DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Dengan Membawakan Suara Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap dua Ranperda Kabupaten Tanjab Barat  Wakil Bupati Katamso Sampaikan Pendapat Terkait Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjab Barat Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif Serius Wujudkan Visi Misi Berkah Madani, Wabup Katamso Kunker Ke Pemerintahan Kota Padang Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 29 Personel

Home / Tanjab Barat

Jumat, 4 September 2020 - 10:48 WIB

Puluhan ASN Tanjab Barat Ajukan Surat Pindah, Ini Alasannya.

TANJAB BARAT- BULENONnews.com. Puluhan Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkupan pemkab Tanjabbar saat ini mengajukan surat untuk pindah, setidaknya dalam beberapa Minggu terakhir ini ada sekitar 50 pegawai yang menyatakan mengajukan diri dengan melayangkan surat pindah.

Hal ini di ungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi saat di konfirmasi, Kamis (3/9/20). Ia menyebutkan bahwa ada 50 ASN di Tanjabbar mengajukan surat ingin pindah ke provinsi hingga keluar sumatera.

” Yang mengajukan pindah itu ada 50 orang, mulai dari eselon II, eselon III, IV, staf hingga guru pengajar.” Kata Sekda.

Baca Juga  Sidak,Wabup Hairan Ambil Daftar Absen Evaluasi ASN Di Beberapa OPD

Sekda menyebutkan bahwa, ada berbagai alasan yang diajukan oleh ASN untuk mengajukan pemindahan. Mulai dari alasan untuk pribadi sendiri, hingga urusan keluarga menjadi alasan sejumlah ASN tersebut.

” Izin rata-rata bilangnya ngurus orang tua, kemudian ikut suami, yang ketiga ingin mengembangkan karir, ada juga yang mau berobat,” Terang Agus.

Saat ditanya saat ini sudah sampai mana proses persetujuan untuk pemindahan tersebut, kata Sekda hingga saat ini masih di lakukan proses untuk pengurusan perpindahan tersebut.

” Sampai saat ini masih kita proses untuk pengajuan pindah mereka.” Kata Sekda.

Baca Juga  Inspektorat Desak Sejumlah OPD Tanjab Barat Kembalikan Uang Negara

Disisi lain, soal tenaga ASN di Kabupaten Tanjabbar sendiri di sebutkan Sekda apabila memang nanti ASN yang mengajukan tersebut perpindahannya di setujui. Maka secara komposisi jabatan di Kabupaten Tanjabbar ini akan tambah kekurangan.

” Memang SDM kita di Tanjabbar ini kurang, jumlah pegawai kita juga kurang. Ada aturan mengenai komposisi Jabatan, kalau kita lihat. Komposisi jabatan kita juga kurang,” Ungkapnya.

” Misalnya di satu tempat seharusnya 10 orang hanya ada 4 orang. Ini lah yang ada di kita,” Bebernya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Hari Mangrov Sedunia, Safrial Bersama Gubernur Jambi Tanam Mangrov Sekitar Pelabuhan Roro

Tanjab Barat

Wakili Tanjab Barat, Kader HMI Juara Pertama Cabang MMQ Putera

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Tanjab Barat

Muatan Hewan Kurban Melonjak di Pelabuhan Penyeberangan Roro Kuala Tungkal 

Tanjab Barat

Syukuran HUT Polwan Ke-72, Kapolres Tanjab Barat Potong Nasi Tumpeng.

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Akan Tindak Keras Pelanggar Prokes

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi Bersama Masyarakat Lakukan Penyemprotan disinfectan

Tanjab Barat

Penetapan Paslon Terpilih KPU Tanjab Barat Tunggu Keputusan MK