Terima Audensi PT PLN UP3, Bupati Tanjab Barat Dengarkan Penjelasan Terkait Diskon Tarif Listrik dan Tambah Daya. Bupati Anwar Sadat Menerima Audensi PT BSI DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Bupati Tanjab Barat Kunker ke Kantor PT Digital Sandi Informasi Peringati HUT Provinsi Jambi ke-68, Dengan Hikmah,Tegas dan Lugas Anggota DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Home / Pendidikan / Tanjab Barat

Selasa, 31 Agustus 2021 - 19:31 WIB

Tanjab Barat Akan Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

 

Bulenonnews.com-Tanjab Barat. Status Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat membuka peluang dilaksanakan kembali pembelajaran atau sekolah tatap muka secara terbatas.

Sehingga, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini tengah mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk dilaksanakan dalam waktu dekat.

Hal itu telah dibahasa dalam Rapat Terbatas Satgas Covid-19 Tanjab Barat dipimpin oleh Bupati H. Anwar Sadat di Rumah Dinas Bupati, Senin (30/08/21) malam.

Dalam rapat tersebut Bupati memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan sejumlah sekenario persiapan.

“Sebelum dimulai harus tracing dulu terus tracking, treatment dan vaksinasi,” kata Bupati.

Disebutkan Bupati, Pembelajaran Tatap Muka yang berada di desa atau daerah terpencil bisa dilaksanakan sebanyak 50%, dikarenakan masih terkendala adanya signal dan masih kurangnya kedatangan dari masyarakat luar.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Dari BPJS Pusat

Sementara Pembelajaran Tatap Muka di dalam kota dilaksanakan dengan jumlah 33 % ini diterapkan dikarenakan mobilitas masyarakat yang banyak di dalam Kota.

Selain itu, guru-guru dan siswa 12 tahun keatas diwajibkan untuk divaksin. Kemudian sekolah wajib menyediakan sarana dan penerapan prokes ketat.

“Sebelum PTM, agar para pelajar melakukan vaksinasi terlebih dahulu. Selain itu, protokol kesehatan (Prokes) akan diperketat serta melakukan tracing,” kata Bupati.

Sementara Kadis Dikbud, Martunis M. Yusuf mengatakan terkait dengan rumusan PPKM Level 3 dan terkait dengan PTM ini, pihaknya telah melaksanakan rapat dengan Kepala Sekolah dengan melihat 11 data kesiapan penerapan Protokol Kesehatan dalam pembelajaran Tatap Muka.

Sementara Tenaga Pendidik yang telah divaksinasi kata Martunis sudah mencapai 80%.

“Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ini kami telah mempetakan terkait zona-zona yang berada di Desa dan Kelurahan, dan dengan situasi tersebut pembelajaran Tatap Muka akan kami laksanakan,” sebutnya.

Baca Juga  Syukuran HUT Polwan Ke-72, Kapolres Tanjab Barat Potong Nasi Tumpeng.

Selanjutnya PTM nantinya akan ditindak lanjuti dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan untuk batasan jumlah siswa tatap muka, terdapat pembatasan maksimal dalam pelaksanaannya diterapkan dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Rapat dihadiri Wakil Bupati, Hairan, Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, Kapolres AKBP Muharman Arta, SIK. Sekda H. Agus Sanusi, Asisten I, Kepala Dinas BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Parpora, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperindag, Kepala dinas PMD, Kepala dinas Pendidikan, Kasat Pol PP. Kemudian Kabag Hukum, Kabag Tapem dan Direktur Rumah Sakit KH. Daud Arif

Penulis/Editor: Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Dampingi Kapolda Jambi Resmikan Polsek Tebing Tinggi

Pendidikan

90 Persen Sekolah di Tanjab Barat Siap Lakukan Belajar Tatap Muka

Tanjab Barat

Koordinasi Pelaksanaan SSDN, Lemhanas RI Temui Bupati

Tanjab Barat

Bupati Tanjabbarat Serahkan Bantuan Kenderaan Operasional Inseminasi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak di Desa Sungai Terap dan Desa Suak Labu

Tanjab Barat

Pasca Penghentian Pekerjaan Hengkang Dari Lokasi,Pemilik Segera Layangkan Gugatan

Tanjab Barat

Oknum Anggota DPRD Tanjab barat BA Jadi Terdakwa Dalam Kasus Curi TBS,Jaksa Tuntut 2,6 Tahun

Tanjab Barat

Budi Azwar Ajukan Banding Atas Vonis 1,5 Tahun