Kabid BM PUPR Tanjab Barat Bungkam Saat di Konfirmasi Proyek Peningkatan Jalan Manunggal II Parit 4 DaratĀ  Pemkab Tanjab Barat Akan Bangun TPU Anti Banjir Rob Seluas 2 HektarĀ  Datang Tanpa Permintaan Pengadaan Alat USG di Puskesmas Tidak Bisa Digunakan, Pejabat Dinkes Saling Lempar Tanggung Jawab Di Hadapan Polisi Para Pemuda Perang Sarung Minta Maaf ke Masyarakat Tanjab Barat Video Viral Perang Sarung Resahkan Warga Tanjab Barat.

Home / Tanjab Barat

Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:08 WIB

Pembawa Pempek Diduga Berisi Sabu Kedalam Lapas Kelas ll B Kuala Tungkal Ditangkap

TANJAB BARAT-BULENONnews.com.

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kuala Tungkal, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu untuk seorang narapidana yang dibawa pengunjung. Selasa (27/07/20).

Modusnya, sabu yang akan diselundupkan itu dimasukkan ke dalam makanan empek empek dan dititipkan kepada sipir lapas.

Namun, ketika dilakukan pengecekan oleh sipir, di dalam makanan empek empek ternyata berisi tiga paket sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip.

Saat itu juga, petugas sipir mengamankan pengunjung yang diketahui bernama Zulkifli. Dari hasil interogasi, makanan yang berisikan sabu itu ditujukan kepada narapidana bernama Lis yang sedang menjalani hukuman kurungan penjara di dalam lapas.

Kejadian ini dibenarkan oleh
Kasi Binadik dan Giatja Lapas Klas II B Kuala Tungkal Haszuwan, saat di konfirmasi melalui telepon seluler.

Baca Juga  Bupati dan Wabup Tanjab Barat Tinjau Jembatan Sugeng

Ia menyebutkan bahwa pihaknya menjalankan aturan yang ada, dimana setiap barang titipan di lakukan pemeriksaan. Termasuk dengan makanan yang dititipkan oleh Zulkifli kepada petugas. Hasil pemeriksaan tersebut ditemukan setidaknya ada tiga paket di duga sabu yang di kemas dalam plastik klip.

“Jadi dari gerak geriknya juga mencurigakan, kemudian kita lakukan pemeriksaan dan di saksikan yang bersangkutan dan di temukan ada barang yang di duga sabu di masukan dalam empek-empek tersebut,”ungkapnya

Hasil pemeriksaan oleh petugas Lapas kata Haszuwan, pemuda tersebut hanya di suruh mengantarkan makanan.

Diketahui,makanan empek-empek tersebut kemudian di titipkan oleh yang bersangkutan untuk diberikan kepada seorang napi di Lapas, dengan keterangan dari pemuda tersebut untuk napi bernama Lis.

Baca Juga  Kejari Tanjab Barat Pertama Kali Lakukan Restorativ Justice Yang Mengacu Pada Peraturan Kejari RI Nomor 15 Tahun 2020

“Kalo keterangannya hanya sebagai orang yang disuruh untuk menitipkan makanan ke lapas dengan tujuan ke seorang napi yang ada di dalam Lapas,”ungkapnya

Saat ini, kata Haszuwan pihaknya telah melaporkan kepada pihah Polres Tanjabbar, dimana pemuda tersebut juga telah diamankan di Polres Tanjabbar. Sementara napi yang di sebut sebagai penerima makanan tersebut telah di pisahkan dari ruang tahanan.

“Sudah di serahkan ke pihak Polres Tanjabbar. Kalo napi yang disebut tadi sudah kita pisahkan, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,”pungkasnya.

Reporter : Amir.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Gelar Malam Pisah Sambut, AKBP Guntur Saputro: Terimakasih Masyarakat Tanjab Barat

Tanjab Barat

Ini Klarifikasi Kepesk Atas Dugaan Siswa SMA N 1 Tanjabbarat Dalam Acara Party Off The Class 21 Di Gedung Pola

Tanjab Barat

Berapi-api..!! Wabup Merangin Minta ASN Tingkatkan Kedisiplinan Kerja

Tanjab Barat

Adi Asfandi Sh,Terkait Rehab Rumah Dinas Wabup,DPRD Diminta kroscek Item Anggaran

Tanjab Barat

Tingkatkan Keamanan Personil Gabungan Polres Tanjab Barat Periksa Penumpang Antar Pulau

Tanjab Barat

Penjalan Judi Jackpot Ditangkap, Pemilik Mesin Masih Buron

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Kunker Ke ADPMET Jakarta

Tanjab Barat

Danramil 419-03/Ti Harap Berkah Masyarakat Atas Terlaksananya Pembangunan Kantor Baru