Paripurna Kedua, Fraksi Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 Cara Memilih Produk Skincare di Online dan Tidak Bikin Boncos CJH Tanjab Barat Akan Berangkat Dalam Dua Kloter,Ini Jadwalnya Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Pembahasan Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat Dengan Tanjab Timur Waka DPRD Tanjab Barat Minta Kemendagri dan Gubernur Objektif Menetapkan Peta Tapal Batas

Home / Tanjab Barat

Jumat, 4 September 2020 - 10:48 WIB

Puluhan ASN Tanjab Barat Ajukan Surat Pindah, Ini Alasannya.

TANJAB BARAT- BULENONnews.com. Puluhan Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkupan pemkab Tanjabbar saat ini mengajukan surat untuk pindah, setidaknya dalam beberapa Minggu terakhir ini ada sekitar 50 pegawai yang menyatakan mengajukan diri dengan melayangkan surat pindah.

Hal ini di ungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi saat di konfirmasi, Kamis (3/9/20). Ia menyebutkan bahwa ada 50 ASN di Tanjabbar mengajukan surat ingin pindah ke provinsi hingga keluar sumatera.

” Yang mengajukan pindah itu ada 50 orang, mulai dari eselon II, eselon III, IV, staf hingga guru pengajar.” Kata Sekda.

Baca Juga  Buaya Muncul di Kolong Rumah Warga, Kapolsek Tungkal Ilir Pasang Baleho Himbauan

Sekda menyebutkan bahwa, ada berbagai alasan yang diajukan oleh ASN untuk mengajukan pemindahan. Mulai dari alasan untuk pribadi sendiri, hingga urusan keluarga menjadi alasan sejumlah ASN tersebut.

” Izin rata-rata bilangnya ngurus orang tua, kemudian ikut suami, yang ketiga ingin mengembangkan karir, ada juga yang mau berobat,” Terang Agus.

Saat ditanya saat ini sudah sampai mana proses persetujuan untuk pemindahan tersebut, kata Sekda hingga saat ini masih di lakukan proses untuk pengurusan perpindahan tersebut.

” Sampai saat ini masih kita proses untuk pengajuan pindah mereka.” Kata Sekda.

Baca Juga  Sidak Ke Pasar Tradisional Jelang Idul Fitri,Wabup Tanjab Barat: Bahan Pokok Masih Stabil.

Disisi lain, soal tenaga ASN di Kabupaten Tanjabbar sendiri di sebutkan Sekda apabila memang nanti ASN yang mengajukan tersebut perpindahannya di setujui. Maka secara komposisi jabatan di Kabupaten Tanjabbar ini akan tambah kekurangan.

” Memang SDM kita di Tanjabbar ini kurang, jumlah pegawai kita juga kurang. Ada aturan mengenai komposisi Jabatan, kalau kita lihat. Komposisi jabatan kita juga kurang,” Ungkapnya.

” Misalnya di satu tempat seharusnya 10 orang hanya ada 4 orang. Ini lah yang ada di kita,” Bebernya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Merasa Pusing dan Beresiko Menjalankan Program Presiden Jokowi,Kades Bunga Tanjung Minta Dana Desa di Hapus

Tanjab Barat

Heboh,,,Media Sosial FB Rame Dengan Ajudan 86 Dengan BNN Minta Bantu Ke Si Anu

Tanjab Barat

Pasca Penghentian Pekerjaan Hengkang Dari Lokasi,Pemilik Segera Layangkan Gugatan

Tanjab Barat

Syukuran HUT Polwan Ke-72, Kapolres Tanjab Barat Potong Nasi Tumpeng.

Tanjab Barat

Ini 10 Peserta Masuk Grand Final Festival Bedug Membumi Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Perum Bulog Kuala Tungkal Distribusikan Beras Bantuan PPKM Untuk 15.364 KPM

Tanjab Barat

APBD-P 2020 Disahkan, Bupati Apresiasi DPRD Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bantahan Sekda Agus Sanusi Atas Beredarnya Isue Pemotongan TPP Nakes Tanjabbarat