Sedang Diperjuangkan, Ratusan Honorer DPRD Tanjab Barat Gelar Doa’ Bersama  Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Laksanakan Tanam Jagung Anggota DPRD Tanjab Barat Buka Turnamen Voli Desa Adi Purwa Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda, BTN Selempang Merah Tekankan OPD Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan, Bupati Berharap Berjalan Efektif Demi Kesejahteraan Masyarakat.

Home / Tanjab Barat

Selasa, 27 April 2021 - 22:19 WIB

Tegakan Disiplin Prokes, Empat Minimarket Diberikan Surat Teguran Tertulis

Bulenon News.com Tanjab Barat – Kegiatan Patroli gabungan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 Kabupaten Tanjab Barat mendapati empat minimarket yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Untuk pertama kalinya tim satgas Covid 19 Tanjab Barat memberikan surat teguran kepada empat minimarket yang ada di wilayah dalam kota Kuala Tungkal.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro bahwa surat teguran secara tertulis di berikan kepada keempat mini market tersebut karena melanggar porkes.

Menurut Kapolres surat peringatan itu merupakan peringatan pertama jika masih tidak mematuhi maka bisa dikenakan denda hingga pencabutan izin.

Baca Juga  Setibanya di Kuala Tungkal, Kapolres Tanjab Barat Sambut Pasutri Asal Jember yang Ke Mekkah Menggunakan Motor

“Ini berdasarkan perda 04 tahun 2020,”katanya, Senin (26/04/21)

Ia menyebutkan adapun empat minimarket yang mendapatkan surat peringatan itu, Alfamart Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Sriwijaya, Indomaret Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tungkal IV Kota, Smart Fresh Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tungkal IV Kota, Asean Jl. Kihajar Dewantara Kelurahan Tungkal IV Kota dan Fresh Market Jalan Patunas Kelurahan Patunas.

“Pelanggaran nya ada beberapa jenis ada yang tidak menggunakan masker, Tidak ada sarana cuci tangan,Tidak ada tanda penerapan jaga jarak, Tidak ada pembatas kerumunan,”ujarnya.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Lakukan Vaksinasi Massal Pada Lansia

Dikatakan oleh Kapolres Selain itu, pihaknya juga melakukan teguran kepada 15 orang karena tidak menggunakan masker saat berkendara. Serta delapan teguran fisik berupa pushup.

“Di jalan jalan juga turun pengendara bandel kita lakukan hukuman dan teguran,”ungkapnya

Guntur meminta kepada semua masyarakat untuk sama sama menaati dan menjaga porkes untuk mencrgah penyebaran covid 19.

“Semuanya harus berperan masyarakat, kita dan semuanya.” tutupnya

Penulis/Editor:Amir / Ote

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Resmikan Gedung Produksi Kopi Liberika

Tanjab Barat

Diduga Kapal Bermuatan Kasur Dari Negara Tetangga Diamankan Sat Pol Airud Polres Tanjabbarat

Tanjab Barat

Ketua Komite SMA n 2 Tidak Dilibatkan Dalam Proses Pembangunan RKB,Saat Tender Baru Diikut Setakan.

Tanjab Barat

Bupati Safrial Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Tentang APBD Perubahan

Tanjab Barat

Partai Demokrat Tanjab Barat kembali Membagikan Takjil kepada Masyarakat

Tanjab Barat

Ketua KPU Jambi Tegaskan KPPS Tak Netral Akan Dipecat

Tanjab Barat

Kades Muara Seberang Gotong Royong Perbaiki Tanggul Jebol Di Kebun Warga Dampak Dari Abrasi

Tanjab Barat

Komisi I DPRD Tanjab Barat akan temuin Kementerian Terkait Penerimaan PPPK. Jamal : tanpa guru kita bukan sapa-sapa