Sekda Hermansyah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berakhlak Wabup Katamso Buka ToT Model Bisnis Berbasis Mangrove, Dorong Ekonomi Hijau dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Wabup Katamso Jadi Narasumber Podcast Youth Center, Ajak Pemuda Tanjab Barat Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat Hadiri Penyampaian LHP LKPD 2025 di BPK Perwakilan Provinsi Jambi Delapan Tahun Berturut-turut Raih WTP, Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Home / Tanjab Barat

Jumat, 4 September 2020 - 10:48 WIB

Puluhan ASN Tanjab Barat Ajukan Surat Pindah, Ini Alasannya.

TANJAB BARAT- BULENONnews.com. Puluhan Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkupan pemkab Tanjabbar saat ini mengajukan surat untuk pindah, setidaknya dalam beberapa Minggu terakhir ini ada sekitar 50 pegawai yang menyatakan mengajukan diri dengan melayangkan surat pindah.

Hal ini di ungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, Agus Sanusi saat di konfirmasi, Kamis (3/9/20). Ia menyebutkan bahwa ada 50 ASN di Tanjabbar mengajukan surat ingin pindah ke provinsi hingga keluar sumatera.

” Yang mengajukan pindah itu ada 50 orang, mulai dari eselon II, eselon III, IV, staf hingga guru pengajar.” Kata Sekda.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Buka TC MTQ Tahap l

Sekda menyebutkan bahwa, ada berbagai alasan yang diajukan oleh ASN untuk mengajukan pemindahan. Mulai dari alasan untuk pribadi sendiri, hingga urusan keluarga menjadi alasan sejumlah ASN tersebut.

” Izin rata-rata bilangnya ngurus orang tua, kemudian ikut suami, yang ketiga ingin mengembangkan karir, ada juga yang mau berobat,” Terang Agus.

Saat ditanya saat ini sudah sampai mana proses persetujuan untuk pemindahan tersebut, kata Sekda hingga saat ini masih di lakukan proses untuk pengurusan perpindahan tersebut.

” Sampai saat ini masih kita proses untuk pengajuan pindah mereka.” Kata Sekda.

Baca Juga  Prestasi Gemilang Di Raut Atlet Taekwondo Tanjabbarat

Disisi lain, soal tenaga ASN di Kabupaten Tanjabbar sendiri di sebutkan Sekda apabila memang nanti ASN yang mengajukan tersebut perpindahannya di setujui. Maka secara komposisi jabatan di Kabupaten Tanjabbar ini akan tambah kekurangan.

” Memang SDM kita di Tanjabbar ini kurang, jumlah pegawai kita juga kurang. Ada aturan mengenai komposisi Jabatan, kalau kita lihat. Komposisi jabatan kita juga kurang,” Ungkapnya.

” Misalnya di satu tempat seharusnya 10 orang hanya ada 4 orang. Ini lah yang ada di kita,” Bebernya.

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

PN Kuala Tungkal Gelar Sidang Perdana Anggota DPRD Tanjab Barat Secara Virtual

Tanjab Barat

Berapi-api..!! Wabup Merangin Minta ASN Tingkatkan Kedisiplinan Kerja

Tanjab Barat

Atasi Kemacetan,Jalan Pahlawan Menuju Simpang Andalas Diberlakukan Satu Arah

Tanjab Barat

SMA n 1Tanjabbarat Siap Laksanakan Proses Belajar Mengajar Tatap Muka 2021

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Tanjab Barat

Muhammad Adib Mubarak Terpilih Jadi Ketua Karang Taruna Tanjab Barat

Tanjab Barat

Data Coklit di Tanjab Barat Tinggal 2 Persen

Tanjab Barat

Inspektorat,Ada Temuan BPK Pada Proyek Pembangunan Road Race Pelabuhan Roro

You cannot copy content of this page