Satreskrim Polres Tanjab Barat Razia Lapak Penjual Petasan  Polres Tanjab Barat Mengamankan Kedua Kelompok yang Bertikai Untuk Dilakukan Mediasi Belum Mempunyai Aturan Hukum,Diduga Kadishub Tanjab Barat Sering Masukan Alat Berat di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama,Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024,Ketua DPRD Tanjab Barat: Kita sangat mengapresiasi Penyelenggara Pemilu

Home / Tanjab Barat

Kamis, 18 November 2021 - 16:39 WIB

Dugaan 40% Pembayaran Uang Ganti Rugi Tanah Dan Lahan Untuk Poktan ,Jamal Minta Pemerintah Turun Tangan.

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Polemok dugaan adanya interpensi dari pengurus kelompok tanidan Kades di Desa Teluk Pengkah Jamal Dermawan Sie SE MM minta Pemerintah turun tangan dalam mengatasi persoalan masyarakat.

Jika memang benar dugaan interpensi berupa surat ketua kelompok tani yang meminta 40% uang yang akan segera cair ini benar-benar tidak masuk akal,kades dan ketua kelompok tani jangan membuat kebijakan yang merugikan sepihak,kalau kesepakatan berdasarkan musyawarah bersama tidak merugikan salah satu pihak pasti tidak ada polemik.”Kata Jamal.

Jamal anggota dprd dari fraksi Demokrat ini menyayangkan adanya surat dari ketua kelompok tani inisial YNS ini yang meminta anggota kelompok tani untuk mengeluarkan uang ganti rugi tanah dan lahan masyarakat yang segera cair itu sebesar 40%, ini kebijakan yang konyolol dan terkesan mengada-ada .

Baca Juga  Na'as///Kejadian Hari Ini Sebuah Pompong Pembawa Kopra Tenggelam Di Bawah WFC Tanggo Rajo Ulu

“Seandainya anggota kelompok tani dan masyarakat yang tanah dan lahanya akan mendapatkan ganti rugi dengan ikhlas memberikan sedekah atau memberikan jasa kepengurusan tanpa di patok berapa jumlah nilainya itu sah-sah saja,sebab memberikan dengan suka rela serta tidak ada yang merasa dirugikan.”Tegas Jamal Dermawan Anggita DPRD Dari Partai Demokrat ini.

Sementara itu,Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Petisi 28 Kabupaten Tanjabbarat meminta tim penyidik dari kepolisian untuk melakukan inveatigasi kelapangan mencari tau kebenaran dugaan adanya interpensi dari ketua  kelompok tani Desa Teluk Pengkah,jika memang ada bukti surat  yang menyatakan para anggota kelompok tani untuk memberikan uang yang akan cair dari atas ganti rugi tanah dan lahan masyarakat sebesar 40% berarti para oknum tersebut sudah ada niat jahat yang dengan sengaja memanfaatkan status kelompok tani untuk mendapatkan keuntungan pribadi,jafi saya harap tim dari tipikor untuk segera turun kelapangan melakukan penyelisikan.”Pungkas Syafrudin.

Baca Juga  Bupati Harap Pengelolaan DAS Pengabuan Betara Optimal

PENULIS:MARDAN BULENON

EDITOR:MARDAN HASIBUAN

 

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kisah Bocah Mengisi Waktu Sekolah Daring Dengan Menjadi Pengemudi Pompong Mengais Rezeki

Tanjab Barat

Vaksinasi Akan Dilakukan Pada Ratusan Pedagang Pasar Tradisional 

Tanjab Barat

Ditangkap Polisi, Pelaku Gunakan Hasil Penipuan Untuk Bermain Judi On Line

Tanjab Barat

Tradisi Akhir Bulan Safar Warga Tanjab Barat Baca Do’a Tolak Balak

Berita

Imlek Di Tanjabbarat Dirayakan Sederhana Dimasa pandemi Covid-19

Tanjab Barat

Desa Ini Belum Merasakan Nikmatnya Daging Qurban, Selama 40 Tahun

Tanjab Barat

Bunga Bangkai Ditemukan di Pekarangan Masyarakat Desa Suak Labu

Tanjab Barat

Sekda H. Agus Sanusi Hadiri Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS