas Dugaan Siswa SMA N 1 Tanjabbarat Dalam Acara Party Off The Class 21 Di Gedung Pola

Kriminal

Warga Tungkal Ilir Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat Tanpa Identitas

Pendidikan

90 Persen Sekolah di Tanjab Barat Siap Lakukan Belajar Tatap Muka

You cannot copy content of this page