Gebrakan Kejari Tanjabbar: Pulihkan Rp17,9 Miliar Keuangan Negara dari Skandal Korupsi Lahan Paripurna DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ 2025: Soroti Tata Kelola Data hingga Moratorium Tambang Perkuat Akar Rumput, PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musancab Serentak untuk Menyongsong Pemilu 2029 Kawal Infrastruktur Jambi, Edi Purwanto Targetkan Jalan Nasional Mulus Hingga Ujung Jabung pada 2028 Dinilai Kehilangan Taji sebagai Kontrol Sosial, Eksistensi HMI Tanjab Barat Kini Dipertanyakan Publik

Home / DPRD / Tanjab Barat

Selasa, 3 Agustus 2021 - 18:12 WIB

Dewan Minta Pemkab Kaji Ulang Kontrak PetroChina

 

TANJAB BARAT-BULENONnews.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meminta pemerintah daerah mengkaji ulang terkait kontrak dari PT PetroChina.

Hal ini disampaikan oleh Suprayogi Syaiful, dewan komisi II Tanjabbar ini menyebutkan bahwa perusahaan raksasa migas yang beroperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini tidak lama lagi bakal habis.

” Ke depan kita minta pemerintah daerah, melalui Bupati Tanjung Jabung Barat, pertimbangkan lagi terkait hal masa habis kontrak pengelolaan migas yang dikelola oleh PT PetroChina.” Kata Suprayogi.

Baca Juga  Wabup Tanjabbar Berkoordinasi Dengan PJ Gubernur Jambi Terkait Persiapan Pelaksanaan MTQ

Politisi Golkar ini mengatakan, Pemkab harus punya peranan memberikan rekomendasi, dalam artian pengelolaan migas ini oleh PetroChina.

” Kalau selama ini menurut Pemkab Tanjabbar tidak ada kontribusi yang signifikan, ya kita minta perusahaan perusahaan lain Pertamina yang mengelolanya.” Pintanya.

Selain itu, ia juga meminta blok blok gas yang ada di Kecamatan Betara, yang selama ini dikuasai oleh Petrochina. Lebih baik dikelola oleh Pertamina.

Baca Juga  Kamis,SMA N 1 Tanjung Jabung Barat Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka

” Kita minta Bupati yang mengambil pertimbangan ini dalam masa habis pengelolaan gas dan minyak di blok Betara ini. Baik itu pengelolaan gas dan minyaknya pengelolaan hutan lindung yang terpakai daerah aliran sungai dan lain lain.” Ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kalau seandainya pihak pertamina dan BUMN sanggup dalam pengolaan ini, mengapa harus pakai pihak asing.

” Artinya kontribusi kontribusi nyata itu sampai hari ini di kaji lagi.” Pungkasnya.

Penulis/Editor/Amir/Ote.

Share :

Baca Juga

DPRD

Herman Efendi: Perayaan HUT RI ke 76, Sederhana Saja, Namun Tidak Mengurangi Tahapan

Tanjab Barat

Pembawa Pempek Diduga Berisi Sabu Kedalam Lapas Kelas ll B Kuala Tungkal Ditangkap

Tanjab Barat

Hari Besar Keagamaan 16 WBP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Terima SK Remisi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Warning Lurah Untuk Tidak Mark Up dan Fiktif Kelola Dana Kelurahan

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Kurang Mampu

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Festival Da’i Cilik Secara Online

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gencar Lakukan Patroli Cyber Selama Pilkada, Terbukti Bisa Dipidana

Tanjab Barat

KPU Tanjab Barat Pacu Persiapan Tempat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

You cannot copy content of this page