Dramatis! Tekuk Tim Non Blok, Blok DEF Segel Gelar Juara 3 di Turnamen Voli Permata Hijau Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M Refleksi 92 Tahun PHI, Bupati Anwar Sadat: Lembaga Ini Adalah Kawah Candradimuka Karakter Saya Warga Merlung Curhat ke Anggota DPRD Tanjabbar,Dudi Purwadi:Dicatat Sebagai Prioritas. Tonggak Baru Kejari Tanjab Barat: Tiga Kasi Resmi Berganti, Kajari Tekankan Adaptasi Cepat Era KUHP Baru

Home / Tanjab Barat

Selasa, 27 April 2021 - 22:19 WIB

Tegakan Disiplin Prokes, Empat Minimarket Diberikan Surat Teguran Tertulis

Bulenon News.com Tanjab Barat – Kegiatan Patroli gabungan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat mendapati empat minimarket yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Untuk pertama kalinya tim satgas Covid 19 Tanjab Barat memberikan surat teguran kepada empat minimarket yang ada di wilayah dalam kota Kuala Tungkal.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro bahwa surat teguran secara tertulis di berikan kepada keempat mini market tersebut karena melanggar porkes.

Menurut Kapolres surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

Baca Juga  Lepas Atlit PABBSI Ikut Uji Tanding Bupati Pesan Jaga Nama Baik Daerah

“Ini berdasarkan perda 04 tahun 2020,”katanya, Senin (26/04/21)

Ia menyebutkan adapun empat minimarket yang mendapatkan surat peringatan itu, Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomaret Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

“Pelanggaran nya ada beberapa jenis ada yang tidak menggunakan masker, Tidak ada sarana cuci tangan,Tidak ada tanda penerapan jaga jarak, Tidak ada pembatas kerumunan,”ujarnya.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi Dengan,Tim Satgas TMMD 0419 Tanjab Ajak Warga Olah Raga Volly Ball

Dikatakan oleh Kapolres Selain itu, pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa pushup.

“Di jalan jalan juga turun pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,”ungkapnya

Guntur meminta kepada semua masyarakat untuk sama sama menaati dan menjaga porkes untuk mencrgah penyebaran covid 19.

“Semuanya harus berperan masyarakat, kita dan semuanya.” tutupnya

Penulis/Editor:Amir / Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Reses Tahap III, Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Desa Tanjung Bojo

Tanjab Barat

Terkait Piutang RSU Daerah Kualatungkal Milliaran Rupiah Di Duga Akibat Klaim BPJS

Penbangunan

Bupati Tanjab Barat Perjuangkan Listrik di 19 Desa

Tanjab Barat

Angka Pembuatan Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas II Kualatungkal Menurun,Pelayanan Tetap oftimal

Tanjab Barat

Patahan Salah Satu Tiang WFC, Menimbulkan Kekhawatiran Penambang Pompong.

Tanjab Barat

Wakil Bupati Tanjab Barat Kunker Ke PT PGN Tanggerang

Tanjab Barat

Makam Keramat Ratusan Tahun di Desa Sungai Terap

Tanjab Barat

Rapat Konsolidasi Partai Demonrat,Bacaleg Optimis Menangkan Pemilu 2024

You cannot copy content of this page