DPRD Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Pimpinan DPRD Tanjab Barat Masa Jabatan 2024-2029 Siap Dengan Doa Pikiran dan Tenaga, Ribuan Masyarakat Betara Siap Menangkan Putra Terbaik Tanjab Barat UAS – Katamso Berpengalaman dan Berpendidikan Yang Mumpuni, UAS – Katamso Pasangan Duet Ideal Perwakilan Ulama dan Umara Dugaan penggelapan Dana Fasilitasi Pembangunan Kebun masyarakat Desa Badang – Polres Tanjab Barat lakukan Penyelidikan Disambut Hangat Warga Seberang Kota, Anwar Sadat:Lanjutkan Hingga Tuntas Jalan Poros Sampai Parit KUD

Home / DPRD / Tanjab Barat

Selasa, 3 Agustus 2021 - 18:12 WIB

Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Kontrak PetroChina

 

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meminta pemerintah daerah mengkaji ulang terkait kontrak dari PT PetroChina.

Hal ini disampaikan oleh Suprayogi Syaiful, dewan komisi II Tanjabbar ini menyebutkan bahwa perusahaan raksasa migas yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini tidak lama lagi bakal habis.

” Ke depan kita minta pemerintah daerah, melalui Bupati Tanjung Jabung Barat, pertimbangkan lagi terkait hal masa habis kontrak pengelolaan migas yang dikelola oleh PT PetroChina.” Kata Suprayogi.

Baca Juga  Masa Reses Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Kecamatan Batang Asam

Politisi Golkar ini mengatakan, Pemkab harus punya peranan memberikan rekomendasi, dalam artian pengelolaan migas ini oleh PetroChina.

” Kalau selama ini menurut Pemkab Tanjabbar tidak ada kontribusi yang signifikan, ya kita minta perusahaan perusahaan lain Pertamina yang mengelolanya.” Pintanya.

Selain itu, ia juga meminta blok blok gas yang ada di Kecamatan Betara, yang selama ini dikuasai oleh Petrochina. Lebih baik dikelola oleh Pertamina.

Baca Juga  Kebakaran Kebun Terjadi Lagi, Polres Tanjabbar Selidiki Penyebab Kebakaran

” Kita minta Bupati yang mengambil pertimbangan ini dalam masa habis pengelolaan gas dan minyak di blok Betara ini. Baik itu pengelolaan gas dan minyaknya pengelolaan hutan lindung yang terpakai daerah aliran sungai dan lain lain.” Ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kalau seandainya pihak pertamina dan BUMN sanggup dalam pengolaan ini, mengapa harus pakai pihak asing.

” Artinya kontribusi kontribusi nyata itu sampai hari ini di kaji lagi.” Pungkasnya.

Penulis/Editor/Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

DPRD

Waka DPRD Tanjab Barat Minta Kemendagri dan Gubernur Objektif Menetapkan Peta Tapal Batas

Tanjab Barat

Data Coklit di Tanjab Barat Tinggal 2 Persen

Tanjab Barat

Bupati Dampingi Pjs Gubernur Jambi Tinjau Gudang Logistik KPUD Tanjab Barat.

DPRD

DPRD Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Bupati Merangin

Tanjab Barat

Masa Berlaku Paspor ABK Kapal PT. BSP Habis, Imigrasi Kuala Tungkal Kenakan Sanksi

DPRD

DPRD Tanjabbar Paripurna Keempat, Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat up Bupati Raperda Pajak Retribusi Daerah 

Tanjab Barat

Reaktif Covid-19, 142 Petugas KPPS Tanjab Barat Isolasi Mandiri

Tanjab Barat

Jamal Serap Aspirasi Masyarakat RT 10 Kel. Kampung Nelayan