KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM, – Tim Penyidik Polres Tanjab Barat melakukan penyelidikian kasus robohnya bangunan eks Pasar Kuatik Kuala Tungkal pada Jumat (27/11/20).
“Dalam waktu dekat, polisi segera memanggil sejumlah instansi maupun pihak terkait untuk dimintai klarifikasi soal maruttasnya atau runtuhnya bangunan tua tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH di Mapolres, Sabtu (28/11/20).
“Kemarin sudah kita lakukan peninjauan dan pemeriksaan yang dibantu oleh warga melokalisir lokasi membuat steril,” ungkapnya.
Kini area bangunan ambruk telah dipasang Police Line dengan tujuan jangan sampai warga sekitarnya menjadi korban,sebab diketahui dari pasar tersebut dijadikan lalulintas warga pedagang di seputaran pasar dan para pedagang ikan keliling.”Tegas Kapolres.
“Untuk tindak lanjut, penyidik akan lakukan pemanggilan kepada pihak yang bertanggung jawab mengenai optimalisasi dari pembangunan, operasional, perawatannya dan sebagainya atas pasar tersebut,” ungkapnya lagi.
Karena kata Guntur,”kondisi bangunan ambruk tersebut bisa berbahaya bagi bangunan sebelahnya ataupun masyarakat yang masih melintas disekitarnya yang diketahui di sebelah pasar yang maruttas itu juga ada perumahan warga yang masih dipungsikan sebagai tempat tinggal.
“Menimal kondisinya sekarang tidak dibiarkan seperti itu, ini akan segera kita lakukan tindak lanjut upaya indikasi dengan bencana yang ada ini,” katanya.
“Kalaupun mau diambrukan maunya seluruhnya biar tidak berpotensi menimbulkan bahaya bagi jiwa masyarakat disekitarnya. Karena posisi ambruknya belom sempurna masih ada sisa bangunan yang belom ambruk,”Tambah Guntur.