Seorang Pria di Tanjab Barat Alami Luka Bacok di Perut dan Tangan  Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Sepada Baru Pada Pedagang Jamu Keliling  Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang Bupati Tanjab Barat Pimpin Apel Perdana Setelah Lebaran Idul Fitri  Bupati Serahkan Hadiah Juara Arakan Sahur di Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Selasa, 8 Maret 2022 - 22:07 WIB

BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Untuk Jamaah Umrah 

Tanjab Barat – Ibadah umrah ditahun 2022 ini mulai diperbolehkan oleh pihak pemerintah Arab Saudi namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, ada persyaratan lain yakni mewajibkan para jemaah untuk melampirkan BPJS Kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjab Barat, Hendra Kasuma bahwa setiap jemaah haji ditahun ini ada persyaratan terbaru yakni melampirkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk menunaikan ibadah umrah ditanah suci Mekkah.

Baca Juga  DPRD Gelar Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Ke 56

“Syarat keberangkatan untuk jemaah umrah yang pasti vaksinasi dan dokumen bebas covid, selain itu para jemaah juga diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan, itu diupload di Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengolahan Terpadu Umrah dan Haji Khusus).” Ujar Hendra.

Disisi lain, untuk para jemaah Haji pihak Kementerian Agama masih menunggu instruksi dari pusat terkait persyaratan terbaru untuk keberangkatan nya, saat ini lanjut Hendra, pihaknya tengah memantau perkembangan keberangkatan ibadah umrah.

Baca Juga  Gelar Rapat Penetapan Festival Arakan Sahur,Sekda Tanjab Barat: Peserta Wajib Vaksin

“Kalau haji belum ditentukan seperti apa skema nya, kita fokus dulu keberangkatan umrah selain bebas covid juga wajib lampirkan BJPS. Bisa jadi untuk haji seperti itu karena barometer pelaksaan hari dilihat dari umrah ini.” Tandasnya. (*#)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

AKBP Guntur Saputro Dampingi TRC PPA Pusat Kunjungi Balita Balita Gizi Buruk

Tanjab Barat

Perpisahan Kasi Pidum Kejari Tanjabbarat Penuh Khikmat

Tanjab Barat

Tidak Ada Perhatian Pemerintah, Rosnah Penderita Penyakit Komplikasi Harus Pulang Dari Rumah Sakit

Tanjab Barat

Ratusan WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Ikuti Pengajian Rutin Melalui Zoom Metting

Pemerintahan

Wabup Hairan Pimpin Giat Gotongroyong di Kawasan Wisata Titian Orang Kayo Hitam Mustika Rajo Alam

Daerah

JN kembali memimpin Yayasan Budhi Luhur Periode 2023 -2028. JDS dipercaya sebagai Ketua Humas Budhi Luhur

Tanjab Barat

Seorang Anak Disiksa dan Dibuang Orang Tua Kandungnya di Jalanan

Tanjab Barat

Kapolres Tanjabbarat Dukung Penataan Ekositem Gambut Melindungi Kawasan Hidrologi