BERSINERGI JAGA KEDAULATAN: Imigrasi Kuala Tungkal Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Timpora dan Pembina Desa TERUNGKAP! Gara-Gara Bahasa Indonesia Tak Fasih, WNA Rohingya Gagal Raih Paspor RI di Kuala Tungkal Emas Berkilauan di Danau Sipin! PODSI Tanjab Barat Raih 22 Medali dan Sabet Juara Umum Tiga di Kejurprov Dayung Jambi 2025 Sorti Tanjab Barat Sabet Gelar Juara Umum Kejurprov 2025 di Jambi! Ketua DPRD Tanjab Barat Turun ke Lokasi, Cari Solusi Terbaik Sengketa Tanah RSUD Suryah Khairuddin

Home / Tanjab Barat

Selasa, 27 April 2021 - 22:19 WIB

Tegakan Disiplin Prokes, Empat Minimarket Diberikan Surat Teguran Tertulis

Bulenon News.com Tanjab Barat – Kegiatan Patroli gabungan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat mendapati empat minimarket yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Untuk pertama kalinya tim satgas Covid 19 Tanjab Barat memberikan surat teguran kepada empat minimarket yang ada di wilayah dalam kota Kuala Tungkal.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro bahwa surat teguran secara tertulis di berikan kepada keempat mini market tersebut karena melanggar porkes.

Menurut Kapolres surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

Baca Juga  Polres dan Kejari Tanjab Barat Gelar 27 Adegan Rekonstruksi Pelaku Pembunuhan

“Ini berdasarkan perda 04 tahun 2020,”katanya, Senin (26/04/21)

Ia menyebutkan adapun empat minimarket yang mendapatkan surat peringatan itu, Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomaret Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

“Pelanggaran nya ada beberapa jenis ada yang tidak menggunakan masker, Tidak ada sarana cuci tangan,Tidak ada tanda penerapan jaga jarak, Tidak ada pembatas kerumunan,”ujarnya.

Baca Juga  Viral di Medsos Perkelahian Siswa,Pihak Sekolah Panggil Orang Tua Kedua Belah Pihak

Dikatakan oleh Kapolres Selain itu, pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa pushup.

“Di jalan jalan juga turun pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,”ungkapnya

Guntur meminta kepada semua masyarakat untuk sama sama menaati dan menjaga porkes untuk mencrgah penyebaran covid 19.

“Semuanya harus berperan masyarakat, kita dan semuanya.” tutupnya

Penulis/Editor:Amir / Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Jalan Rigit Beton Salah Titik Lokasi, Warga Kisruh, Yogi: Ini Jelas Salah

Tanjab Barat

Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat.

Tanjab Barat

Hari Mangrov Sedunia, Safrial Bersama Gubernur Jambi Tanam Mangrov Sekitar Pelabuhan Roro

Tanjab Barat

Pengerjaan Jalan Setapak Beton Di Dinas Perkim Diduga Asal Jadi

Tanjab Barat

IGD RSUD Kualatungkal Ditutup Pasca Bertambahnya Pasien Positif Corona

Tanjab Barat

Akhir Jabatanya,Bupati Safrial Berikan Arahan Kepada Stafnya Dan Sampaikan Permohonan Maaf Pada Awak Media

Tanjab Barat

Penerimaan PPPK Tenaga Guru Honor di Tanjabbarat Di Sinyalir Ada Kong Kalikong

Tanjab Barat

Buru Pelaku Dugaan Pembuangan Bayi,Penyidik Curigai Beberapa Tempat

You cannot copy content of this page