ISPU Capai Kategori Sangat Berbahaya (463), SMSI Tanjab Barat Bersama Dinkes & SBH Turun ke Jalan Bagikan Masker Satu-satunya Wakil Sumatra! SMAN 1 Tanjab Barat Terbangkan Kontingen Pramuka ke Kemah Wukuf Nasional Ketua DPRD Hamdani Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Komitmen Kebangsaan Wabup Katamso Dorong Jargas 6.811 SR Segera Mengalir, Usulkan Tambahan 19.750 Sambungan Mardan Hasibuan Sah Pimpin IBCA MMA Tanjabbar lewat Aklamasi, Siap Lahirkan Petarung Berprestasi

Home / Tanjab Barat

Kamis, 18 November 2021 - 16:39 WIB

Dugaan 40% Pembayaran Uang Ganti Rugi Tanah Dan Lahan Untuk Poktan ,Jamal Minta Pemerintah Turun Tangan.

KUALATUNGKAL-BULENONNEWS.COM,Polemok dugaan adanya interpensi dari pengurus kelompok tanidan Kades di Desa Teluk Pengkah Jamal Dermawan Sie SE MM minta Pemerintah turun tangan dalam mengatasi persoalan masyarakat.

Jika memang benar dugaan interpensi berupa surat ketua kelompok tani yang meminta 40% uang yang akan segera cair ini benar-benar tidak masuk akal,kades dan ketua kelompok tani jangan membuat kebijakan yang merugikan sepihak,kalau kesepakatan berdasarkan musyawarah bersama tidak merugikan salah satu pihak pasti tidak ada polemik.”Kata Jamal.

Jamal anggota dprd dari fraksi Demokrat ini menyayangkan adanya surat dari ketua kelompok tani inisial YNS ini yang meminta anggota kelompok tani untuk mengeluarkan uang ganti rugi tanah dan lahan masyarakat yang segera cair itu sebesar 40%, ini kebijakan yang konyolol dan terkesan mengada-ada .

Baca Juga  LHP Inspektorat,Puluhan Pjs Kades Di Tanjabbarat Kembalikan Uang Ke Kas Desa

“Seandainya anggota kelompok tani dan masyarakat yang tanah dan lahanya akan mendapatkan ganti rugi dengan ikhlas memberikan sedekah atau memberikan jasa kepengurusan tanpa di patok berapa jumlah nilainya itu sah-sah saja,sebab memberikan dengan suka rela serta tidak ada yang merasa dirugikan.”Tegas Jamal Dermawan Anggita DPRD Dari Partai Demokrat ini.

Sementara itu,Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Petisi 28 Kabupaten Tanjabbarat meminta tim penyidik dari kepolisian untuk melakukan inveatigasi kelapangan mencari tau kebenaran dugaan adanya interpensi dari ketua  kelompok tani Desa Teluk Pengkah,jika memang ada bukti surat  yang menyatakan para anggota kelompok tani untuk memberikan uang yang akan cair dari atas ganti rugi tanah dan lahan masyarakat sebesar 40% berarti para oknum tersebut sudah ada niat jahat yang dengan sengaja memanfaatkan status kelompok tani untuk mendapatkan keuntungan pribadi,jafi saya harap tim dari tipikor untuk segera turun kelapangan melakukan penyelisikan.”Pungkas Syafrudin.

Baca Juga  Jalan Tol Sumatra Lintasi 5 Kecamatan Di Tanjabbarat

PENULIS:MARDAN BULENON

EDITOR:MARDAN HASIBUAN

 

 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polri TNI Bersama Nelayan Peringati Detik-Detik HUT Kemerdekaan RI Ke-75 Ditengah Sungai Pengabuan

Tanjab Barat

Anggota DPRD Tanjab Barat H.Udin Tutup Usia

Tanjab Barat

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Tinjau Jembatan Sugeng

Tanjab Barat

Sidak Ke Pasar Tradisional Jelang Idul Fitri,Wabup Tanjab Barat: Bahan Pokok Masih Stabil.

Tanjab Barat

Ratusan Siswa SDN 18 Antuasias Ikuti Vaksinasi

Tanjab Barat

Disbunak Tanjab Barat Bentuk Satgas Khusus, Antisipasi Penyebaran Virus PMK Pada Ternak

Tanjab Barat

Hamdani Kembali Menerima Aspirasi Masyarakat Dapil IV

Tanjab Barat

Aneh,Minyak Naik,Tabung Gas lPG 3 Kg Pun Harus Antri

You cannot copy content of this page